DPR mensinyalir rekrutmen pegawai negeri sipil daerah (PNSD)
dibisniskan. Setiap orang yang melamar jadi PNS harus membayar komisi
antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, dengan tanpa jaminan diterima
akibat persaingan ketat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam
Naja, Jumat (15/7), mengungkapkan kritikan terhadap persoalan jumlah
PNSD yang berlebih. Hakam mengatakan, pengangkatan PNSD dilakukan tanpa
terkontrol. Itu akibat kebijakan sektoral kepala daerah yang memikirkan
diri sendiri.
Akibat tidak mempertimbangkan azas kebutuhan jumlah
PNSD tersebut membuat anggaran belanja pegawai jauh lebih besar
dibanding anggaran modal. “Ini karena penerimaan PNSD bersifat
koncoisme. Keluarga dan orang dekat pejabat banyak yang diangkat,” ujar
politikus Fraksi PAN tersebut.
Ia mengatakan, kebijakan berdasar
politis itu dilakukan kepala daerah sebagai konsekuensi janji pilkada.
Kepala daerah, sambung dia, wajib mengangkat orang dekatnya menjadi PNSD
karena ikut berperan memenangkannya.
Kebijakan sektoral itu tanpa
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dampaknya APBD tidak pro
rakyat sebab kebijakan kepala daerah bersifat jangka pendek. Abdul
meminta pemerintah memerangi berbagai manipulasi dan perilaku korup
terkait penerimaan PNSD itu.
Caranya dengan mengeluarkan kebijakan
bersifat keras dan tegas. Jika tidak begitu, katanya, jumlah PNSD
semakin banyak. Ia juga mendukung gagasan moratorium sebagai salah satu
langkah penataan ulang PNSD.
Menurutnya, proses rekruitmen PNSD
perlu diperbaiki. Itu tidak lain agar orang yang mendaftar memiliki
kompetensi dan kualitas bagus sebagai calon abdi negara. Sistem pembedaan antara daerah dan nasional juga perlu dihapus melalui revisi UU 32 Tahun 2004.|republika

0 komentar:
Posting Komentar