
“Kami pastikan proses hukum kasus ini dilanjutkan setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak termasuk rektorat dan mahasiswa penerima beasiswa. Bahkan, beberapa hari lalu kasus ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Indragiri, Rabu [21/9/2011].
Kasat juga menyatakan pihaknya sangat serius menangani kasus dugaan korupsi itu. Karena itu, lanjut AKP Galih, setelah memasuki tahap penyidikan, pihaknya kembali meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus itu. Namun, Kasat tak menyebut nama saksi dimaksud. “Bila nanti saksi telah cukup kita periksa serta barang bukti pasti akan, kita akan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa penerima beasiswa Mahasiswa Miskin [BBM] dan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik [PPA] tahun 2010 hingga kini belum juga disalurkan. Sedangkan dana dari APBN Rp 2,095 miliar telah dikucurkan. Namun, diduga uang itu telah digunakan untuk sejumlah pos lain, seperti gaji, honorer, bayar rekening litrik, rekening telepon, biaya pengamanan, dan kegiatan mahasiswa. |AT/Yd/Serambinews

0 komentar:
Posting Komentar