Banda
Aceh – Anggota DPRA dari Partai Aceh yang telah gagal menjegal jalur Independen dalam pemilukada
Aceh mendatang.
Kini Fraksi Partai Aceh
berniat dan punya ambisi untuk mengatur-ngatur kerja jurnalis lewat Qanun Pers,
sikap otoriter ini di tentang keras oleh jurnalis Aceh. Rabu (6/7)
Sebagai mana di beritakan The Atjehpost Selasa
(5/7) Ketua fraksi Partai Aceh di DPRA Ramli Sulaiman, mengusulkan legislatif
segera membuat qanun untuk mengontrol pekerja media. Sebab media dinilai
terlalu kebablasan dalam pemberitaan.
"Ini
penting, kita perlu mengatur keseragaman media seperti di negara-negara lain.
Hari ini walau dalam satu pertemuan, lain media lain juga pemberitaan,"
kata Ramli saat menyerahkan Qanun Pilkada pada pemerintah Aceh.
Menurut dia, dengan perbedaan pemberitaan tersebut masyarakat jadi bingung, "Kadang media merusak, dan membawa fitnah, banyak juga wartawan dalam memberitakan lebih memihak pada kelompok tertentu" kata politisi Partai Aceh asal wilayah Timur itu.
Menurut dia, dengan perbedaan pemberitaan tersebut masyarakat jadi bingung, "Kadang media merusak, dan membawa fitnah, banyak juga wartawan dalam memberitakan lebih memihak pada kelompok tertentu" kata politisi Partai Aceh asal wilayah Timur itu.
Pernyataan ini mendapat kecaman keras dari
sejumlah jurnalis, aktivis dan masyarakat, bahkan ada yang menilai bahwa
Partai Aceh akhir-akhir ini semakin aneh. Banyak juga yang menilai bahwa Partai
Aceh belum berhenti dalam hal “jegal menjegal” walaupun jalur Independen yang
coba di jegal oleh partai mantan combatan GAM itu, kini di berbagai daerah
semakin banyak peminatnya. [AT/Rd|Berbagai Sumber]

0 komentar:
Posting Komentar