News Update :

Kebijakan Militer Timbulkan Pelanggaran HAM di Papua

Rabu, 01 Juni 2011

JAKARTA--Keputusan pemerintah pusat memilih dan menggunakan pendekatan keamanan (militer) dengan dalih menegakkan kedaulatan negara, serta mengikis habis gerakan separatisme di Papua justru berimplikasi pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Demikian hasil kesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial selama sembilan bulan di Papua. "Persiapan penelitian kami dimulai pada Agustus 2010 dan berakhir Mei 2011 ini. Kami mengunjungi Papua pada Januari dan Februari 2011,” ungkap Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Media Indonesia, Selasa (31/5).

Dalam penelitian yang melibatkan sekitar 10 tim tersebut, Imparsial menemukan pendekatan keamanan (militer) masih digunakan pemerintah pusat untuk menangani sejumlah gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah, maupun perlawanan dari kelompok di Papua yang sejak awal menolak integrasi Papua ke Indonesia dengan jalan damai.

Tetap berlanjutnya pendekatan keamanan (militer) ini terhadap Papua mencerminkan sikap setengah hati dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik antara Jakarta-Papua secara damai dan tanpa kekerasan. Selain itu, juga menimbulkan banyak persoalan dan berdampak pada terjadinya pelanggaran HAM.

"Pemerintah pusat tampak tidak belajar dari konflik serupa yang pernah dihadapi di daerah lain sebagai pelajaran untuk menuntaskan masalah Papua. Kalau konflik di Timor Timur dan Aceh bisa diselesaikan dengan cara damai seperti dialog, mengapa tidak juga dilakukan hal yang sama di Papua?" seru Al Araf.

Bentuk pelanggaran HAM di Papua sendiri sangat bervariasi, mulai dari pembatasan kebebasan berkumpul dan berpendapat, ancaman kekerasan dan kekerasan terhadap masyarakat sipil, penyiksaan, penangkapan secara sewenang-wenang, pembunuhan, kekerasan seksual, hingga perampasan harta benda.

"Untuk kasus pelecehan seksual, seperti perkosaan, kami memiliki data dari Komnas Perempuan dan data ini sudah kami konfirmasi kepada mereka bahwa memang benar terjadi pelanggaran HAM kekerasan seksual di Papua. Jumlah kasusnya ada 31," ungkap Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti.

Mengapa bisa sampai terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di Papua? Itu tak lain disebabkan karena keberadaan aparat keamanan TNI. Imparsial menilai ada kecenderungan pembenaran terhadap setiap kekerasan dan pelanggaran HAM oleh TNI, atas nama menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.

Bahkan, saat ini anggota TNI di Papua mempunyai pandangan mereka menghadapi separatis sebagai musuh negara. "TNI tidak punya identifikasi jelas seperti apa itu orang-orang OPM (Organisasi Papua Merdeka). Asal rambutnya keriting dan berkulit hitam, ditembak," tutur Poengky.

Keberadaan TNI tersebut tentu saja juga semakin menunjukkan dominasinya atas wilayah Papua. Berdasarkan kesaksian warga, Imparsial menemukan aparat TNI hadir di banyak ruang dan wilayah di Papua. Mulai dari perbatasan negara hingga ke dalam perkampungan warga.|mediaindonesia
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016