Tahun 2009 Aceh kembali berhadapaan
dengan pemilihan anggota legislative, sesuai dengan turunan MoU dan UUPA, GAM sudah memiliki Partai sendiri, yaitu
Partai ACEH.
Hasby Abdullah adiknya Mentro DR Zaini
Abdullah yang gagal merebut kursi Gubernur, maju sebagai caleg dan menang yang
kemudian dia di tetapkan sebagai Ketua DPRA.
Begitu juga dengan sejumlah kader partai
“Cuco Wali” di berbagai kota di Aceh, mereka meraih suara yang siknifikan.
Porsi itu membuat jumlah anggota legislative dari partai itu menguasai kursi
DPRA dan beberapa kabupaten kota di kawasan pesisir Aceh.
Sementara di Bener Meriah, Aceh Tengah,
Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Abdya. Partai Aceh hanya mendapat kan
kursi untuk pelengkap saja, sisanya di raih oleh sejumlah partai nasional.
Di dalam kampanye partai ini selalu
mengatakan ingin mengembalikan Marwah Bangsa Aceh yang maju dan masyarakat yang
sejahtera. Namun usia 3 tahun menguasai
legislative badai kritikan datang kepada mereka. Dari belum sejahteranya
masyarakat hingga banyak turunan UUPA yang belum selesai di kerjakan.
Para politisi Partai ini tidak kehabisan
ide berbagai alasan di utarakan kepada masyarakat. Terutama alasan bahwa mereka
belum bisa bekerja maksimal karena pegawai di eksekutif adalah “masih orang
lain” artinya belum mereka kuasai semua.
Belum lagi hal yang lain, seperti studi
banding baik anggota DPRK/DPRA maupun istri mereka. Patronnya tidak bergeser seperti masa
sebelumnya. Komunikasi dengan berbagai pihak banyak pihak menilai semakin
sulit.
Jangan kan yang lain buku anggaran di DPRK yang sudah
jelas dibenarkan dalam Undang-undang harus di berikan akses kepada masyarakat,
inipun agak sulit didapatkan.
Begitu juga tingkah tingkah yang lain
–lain, Nuansa “Absolut Rajanya” sangat terlihat.
Belum lagi penilaian masyarakat di
tingkatan, ring satu saat konflik berlangsung,
dapil pemilihan, tetangga kampung dan warung kopi yang dulunya sering di
singgahi, dan orang yang dulunya di masa sulit, sering membantu.
Sebagian besar pasca terpilih menjadi aneh-aneh,
jargon menyelamatkan “Marwah Bangsa Aceh” semakin tidak di ketahui bagaimana
bentuknya. Karena plot anggaran dan pola pembangunan terhadap masyarakat yang
terpuruk akibat konflik juga tidak jauh beda dari DPR sebelumnya.
Begitu juga dengan Qanun atau peraturan
lainnya juga kurang beres. Akses bantuan bagi masyarakat yang tidak memiliki
koneksi pun semakin sulit. Entah lah, mungkin
sisa jabatan yang ada, akan terlihat bagaimana proses menyelamatkan Marwah
Bangsa yang sebenarnya ? | Bersambung


0 komentar:
Posting Komentar