News Update :

Terkait Perusakan Kantor Bupati Singkil, Warga di Periksa Polisi

Selasa, 31 Mei 2011


Aceh Singkil– Perusakan kantor bupati singkil kemarin oleh pengunjuk rasa berujung ke kantor polisi, sedikitnya 10 orang di periksa, dan memanggil puluhan warga lainnya yang ikut dalam aksi unjuk rasa penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit Ubertraco/Nufasindo itu. 

Kapolres Aceh Singkil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helmi Kuarta, mengatakan, mereka yang diperiksa itu diduga kuat sebagai orang yang menggerakkan masa untuk berdemo."Tapi kami belum menetapkan mereka sebagai tersangka, masih kita periksa intensif di Mapolres, "katanya kepada situs berita  The Atjeh Post, Selasa (31/5).

Menurut Helmi jika terbukti bersalah, para pelaku perusakan itu akan dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan 10 warga tersebut. "Kita sudah punya semua bukti mulai dari foto sampai video aksi, jika terbukti bersalah mereka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu Helmi juga mengatakan, aktivitas kantor bupati berjalan normal meskipun sehari sebelumnya sempat diobrak-abrik masa yang menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit Ubertraco/Nufasindo itu. Polisi juga menempatkan sejumlah personil untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan. "Tapi tadi aktivitas di kantor bupati berjalan seperti biasa, tidak ada masalah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan warga Aceh Singkil berunjukrasa di Kantor Bupati Singkil Senin Siang. Mereka kecewa karena pemerintah setempat menolak mematok permanen lahan yang menjadi sengketa antara warga dengan perusahaaan perkebunan asal Malaysia Ubertraco/Nufasindo.

DPRK Aceh Singkil dan Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan pematokan permanen, sebelum penyelesaian sengketa lahan itu mendapat putusan tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Warga yang kecewa dengan keputusan itu akhirnya mengamuk dan menyerang kantor Bupati Singkil. Mereka merusak pagar, kaca jendela, serta membakar mobiler kantor.|
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016