Aceh Utara —Pemilihan rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe yang di selenggarakan hari ini, Kamis (20/5) di warnai dengan mundurnya 3 dari 4 kandidat yang mendaftar. Berdasakan informasi yang kumpulkan mundurnya kandidat tersebut karena pemilihan rektor Unimal priode 2010-2014 melanggar hukum.
Juru bicara puluhan dosen yang tergabung dalam Properubahan kampus Mirza Alfath, SH,MH mengatakan seharusnya pemilihan rektor sudah di laksanakan lima bulan sebelum masa jabatan Rektor lama Prof. A.Hadi Arifin, M.Si berakhir sesuai dengan permendiknas nomor 67 tahun 2008 pasal 8 ayat 1, Sementara yang terjadi pemilihan ini di gelar hanya satu bulan menjelang akhir masa jabatan rektor yang jatuh pada tanggal 13 Juni 2010, kenyataan ini bertentangan dengan PP nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan Tinggi dan melanggar permendiknas nomor 36 tahun 2006 tentang statuta Animal.
Universitas yang baru sembilan tahun mengecap status negeri tersebut, juga di sinyalir pemilihan rektor kali ini penuh trik-trik dan tidak akan berlangsung demokratis, karena jauh hari sebelumnya sudah terlihat indikasi adanya indikasi intervensi dari pihak tertentu terhadap sejumlah anggota senat, untuk menggolkan salah satu calon.
Sepertinya persoalan diatas membuat 3 kandidat mengambil sikap mundur, masing-masing DR. Jamaluddin, SH, M.Hum, DR.Ir.Khusrizal, M.P, Bahtiar, ST, MT, mengundurkan diri secara tiba-tiba dengan penyataan tertulis bermaterai 6000 sekitar pukul 20.00 Wib malam, Rabu (19/5).
Dua diantara kandidat tersebut adalah anggota Senat, 11 anggota senat lainnya mengundurkan diri dan membaikot pemilihan. Sementara yang masih bertahan sebagai kandidat adalah Rasyidin S.Sos,MA.
“Pemilihan ini tidak sah, karena dalam tata tertib pemilhan sah, minimal di ikuti oleh 2/3 dari anggota senat, ini 13 sudah mundur, pemilihan ini tidak bisa dilanjutkan,” Sebut Mirza lagi.
Untuk itu di harapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menempatkan PJS Rektor di Unimal untuk mempersiapkan pemilihan Rektor 2010-2014 secara demokrasi dan sesuai aturan.
Sekedar informasi, keretakan antar staf pengajar, di kampus Universitas Malikussaleh telah lama berlangsung, hingga para dosen terkumpul berdasarkan kubu masing-masing antara kubu tidak peduli, kubu rektor dan kubu yang mengklaim dirinya Pro Perubahan Kampus. Kubu pro perubahan kerap mengkampanyekan pengelolaan kampus yang di lakukan di bawah kepemimpinan Rektor Prof. A.Hadi Arifin, M.Si dianggap bermanagemen brobrok.(***)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar