Lhokseumawe - DPRK Aceh Utara dan manajemen PT Pupuk Iskandar
Muda (PT PIM), Jumat (13/5) melakukan pertemuan untuk membahas hasil
perekrutan karyawan perusahaan itu beberapa waktu lalu. Pertemuan yang
berlangsung di gedung dewan setempat itu dilaksanakan karena dewan
menilai PT PIM ingkar janji saat perekrutan karyawan baru itu, khusunya
terhadap calon karyawan dari desa di lingkungan perusahaan itu.
Pasalnya, Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi, sebelum
rekrutmen itu dimulai pihak PT PIM dalam pertemuan dengann seluruh
keuchik dan Muspika Dewantara berjanji bahwa 30 persen karyawan yang
diterima nanti adalah putra daerah. Tapi, menurut Anwar, kenyataannya
janji itu tak terbukti. Karena itulah, pihak dewan kemudian memanggil
manajemen PT PIM untuk menanyakan masalah tersebut.
Dalam
pertemuan itu, manajemen PT PIM dipimpin Direktur SDM dan Umum Usman
Mahmud. Selain itu juga hadir angkatan kerja dari putra desa lingkungan
perusahaan yang tidak lulus saat perekrutan itu. Menjawab pertanyaan
itu, Usman menjelaskan, dari 117 orang yang lulus tes itu hanya lima
peserta yang bukan orang Aceh. Khusus untuk masyarakat di lingkungan PT
PIM, menurut Usman, yang lulus 27 orang atau 23 persen. “Memang jumlah
30 persen tidak tercapai, tapi dengan 27 orang dari lingkungan yang
lulus, itu merupakan angka yang besar,” jelasnya.
Sedangkan
adanya dugaan nepotisme karena anak karyawan PT PIM yang diutamakan,
Usman Mahmud membantah. Karena, menurutnya, dari 27 orang Dewantara,
hanya tiga orang yang anak karyawan PT PIM dan mereka lulus karena
kemampuan sendiri. “Tak ada permainan, semuanya memang yang direkrut
adalah yang memiliki kemampun sesuai kebutuhan perusahaan,” tegasnya.
Di
akhir pertemuan sekitar tiga jam itu disepakati bahwa bagi putra
Dewantara plus Desa Blang Naleng Mameh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe
yang tak lulus dahap psikotes akan diberi lapangan kerja di anak
perusahaan PT PIM, tapi tidak berstatus karyawan PT PIM.
“Tapi
perjanjian ini khusus bagi yang gagal tahap psikotes dan jenjang
pendidikan D3. Sedangkan sarjana tak berlaku dan yang sarjana mungkin
akan dibantu cara lain seperti mengajukan proposal program pemberdayaan
ekonomi,” demikian Usman Mahmud. Serambi

0 komentar:
Posting Komentar