News Update :

Menjalankan Amanat Undang-Undang NKRI, Wakil Ketua DPRK Langsa Diancam Akan di Habisi

Selasa, 23 Agustus 2011

Langsa– Paska insiden pengusiran secara paksa M Zulfri ST dari kursi jajaran pimpinan dalam rapat paripurna pembahasan KUA dan PPAS APBK perubahan tahun 2011 beberapa hari lalu, Wakil Ketua DPRK Langsa, Syahyuzar AK mengaku mendapat ancaman akan dihabisi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

“Selain ditelepon saya juga mendapat teror melalui SMS yang bernada mengancam akan dihabisi, saya menerima telepon dan SMS dari seseorang yang pada intinya dia mengancam ingin menghabisi saya,” ungkap Syahyuzar AK kepada wartawan Harian Aceh, Minggu (21/8).
Katanya, ancaman tersebut disampaikan terkait kisruh yang selama ini terjadi di gedung dewan, kendati dirasakan menganggu namun Syahyuzar mengatakan dirinya tidak meneruskan masalah tersebut kepada pihak berwajib.

 “Tidak masalah hal tersebut, kita tetap fokus, ancaman tersebut hanya akibat emosi sesaat dari orang tersebut, saya hanya ingin menjalankan amanat undang-undang dengan baik dan benar dalam bingkai Negera kesatuan republik Indonesia,” jelasnya.

Syahyuzar mengajak semua elemen masyarakat Kota Langsa dapat menyingkapi persoalan yang terjadi di tubuh dewan dengan biijak, rasional serta mengedepankan hati nurani.

 “Saya ingin menegaskan persoalan yang terjadi di tubuh dewan saat ini terkait status ketua DPRK langsa M. Zulfri murni persoalan status hukum yang bersangkutan, bukan intrik untuk meraih kursi pimpinan dewan, apalagi ada isu dikotomi antara partai lokal (parlok) atau partai nasional,” lanjutnya.|AT/HA/RD|

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016