News Update :

Peringatan Hari Bumi, Di Warnai Penolakan Terhadap Perusahaan Migas

Jumat, 22 April 2011


Lhokseumawe --Puluhan massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GAMPANG) yang terdiri dari mahasiswa dan beberapa kelompok elemen sipil memperingati hari bumi dengan aksi unjuk rasa, melakukan orasi mengajak masyarakat untuk menjaga bumi dan menghentikan segala aktifitas yang dapat merusak bumi, di sela itu mereka juga menolak kehadiran perusahaan migas dan tambang.

“Saat ini kita harus saling menjaga bumi kita karena saat ini bumi kita kondisinya sedang dalam keadaan kritis yang diakibatkan oleh ulah manusianya sendiri, yaitu dengan cara menebang hutan baik yang ileggal maupun yang legal,” Ujar M.Agam Khalilullah Koordinator Aksi.
Dia juga menambahkan hal yang lebih penting harus kita perhatikan bersama adalah kehadiran perusahaan tambang, baik emas, batu bara, maupun minyak dan gas perlu di evaluasi keberadaannya.

Karena kehadirannya jangan cuma menguntungkan perusahaan semata, sementara masyarakat yang selama ini bisa hidup tenang dengan segala keterbatasan, jangan pula kehadiran perusahaan tersebut justru mengusik ketenangan dan bertambah sengsara” Teriak M. Agam dalam orasi yang berapi-api itu.

Selain itu, Agam juga menyebutkan kehadiran PT Zaratex dan subkontraktornya PT Sari Pari Geosain di Aceh Utara yang tengah melakukan Surve Seismik mulai terlihat bayang-bayang pengelabuan terhadap masyarakat, hal itu di buktikan dengan terjadinya berbagai protes dari masyarakat, dari tingkah perusahaan yang beroperasi tanpa meminta persetujuan pemilik kebun, hingga pada masalah pembayaran setiap lahan warga yang terkena Survey Seismik.

“Tolak PT. Zaratex di Aceh, Tinjau Ulang HGU Perusahaan di seluruh Aceh, Tinjau Ulang perkebunan sawit di Aceh”, dan juga para pengunjuk rasa juga melakukan pementasan teathriekal yang melambangkan kondisi bumi dalam keadaan panas yang telah melebihi batas.
Sebelum membubarkan aksinya, para pengunjuk rasa membacakan pernyataan sikap, kelompok itu Mendesak Pemerintah untuk segera membuat Regulasi mengenai lingkungan Hidup, begitu juga Aparat kepolisian untuk menindak Tegas Pelaku Ilegal Logging.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk memperketat dan lebih selektif dalam memberikan izin eksploitasi Sumber Daya Alam, Meninjau HGU Seluruh Perusahaan di Aceh. Aksi yang berlangsung damai tersebut tak luput dari pengawalan dari kesatuan kepolisian Lhokseumawe.|AcehTraffic
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016