Jakarta - Direktur Jendral
Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman mengklaim ongkos
pembuatan e-KTP atau KTP elektronik yang akan diterbitkan Kementerian
Dalam Negeri Tahun ini lebih murah jika dibandingkan e-KTP di
negara-negara lain. Menurutnya total biaya proyek pembuatan e-KTP Rp
6,3 triliun, untuk penerbitan sedkitar 160-170 juta lembar KTP.
Jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka rata-rata setiap e-KTP yang
diterbitkan nanti hanya seharga Rp 35.000. "Bayangkan kalau dibandingkan
dengan Malaysia harganya sampai Rp 85.000 per KTP dan Jerman Rp 450.000
dalam waktu yang sama," katanya kepada Tempo, Jum'at 13 Mei 2011.
Irman menjelaskan kapasitas chip yang ada di dalam e-KTP memang berbeda. E-KTP Malaysia dilengkapi chip berkapasitas 32 kilobita, sedangkan e-KTP Indonesia hanya berkapasitas 8 kilobita. Tetapi e-KTP Indonesia sudah dilengkapi dengan teknologi interface yang bisa diterapkan untuk memperluas penggunaan e-KTP untuk aplikasi-aplikasi lain.
Lebih jauh Irman mengatakan secara teknologi kapasitas chip lebih besar memang tidak dibutuhkan. Harganya juga lebih mahal. Jika chip berkapasitas 32 kilobita yang digunakan, anggaran yang dibutuhkan bisa berlipat menjadi Rp 16 triliun. Negara lainnya yaitu Cina, justru menggunakan yang berkapasitas 4 kilobita. Ini karena KTP Cina tidak merekam sidik jari di dalamnya. Sedangkan Jerman menggunakan chip berkapasitas 16 kilobita.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penggunaan chip 4 kilobita sempat dipertimbangkan dalam rencana awal pembuatan e-KTP. "Ketika didiskusikan lagi oleh tim teknis dari 15 kementerian dan lembaga akhirnya sepakat pakai 8 kilobita," katanya. Alasannya gambar sidik jari yang direkam akan lebih tajam, sehingga lebih mudah dibaca.
Sebelumnya kementerian melakukan studi pembuatan e-KTP di Cina, India, Malaysia, Jerman dan beberapa negara lain. Gamawan mengatakan Jerman juga baru memulai pembuatan e-KTP. Negara itu juga melakukan studi ke Indonesia dan meminta Indonesia melakukan studi serupa ke Jerman.
Menurut pertimbangan tim teknis, e-KTP di Cina dinilai cukup bagus karena menggunakan chip di lembar KTP tetapi tanpa rekaman sidik jari. India merekam sidik jari, tapi rekaman ini tidak disimpan di dalam lembar KTP karena tidak ada chip. "Kita ini jauh lebih bagus karena menggabungkan keduanya," kata Irman. Sementara Malaysia juga menggabungkan chip dan rekaman sidik jari, tetapi belum dilengkapi teknologi interface.
Hanya saja Jerman melaksanakan program penerbitaan e-KTP untuk 70 juta penduduk selama enam tahun. Kementerian Dalam Negeri menargetkan 170 juta lembar e-KTP diterbitkan hanya dalam waktu dua tahun. Menteri mengatakan minimal jam kerja untuk melayani perekaman sidik di setiap kecamatan adalah 10 jam per hari, tujuh hari seminggu, sejak proyek perekaman dimulai.
Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki rekaman data penduduk hasil pemutakhiran tahun lalu. Sehingga penduduk akan diminta untuk memverifikasi data, sebelum sidik jarinya direkam. Perekaman rata-rata mengambil waktu dua menit. Tetapi dalam rencana dirancang selama empat menit.
Artinya jika dalam satu kecamatan dibekali dengan dua alat perekam sidik jari, dalam satu jam mampu merekam 30 sidik jari dan 300 per hari jika waktu kerja minimal 10 jam. Waktu perekaman direncanakan 100 hari di 2011, sehingga diperkirakan 30.000 jiwa akan terekam sidikjarinya di setiap kecamatan. Ini sesuai dengan jumlah penduduk rata-rata kecamatan yaitu 30.000.
Menteri mengatakan sistem perekaman sidik jari dan pencatatan data di kecamatan nanti akan terhubung secara online dengan database kependudukan milik kementerian yang berada di Kalibata, Jakarta. Sehingga data penduduk dari pencatatan itu akan selalu diperbarui secara realtime. | TEMPO
Irman menjelaskan kapasitas chip yang ada di dalam e-KTP memang berbeda. E-KTP Malaysia dilengkapi chip berkapasitas 32 kilobita, sedangkan e-KTP Indonesia hanya berkapasitas 8 kilobita. Tetapi e-KTP Indonesia sudah dilengkapi dengan teknologi interface yang bisa diterapkan untuk memperluas penggunaan e-KTP untuk aplikasi-aplikasi lain.
Lebih jauh Irman mengatakan secara teknologi kapasitas chip lebih besar memang tidak dibutuhkan. Harganya juga lebih mahal. Jika chip berkapasitas 32 kilobita yang digunakan, anggaran yang dibutuhkan bisa berlipat menjadi Rp 16 triliun. Negara lainnya yaitu Cina, justru menggunakan yang berkapasitas 4 kilobita. Ini karena KTP Cina tidak merekam sidik jari di dalamnya. Sedangkan Jerman menggunakan chip berkapasitas 16 kilobita.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penggunaan chip 4 kilobita sempat dipertimbangkan dalam rencana awal pembuatan e-KTP. "Ketika didiskusikan lagi oleh tim teknis dari 15 kementerian dan lembaga akhirnya sepakat pakai 8 kilobita," katanya. Alasannya gambar sidik jari yang direkam akan lebih tajam, sehingga lebih mudah dibaca.
Sebelumnya kementerian melakukan studi pembuatan e-KTP di Cina, India, Malaysia, Jerman dan beberapa negara lain. Gamawan mengatakan Jerman juga baru memulai pembuatan e-KTP. Negara itu juga melakukan studi ke Indonesia dan meminta Indonesia melakukan studi serupa ke Jerman.
Menurut pertimbangan tim teknis, e-KTP di Cina dinilai cukup bagus karena menggunakan chip di lembar KTP tetapi tanpa rekaman sidik jari. India merekam sidik jari, tapi rekaman ini tidak disimpan di dalam lembar KTP karena tidak ada chip. "Kita ini jauh lebih bagus karena menggabungkan keduanya," kata Irman. Sementara Malaysia juga menggabungkan chip dan rekaman sidik jari, tetapi belum dilengkapi teknologi interface.
Hanya saja Jerman melaksanakan program penerbitaan e-KTP untuk 70 juta penduduk selama enam tahun. Kementerian Dalam Negeri menargetkan 170 juta lembar e-KTP diterbitkan hanya dalam waktu dua tahun. Menteri mengatakan minimal jam kerja untuk melayani perekaman sidik di setiap kecamatan adalah 10 jam per hari, tujuh hari seminggu, sejak proyek perekaman dimulai.
Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki rekaman data penduduk hasil pemutakhiran tahun lalu. Sehingga penduduk akan diminta untuk memverifikasi data, sebelum sidik jarinya direkam. Perekaman rata-rata mengambil waktu dua menit. Tetapi dalam rencana dirancang selama empat menit.
Artinya jika dalam satu kecamatan dibekali dengan dua alat perekam sidik jari, dalam satu jam mampu merekam 30 sidik jari dan 300 per hari jika waktu kerja minimal 10 jam. Waktu perekaman direncanakan 100 hari di 2011, sehingga diperkirakan 30.000 jiwa akan terekam sidikjarinya di setiap kecamatan. Ini sesuai dengan jumlah penduduk rata-rata kecamatan yaitu 30.000.
Menteri mengatakan sistem perekaman sidik jari dan pencatatan data di kecamatan nanti akan terhubung secara online dengan database kependudukan milik kementerian yang berada di Kalibata, Jakarta. Sehingga data penduduk dari pencatatan itu akan selalu diperbarui secara realtime. | TEMPO

0 komentar:
Posting Komentar