News Update :

Kasus Pengadaan e-KTP, 19/11 Komisi II DPR-RI Panggil Mendagri

Sabtu, 17 September 2011



Jakarta -- Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait tender proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Masalah nomor induk kependudukan [NIK] juga akan dibahas.

"Senin [19/9/2011], insya Allah akan Raker dengan Mendagri. Kita akan tanyakan khusus mengenai program e-KTP," kata anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu [17/9/2011].

Malik mengatakan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang. "Bahwa ada uang sebesar Rp 5,8 triliun untuk proyek e-KTP tidak dipermasalahkan. Sedangkan uang Rp 1,5 milliar saja sudah seperti kiamat," kata anggota dewan dari Fraksi PKB ini.

Menurut Malik, masalah mengenai Nomor Induk Kependudukan[NIK] kepada Mendagri. Persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut. "Persoalan NIK juga akan kita tanyakan nanti," kata dia. |AT/Yd/Detik
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016