LHOKSEUMAWE -- Anggota DPR RI asal Aceh Marzuki Daud menyatakan Forum Bersama Aceh akan memperjuangkan agar dana ganti rugi lahan seluas 121,9 hektare untuk pertapakan pemukiman baru [resettlement] 542 keluarga warga eks Blang Lancang dan Rancong tertampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012.
“Sekarang rancangan APBN 2012 sedang dibahas dan ketuk palu nanti pada 24 Oktober 2011. Kita harapkan bisa masuk dana sekitar Rp26 miliar sampai Rp30 miliar keperluan ganti rugi lahan milik Pertamina di Ujong Pacu," kata Marzuki Daud, Selasa [20/9/2011].
Menurut Marzuki, 542 keluarga warga Blang Lancang dan Rancong pindah dari desa itu setelah pemerintah membebaskan lahan mereka untuk lokasi kilang LNG Arun pada 1974 silam. Gubernur Daerah Istimewa Aceh pada masa itu, Muzakir Walad menjanjikan resettlement untuk 542 keluarga tersebut.
“Ketika itu Gubernur Muzakir Walad menyurati Bupati Aceh Utara menyediakan lahan untuk resettlemet. Atas dasar surat itu maka kita perjuangkan dana dalam APBN 2012 untuk ganti rugi lahan pertapakan resettlement,” kata Marzuki Daud yang juga wakil ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua.
Kalau anggaran tersebut tertampung, Marzuki Daud melanjutkan, maka akan dimasukkan dalam pos dana Otonomi Khusus Aceh yang akan diserahkan pada Pemko Lhokseumawe. “Kita ingin dan berkeyakinan pemerintah akan mengakomodir kebutuhan masyarakat ini,” kata politisi Partai Golkar ini. |AT/Yd/Atjehpost

0 komentar:
Posting Komentar