
Walau sudah usia lanjut para perempuan dan laki-laki tetap memperjuangkan ganti rugi berupa resetlemen dan lahan ekonomi sebagaimana janji Pemerintah dan PT Pertamina saat setelah perkampungan mereka di Blang Lancang dan Rancung di ambil untuk di bangun PT Arun NGL tahun 1974 silam.

0 komentar:
Posting Komentar