News Update :

Bahas Hasil Rekrutmen Karyawan : Dewan dan PT PIM Lakukan Pertemuan

Sabtu, 14 Mei 2011

Lhokseumawe - DPRK Aceh Utara dan manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), Jumat (13/5) melakukan pertemuan untuk membahas hasil perekrutan karyawan perusahaan itu beberapa waktu lalu. Pertemuan yang berlangsung di gedung dewan setempat itu dilaksanakan karena dewan menilai PT PIM ingkar janji saat perekrutan karyawan baru itu, khusunya terhadap calon karyawan dari desa di lingkungan perusahaan itu.  

Pasalnya, Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi, sebelum rekrutmen itu dimulai pihak PT PIM dalam pertemuan dengann seluruh keuchik dan Muspika Dewantara berjanji bahwa 30 persen karyawan yang diterima nanti adalah putra daerah. Tapi, menurut Anwar, kenyataannya janji itu tak terbukti. Karena itulah, pihak dewan kemudian memanggil manajemen PT PIM untuk menanyakan masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, manajemen PT PIM dipimpin Direktur SDM dan Umum Usman Mahmud. Selain itu juga hadir angkatan kerja dari putra desa lingkungan perusahaan yang tidak lulus saat perekrutan itu. Menjawab pertanyaan itu, Usman menjelaskan, dari 117 orang yang lulus tes itu hanya lima peserta yang bukan orang Aceh. Khusus untuk masyarakat di lingkungan PT PIM, menurut Usman, yang lulus 27 orang atau 23 persen. “Memang jumlah 30 persen tidak tercapai, tapi dengan 27 orang dari lingkungan yang lulus, itu merupakan angka yang besar,” jelasnya.

Sedangkan adanya dugaan nepotisme karena anak karyawan PT PIM yang diutamakan, Usman Mahmud membantah. Karena, menurutnya, dari 27 orang Dewantara, hanya tiga orang yang anak karyawan PT PIM dan mereka lulus karena kemampuan sendiri. “Tak ada permainan, semuanya memang yang direkrut adalah yang memiliki kemampun sesuai kebutuhan perusahaan,” tegasnya.

Di akhir pertemuan sekitar tiga jam itu disepakati bahwa bagi putra Dewantara plus Desa Blang Naleng Mameh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe yang tak lulus dahap psikotes akan diberi lapangan kerja di anak perusahaan PT PIM, tapi tidak berstatus karyawan PT PIM. 

“Tapi perjanjian ini khusus bagi yang gagal tahap psikotes dan jenjang pendidikan D3. Sedangkan sarjana tak berlaku dan yang sarjana mungkin akan dibantu cara lain seperti mengajukan proposal  program pemberdayaan ekonomi,” demikian Usman Mahmud. Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016