Jakarta - Polisi memiliki bukti kuat untuk menjerat kameramen Global TV, Imam Firdaus, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam rencana peledakan bom di Serpong, Tangerang, Banten. “Polisi punya alat bukti yang kuat,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Terorisme, Ansyad Mbaai kepada Tempo, Rabu 27 April 2011.
Imam diringkus tidak lama setelah aparat menahan 20 orang yang diduga terlibat kasus bom buku dan bom Serpong. Imam sendiri diduga berperan untuk mengabadikan peristiwa peledakan bom yang diletakkan di saluran pipa gas dekat gereja Christ Catedral Serpong, guna keperluan publikasi.
Dari 21 orang yang ditangkap itu, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap 12 orang sejak tiga hari lalu. Jumlah tersangka, menurut Ansyaad, diperkirakan bakal bertambah hari ini.
Satu diantara 21 orang yang ditahan tersebut adalah pegawai Badan Narkotika Nasional, Deny Carmanita. Istri Pepi Fernando, yang diduga sebagai pimpinan pelaku bom buku itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polri.|TEMPO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar