
LHOKSEUMAWE -- Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh [KIP] Abdul Salam Poroh mengatakan kemungkinan hari pemungutan suara Pilkada akan bergeser dari jadwal sebelumnya. "Namun jadwal pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih tetap pada 8 Februari 2012."
Poroh mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan ketika dirinya mengunjungi kantor KIP Aceh Utara. Kata Poroh, perubahan jadwal tahapan Pilkada akan diumumkan pada 20 September mendatang. Senin [12/9/2011].
“Termasuk jadwal hari ‘H’ juga akan diberitahukan nanti. Mungkin pergeseran hanya beberapa hari, disesuaikan dengan masa tenggat penundaan tahapan sebelumnya,” kata Poroh.
Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 November 2011.
Khusus jadwal pelantikan calon gubernur-wakil gubernur terpilih, menurut Poroh, KIP Aceh memastikan tetap akan berlangung sesuai jadwal yaitu pada 8 Februari 2012. Sedangkan pelantikan calon bupati, wali kota dan wakilnya, jadwalnya disesuaikan dengan mempertimbangkan tanggal dan bulan ketika pelantikan bupati, wali kota hasil Pilkada 2006 lalu.
Poroh menambahkan, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota saat ini terus berupaya mempersiapkan tiga tugas pokok yang sempat tertunda. Pengumuman Daftar Pemilih Sementara [DPS], pendaftaran bakal calon, dan verifikasi bukti dukungan. |AT/Yd/AP

0 komentar:
Posting Komentar