News Update :

Sudah Tradisi, Merampok Uang Negara Itu Menyenangkan

Rabu, 18 Mei 2011



JAKARTA - Praktik korupsi yang dilakukan partai politik di sejumlah lembaga negara bukan hal baru. Praktik ini sudah lama terjadi dalam sejarah politik Indonesia. Sudah tradisi, merampok duit negara itu menyenangkan bagi sebagian orang.

Demikian pandangan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo di Jakarta, Rabu (18/5/2011). Ia dimintai pendapatnya mengenai banyaknya partai politik yang tersandera kasus korupsi. Harian Kompas hari ini menempatkan soal korupsi parpol sebagai berita utama. 

Mayoritas parpol tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai ongkos politik. Parpol tidak memiliki mekanisme pengumpulan sumber pendapatan, seperti iuran atau sumbangan dari anggota. Umumnya parpol masih tergantung donasi dari pihak luar. Mahalnya ongkos politik membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan agar bisa menyedot uang negara sebagai sumber dana parpol

"Parpol itu pencuri di tikungan, awalnya gagas perubahan. Begitu naik ke atas di DPR, wakilnya pun tidak bawa perubahan. Mau bukti? Tahun lalu legislasi, hanya 10 persen kapasitas produktivitas mereka. Tahun lalu (dari targert) 70 (RUU dalam) prolegnas (program legislasi nasional) cuma delapan yang selesai. Jadi jangan berharap banyaklah kalau begitu," ujar Hermawan.

Ia menuturkan, banyak tokoh politik yang mengajak keluarganya untuk bergabung dalam partai politik. Pada ujungnya, justru hanya melakukan tindakan merampok uang negara. "Mereka ajak-ajak keluarga, ikut partai. Lebih baik ikut partai saya. Anggaran dibuat-buat untuk ngadalin rakyat, makanya disebut partai kadal Indonesia, merasa merampok duit negara itu menyenangkan. Lihat saja di Senayan, kalau mau lihat show room mobil paling lengkap ya di parkiran Senayan," katanya.

Oleh karena itu, menurut Hermawan yang terlebih dahulu harus dibenahi untuk memberantas korupsi adalah sistem dalam tubuh Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa bertindak tanpa tebang pilih dalam memberantas korupsi. 

"Mulainya dari penegak hukum. Kita benahi dulu polisi dan jaksanya, KPK. Kalau itu (pembenahan) sudah dilakukan, maka orang -orang parpol yang terlibat korupsi pun bisa ditangkap. Kalau mengharapkan mereka (anggota parpol di DPR) membuat perubahan. Mana ada "maling" mau bikin aturan tata tertib "maling". Enggak ada kayak gitu," tandasnya.


| Kompas.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016