News Update :

KPU Setuju Pemilukada Aceh Tak Diundur

Rabu, 20 April 2011


BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia setuju Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh tak diundur, alias dilaksanakan tepat waktu, pada Oktober mendatang. Hal itu disampaikan oleh Robby Syahputra, Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, usai mengadakan pertemuan dengan KPU Pusat, Rabu (20/04). Seluruh jajaran KIP Aceh ikut serta.

Pertemuan membahas soal payung hukum bagi Pemilukada Aceh dan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Sehingga polemik soal Pemilukada Aceh tidak berlarut-larut.

Kata Robby sesuai arahan KPU, tidak ada alasan untuk mengundur Pemilukada di Aceh usai Mahkamah Konstitusi membuka kran kembali bagi calon independen di Aceh, usai mencabut pasal 256 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Robby, poin yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah, payung hukum yang akan digunakan nantinya tetap Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2006, tentang Pemilukada Aceh. KPU, kata Robby akan membuat aturan teknis untuk menyempurnakan beberapa poin terkait Pemilukada dalam qanun lama itu. “Aturan akan dibuat dalam minggu ini,” ujarnya.

Setelah mendapat kejelasan dari KPU, kata Robby, KIP sudah leluasa menjalankan kewenangannya dalam melaksanakan Pemilukada. “Kami tidak menunggu lagi pengesahan qanun baru oleh DPRA, kalaupun selesai, maka nantinya akan disesuaikan saja pelaksanaannya sesuai yang baru.”

Sementara itu soal anggaran, KIP Aceh juga memaparkan kesiapan dari provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksaan Pemilukada yang akan digelar serentak di 18 kabupaten/kota.

Ada beberapa daerah yang belum ada uang untuk melaksanakan Pemilukada, daerah ini disebut merah, di antaranya adalah; Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Sementara yang punya uang sampai satu putaran Pilkada di antaranya; Provinsi Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar. Selanjutnya hanya tiga daerah yang siap dalam melakasankan Pemilukada pada akhir 2010; Aceh Singkil, Gayo Lues dan Kota Sabang.

Soal anggaran ini, kata Robby, pihak Pemerintah Aceh, KIP dan KPU akan membahas kemudian dan mencari solusi bersama.|www.atjehpost.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016