
Lhokseumawe – Awalanya mulanya bergabung dengan komunitas Punk adalah ketika berkawan dengan seseorang yang sudah bergabung dengan kelompok Punk dan ia yang juga membawa aliran punk di kota Lhokseumawe. Ujar Felix salah seorang Komunitas Punk di Kota Lhokseumawe. Rabu [17/8]
Bahwasanya ia melihat komunitas Punk ini mengajarkan kebersamaan dan kekompakan, seperti misalnya mencari makan bersama-sama dengan apa adanya walaupun itu hanya sebatas makanan sisa dan ngamen dijalanan secara bersamaan di jalanan untuk mencari duit untuk bertahan hidup dan di komunitas Punk juga di ajarkan untuk berkarya seperti meciptakan lagu-lagu yang mengkritisi pemerintahan.
Dulunya ia juga pernah beranggapan bahwa Punk adalah hanya fashion saja yang suka mabuk-mabukan , bersenang-senang, akan tetapi apa yang dipikirkannya itu berubah seratus delapan puluh derajat, ternyata punk yang sebenarnya bukanlah seperti itu.

Komunitas punk yang berada di Kota Lhokseumawe juga sering mengkritisi pemerintahan, melalui lagu-lagu yang bersifat mengkritisi pemerintahan. Kepada Acehtraffic.com Felix juga mengatakan “karena saat ini pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyatnya, seperti misalnya kasus kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, korupsi yang menyebabkan lahirnya generasi-generasi yang menjajah negeri sendiri” ujar nya
Hal yang senada juga di utarakan oleh Fidel, “saat ini kami menyadari bahwa masyarakat sudah dibodohi oleh iming-iming dan janji palsu pemerintah, maka saat ini kami ingin menyuarakan hati rakyat” ujarnya kepada Aceh Traffic.
Komunitas Punk Kota Lhokseumawe juga mempertanyakan kenapa kami yang dari punk ini selalu disingkirkan dan digusur oleh aparat Satpol PP, apakah mereka tidak mempunyai hak untuk tinggal di Negara ini? apakah karena mereka bertindik, bertato, berambut Mohawk yang dicat warna merah dan penampilan dekil. Akan tetapi komunitas kami tidak pernah menganggu dan mengusik masyarakat.
Selain itu mereka juga mempertanyakan kepada Satpol PP kasus apa yang membuat mereka harus ditangkap, pada saat petugas Satpol PP melakukan penangkapan terhadap komunitas punk, petugas Satpol PP tidak memberitahukan kepada mereka apa sebenarnya kesalahan yang mereka lakukan.

Komunitas Punk Kota Lhokseumawe sangat menghargai proses hukum dan ketika mereka di bawa ke kantor satpol PP malah sikap anggota Satpol PP sangat arogan, mengancam dan bahkan mengajak berantam dengan salah seorang dari komunitas punk yang berada di kota itu.
Fidel juga menambahkan orang-orang yang berpenampilan punk bukanlah berarti dia itu punk, tapi kita harus melihat dan pelajari orang tersebut. Apakah dia itu punk atau bukan. Karena saat ini banyak anak-anak muda yang mencoba meniru penampilan punk dan mereka selalu membuat onar bahkan menjelekkan nama punk, bahwasannya mereka itu tidak tahu apa itu punk yang sebenarnya, karena Punk tidak pernah melakukan perbuatan criminal dan bahkan membuat onar dan kekacauan.
Banyak kalangan yang menganggap bahwa orang yang tergabung dalam komunitas punk adalah orang-orang yang tidak mempunyai keluarga, dan bahkan ada yang menganggap orang yang tergabung dalam komunitas punk adalah pelarian dari rumah dan mencoba untuk hidup dijalanan.
Sebenarnya Punk mampu berkarya untuk negeri ini, punk juga mengkritik segala system yang membodohi masyarakat, karena tujuan lahirnya punk adalah untuk menciptakan kebebasan tanpa adanya penindasan terhadap rakyat kecil.
sebagaian darinya punk memang ada yang berasal dari anak jalanan, anak muda yang memakai narkoba, bahkan ada anak yang bekas ngelem atau mungkin pelacur. Semuanya itu adalah pilihan hidup mereka kami hanya mampu untuk mengingatkannya saja dan memberikan saran kepada mereka untuk bisa berubah dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Ujar Fidel
Penampilan yang dikenakan oleh komunitas punk bukan untuk bergaya dan menarik perhatian orang, melainkan segala atribut yang dikenakan memiliki makna dan arti tertentu seperti memakai emblem, spike, boots, rantai, dll. Namun masih banyak kalangan yang memadang punk sebelah mata.|AT/Ag/Yd

0 komentar:
Posting Komentar