
BANDA ACEH – Praktek penambangan liar jenis galian C yang marak di kawasan kabupaten Aceh Besar, terutama dikecamatam Kuta Cot Glie diduga tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, namun praktek penambangan liar ini juga dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat [TNI AD]. Jum'at [19/8]
Praktek bisnis bahan tambang galian C ini dilakukan oleh Batalion Zeni Tempur [Yon Zipur] 16 Dhirka Aroga [DA] Provinsi Aceh.
Fakta yang ditemukan di lapangan sore ini, didapati hal menarik, selain melakukan ekplorasi bahan tambang, bisnis bahan tambang galian C ini juga mempergunakan sejumlah unit alat berat zeni tempur tersebut, antara lain, truck loader, beckho dan eksavator.

Menurut Komandan Kompi Bantuan [Danki Ban] Yon Zipur Dhirka Aroga Kapten Bagus, bahwa pihaknya melakukan penambangan galian C ini hanya meneruskan usaha milik Rusli yang sebelumnya bangkrut.
Namun saat ditanyakan, mengenai penggunaan alat berat TNI dalam proses eksplorasi bahan tambang galian C ini, perwira muda ini tidak bisa menjelaskan, dia mengakui bahwa hal tersebut salah dan tidak dibenarkan.
Sementara itu, Mayor Hendro Edi B, Wakil Komandan Batalyon Zipur yang tiba di lokasi tambang, saat dicecar mengenai penggunaan alat berat TNI tersebut juga tidak bisa menjawab. “Maaf saya tidak bisa menjelaskan, hal ini biar akan dijelaskan oleh komandan saya,” tuturnya.
Padahal, Tim Terpadu Penertiban galian C Kabupaten Aceh Besar telah menemukan sejumlah anggota TNI dari Bataliyon Zeni Tempur 16 [Yon Zipur] di kawasan Krueng Jreu Aceh Besar sedang mengolah tambang galian C milik masyarakat bernama Rusli tanpa izin. Namun Asisten II, Setdakab Aceh Besar, Zulkifli Hasan yang turun ke lokasi, Kamis [18/8] meminta agar aktivitas tersebut dihentikan sampai izin diperoleh.
Anggota Tim Terpadu yang juga merupakan Perwira Penghubung dijajaran Kodim 0101 Aceh Besar, Mayor TNI Suparman mengaku tidak tahu aktivitas yang melibatkan sejumlah anggota TNI ini. Hal yang sama juga dikatakan oleh Danramil Kecamatan Indrapuri, Lettu TNI Nurmansyah. “Saya sama sekali tidak tahu kalau ada aktifitas penambangan galian C di Lamkareung Krueng Jreu ini, tidak ada informasi,”kata Nurmansyah.
Tak puas dari kedua sumber itu, hingga sempat menanyakan hal itu kepada Kapten TNI Bagus yang sedang berada di lokasi tersebut bersama beberapa penambang galian C.
Didepan Asisten II Setdakab Aceh Besar, Zulkifli Hasan dan Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar, Bakhtiar, Kapten TNI Bagus, anggota Yon Zipur 16 memperlihatkan izin usaha galian C seluas 5.000 meter atas nama Rusli. Namun izin tambang milik Rusli berada jauh dari kawasan yang selama ini digunakan oleh Kapten TNI Bagus dan kawan-kawan.
Menurut Asisten II Setdakab Aceh Besar, Zulkifli, kawasan yang selama ini dikelola oleh anggota TNI itu tidak berizin alias ilegal. Apalagi bahan galiannya diambil dari sungai bukan di daratan.
Setelah diperiksa, Zulkifli mengatakan pengelolaan galian C oleh anggota TNI ini sudah menyalahi aturan. Pertama soal pembayaran pajak sebagai sumber PAD Aceh Besar, yang menurutnya usaha tambang atas nama Rusli tersebut tidak pernah membayar PAD ke Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara triwulan.
Kemudian masalah pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai kegiatan penambangan sudah mengganggu debit air sungai di kawasan Krueng Jreu hingga berkurang.
Selain itu juga masalah pengambilan bahan baku yang melanggar aturan. Seharusnya bahan galian itu tidak boleh diambil dari sungai melainkan harus diambil di daratan. Persoalan lokasi pengolahan bahan galian juga tidak ada izin. “Anggota TNI ini mengolah bahan galian diluar kawasan izin milik Rusli,” kata Zulkifli.
Menurut amatan kami di Lamkareung, Krueng Jreu, Kecamatan Indrapuri, sekitar satu kilometer dari lokasi Batalyon Zeni Tempur 16 Aceh Besar, terlihat beberapa alat berat milik TNI sedang bekerja mengolah bahan galian C dilokasi tersebut. Ketika tim penertiban terpadu tiba dilokasi, aktifitas pengolahan galian C langsung berhenti.
Tim penertiban terpadu galian C Aceh Besar meminta agar kegiatan pengolahan tersebut dihentikan sampai urusan izin selesai. Namun tim penertiban itu tidak mengambil satupun barang bukti dilokasi tersebut. AT/Yd/Bbs

0 komentar:
Posting Komentar