SINGKIL - Polisi hingga
Selasa (31/5/2011) petang belum menetapkan tersangka pengrusakan dan
pembakaran kantor Bupati Aceh Singkil, sehari sebelumnya. Kendati
ratusan masyarakat yang diduga menjadi pelaku sudah mengakuinya, dan
bersedia diperiksa penyidik kepolisian.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP H
Helmi Kwarta kepada wartawan, mengatakan, pihaknya masih melakukan
pemeriksaan terhadap massa yang diduga sebagai pelaku. "Masih diperiksa
belum ada yang jadi tersangka," kata Helmi.
Ratusan warga yang melakukan pengrusakan dan pembakaran kantor bupati berkumpul di halaman Mapolres Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, menunggu dipanggil penyidik kepolisian.
Salah satunya adalah H Sairun, yang dikenal sebagai Pembina LSM Gempa selama ini mendampingi masyarakat yang bersengketa lahan dengan PT Nafasindo. Suasana sempat menegang ketika warga menyatakan salah satu temannya telah hilang dibawa polisi.
Ketegangan itu mereda setelah Kapolres memberikan penjelasan, bahwa tidak ada yang hilang melainkan sedang diperiksa penyidik. "Masyarakat jangan terprovokasi, ikuti saja prosedur. Jangan sampai memperpanjang masalah," tandasnya.|serambi

0 komentar:
Posting Komentar