
Pro-kontra Pilkada Aceh semakin menganga, setelah Parpol, Nasional dan Lokal yang meminta PILKADA Aceh ditunda, Jaringan Demokrasi Aceh (JDA) yang terdiri dari Kontras Aceh, Aceh Judical Monitoring Institute (AJMI) dan Aceh Civil Society Task Forsk (ACSTF) yang meminta pemerintah untuk menunda Pilkada Aceh. Terlepas dengan ditunda atau tidaknya, disisi lain, di beberapa kabupaten Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan beberapa tahapan Pilkada, begitu juga para balon dan pendukungnya dengan riang gembira mendatangi kantor KIP, walau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten menyerukan untuk menghentikan tahapan dengan beberapa pertimbangan.
Apalagi beberapa waktu lalu nasib Aceh seperti dipertaruhkan di atas sebuah meja judi melalui voting, partai- partai politik nasional dan lokal lagi-lagi memperkosa hak rakyat tanpa mandat setelah bertahun-tahun rakyat aceh di perkosa haknya oleh beberapa Partai Nasional, dimana akhirnya hasil voting kebanyakan fraksi di di DPRA menolak calon independen (perseorangan). Kalau memang ada pihak yang bisa menjamin bahwa keputusan ini akan membawa kemaslahatan ummat aceh tentu rakyat akan menerima dan tidak mempermasalahkannya.
Tidak cukup sampai di situ, kemudian DPRA menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Ketua DPRA, Hasbi Abdullah kepada Serambi, Jumat (1/7) sore mengatakan, tujuan pembentukan Pansus KIP untuk mengusut penyimpangan aturan yang telah dilakukan komisi tersebut dalam penetapan tahapan pelaksanaan Pilkada 2011 yang mendahului pemberitahuan dari DPRA.
Namun, di beberapa kabupaten para pendukung calon perseorangan tetap menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan terus menyiapkan berkas untuk kemudian di daftarkan pada KIP Kabupaten. Di Aceh Utara saat ini sudah lima belas bakal calon bupati yang mendaftar di KIP, ini membuktikan keputusan politik voting di DPRA tidak mempengaruhi mereka dan pendukungnya;terbukti rakyat adalah ketuanya dan dewan adalah wakilnya.
Di tingkat propinsi, Irwandi dan Abi Lampisang telah mendaftar dan cukup syarat administrasi sebagai calon Gubernur dari jalur Independen atau perseorangan, sebelumnya sempat diberitakan bahwa Seniman Aceh Udin Pelor dan Amat Leleh telah mengambil formulir.
Setelah mempertaruhkan nasib jutaan rakyat aceh lewat voting, kini DPRK mempertanyakan pada KIP Kabupaten, padahal KIP Kabupaten hanya prajurit atau hanya Event Organizer (EO) yang hanya bisa mengatur waktu dan tempat manggung para konstestan bukan pembuat kebijakan.
KIP Aceh, oleh DPRA dituduh menghamburkan uang negara, DPRA/DPRK tidak menghasilkan apa-apa selama menjabat hanya makan gaji buta apakah tidak merugikan negara? Dengan membuat tim pansus juga akan menghabiskan biaya? tidak mungkin anggota DPRA/DPRK jak publoe lampoh ngen leumoe droe untuk membuat tim pansus?, kalau tidak ada hasil, apakah tidak merugikan negara?
Fenomena banyaknya bakal calon bupati di Aceh Utara merupakan suatu kondisi dimana, pertama rakyat aceh utara masih ingin doeng keudroe (independen) atau berdaulat dalam politik dan mungkin saja mereka telah kecewa dengan Partai Politik Nasional dan Lokal, baik yang lama atau partai baru, atau tidak mau berpartai dari awal. Kedua, mereka ingin cepat-cepat merubah keadaan dan keluar dari derita yang yang selama ini mendera Aceh Utara sehingga banyak yang bercita-cita memperbaikinya kedepan.
Semua pihak dan kelompok saling peudaleeh (menuding) dengan mencari-cari dalil bahwa ini sah, itu tidak sah. Sayangnya mereka hanya berdiri pada kebenaran masing-masing, tidak melihat dampak yang akan dihasilkan oleh keputusan yang belum tentu baik, benar dan bermanfaat tersebut.
Rakyat sebetulnya tidak banyak berharap, hanya perlu breuh mirah si aree, engkot saboh tumpoek, bajee ngen buku sikula aneuk mit, itu saja. Mereka tidak mau tahu sejauh mana sudah MoU dan UUPA, apalagi kedua isu tersebut hanya santer di bicarakan menjelang Pilkada saja. Tumpoe kabeeh aleeih so pajouh, tinggay bu leukat keu rakyat. Yang mangat-mangat lam UUPA kabeeh, tinggay yang saket seperti KKR, kenapa tidak ada yang respon? Kenapa hanya Bab kekuasaan dan uang saja yang serius di bahas?
Kalau sikap elit politik aceh terus saja membingungkan bangsa aceh, tunggu saja geukheun le rakyat ” Awakkah dumpu jeut kaprak hinan lam geudoeng ateuh kursi meuputa, watee buleun tinggay bileung peeng meu urot lumboy, cok peeng njoe peeng jeeh, itamoeng wie uneun, jak keunoe keudeeih, kamoe lagee glang lam uroe tareek, katamah peu mumang loom”.
Cukuplah..cukuplah derita Rakyat Aceh sampai disini jangan ciptakan lagi kondisi tueng-tueng daleeh (tidak menentu). Rakyat sedang menunggu-nunggu datangnya terang setelah sekian tahun dalam kegelapan.
Oleh: Zulfadli Kawom
Penulis, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Saat ini aktif di Jingki Institute.

0 komentar:
Posting Komentar