JAKARTA - Berbagai perlakuan tidak baik warga Arab
kepada para tenaga kerja asal Indonesia terus terungkap. Selain berbagai
tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual, para majikan juga kerap melarang
TKI untuk melaksanakan ibadah shalat.
Ketua Pusat Kajian Wanita
Jender Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan, hasil
penelitiannya terhadap 70 TKI di Abu Dhabi dan 100 TKI di Dubai, 75 persennya
dilarang menunaikan shalat oleh majikan.
"Majikan tidak ingin
kehilangan lima kali sekian menit untuk shalat," kata Sulistyowati saat
diskusi di Jakarta, Sabtu (25/6/2011).
Imas (23), mantan TKI di
Kuwait asal Majalengka, Jawa Barat, membenarkan hal itu. "Kan di sini (Indonesia) shalat lima waktu. Majikan di sana bilang
kamu kelamaan. Shalat itu cukup niat sama Al Fatihah, sudah selesai. Kamu
buang-buang waktu," ucapnya.
Sulistyowati menambahkan,
persoalan lain yakni adanya perubahan kontrak sepihak oleh agen penyalur dengan
majikan. Sebelum diberangkatkan, kata dia, calon TKI dibuatkan kontrak yang
sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan TKI.
"Sampai di sana ada
kontrak baru yang harus ditandatangani. Lalu ada kontrak lain yang pekerja
tidak dilibatkan, yaitu kontrak yang dibuat agensi dengan majikan. Itu salah
satunya mengatur besarnya gaji. Yang diterima bisa setengah upah minimum di
sana," jelas dia.|kompas.com

0 komentar:
Posting Komentar