
JAKARTA - Kesepakatan penting telah dicapai para pihak saat membahas perihal Pilkada Aceh dalam pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (3/8) siang hingga malam. Para pihak sepakat bahwa selama bulan Ramadhan 1432 Hijriah (sejak 4 Agustus-5 September 2011), tahapan Pilkada Aceh dihentikan sejenak (cooling down).
Jeda tahapan pilkada selama satu bulan itu, menurut Malik Mahmud Haytar, Pimpinan Politik GAM, yang komentarnya dikirimkan oleh Jubir Partai Aceh, Fachrul Razi mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas sikap semua pihak untuk cooling down berkaitan dengan konflik regulasi pada pertemuan di Kemendagri hari Rabu.
Walaupun banyak yang mengatakan bahwa orang Aceh ekstrem, namun orang Aceh juga sangat demokratis. Kita tahu kapan harus perang dan kapan kita berdialog. Semua pihak harus mengedepankan musyawarah.
Alhamdulillah, kami para pihak yang menandatangani MoU Helsinki juga melakukan komunikasi baik dan silaturahmi dengan Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin. Kita sepakat untuk menjaga perdamaian dengan menghormati kekhususan Aceh dan kesepakatan MoU Helsinki.
Dengan adanya MoU Helsinki, seharusnya Aceh sudah menjadi daerah yang khusus. Semua kebijakan yang harus diambil untuk Aceh ada sejarah dan dasarnya dan semua pihak harus komit terhadap perdamaian.
Saya mengajak seluruh rakyat Aceh beserta ulama untuk bersama sama berdoa kepada Allah di bulan yang penuh berkah ini agar perdamaian di Aceh tetap abadi dan kekhususan Aceh tetap terjaga.|AT/Serambi

0 komentar:
Posting Komentar