Lhokseumawe-Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Pos Lhokseumawe melakukan loka karya promosi
KKR dan Pengadilan HAM Aceh, Kamis [19/5] kepada aparat Gampong dan para ulama
Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Acara yang berlangsung di Hotel Lido Graha Lhjokseumawe itu bertujuan mencari dukungan yang luas dari
masyarakat sipil dan komitmen dari para pembuat keputusan untuk pembentukan KKR
dan pengadilan HAM di Aceh.
Ketua panitia loka karya
Rahmad Hidayat, SH, mengatakan aparat Gampong dan para ulama juga
harus memiliki kesadaran guna tercapainya pembentukan Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi dan pengadilan HAM di Aceh. Karena mereka adalah stakeholder yang
sangat berpengaruh dal;am tatanan kehidupan masyarakat Aceh.
” Ini penting, karena mereka adalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat korban dan masyarakat umum lainnya,” Ujar Rahmat Hidayat.
” Ini penting, karena mereka adalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat korban dan masyarakat umum lainnya,” Ujar Rahmat Hidayat.
Dia
juga menambahkan, sebenarnya Draf qanun KKR yang dibujat oleh organisasi sipil
yang pro Ham dan demokrasi di Aceh telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh, pada
tanggal 16 Desember 2008 lalu, tidak cukup kepada pemerintah, para
peng-inisiasi juga pada tanggal 31 Desember 2008 juga menyerahkan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh. Tapi kabarnya hingga sekarang belum
terlaksana.
Sementara
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Jumat 13 Februari 2011 sebagaimana di lansir
situs berita Vivanews.com mengatakan masih ada masalah HAM terjadi, di banyak
tempat, dibanyak waktu,"
Salah
satu indikasinya, kata SBY, dalam forum internasional, Indonesia sering
disindir soal penuntasan kasus pelanggaran HAM. "Indonesia selalu jadi
sasaran, jadi bulan-bulanan. [Namun] Situasi itu secara sistematis telah
berubah," ujar dia. Bahkan Indonesia terpilih dalam Dewan HAM PBB.[AT/Ag]

0 komentar:
Posting Komentar