News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Tampilkan postingan dengan label Aceh Tamiang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh Tamiang. Tampilkan semua postingan

4 CPNS Bawaslu Kabupaen Aceh Tamiang dilantik

Selasa, 19 Mei 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bagi jajaran Bawaslu di wilayah Pulau Jawa dan secara daring melalui Zoom Meeting bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslih di luar Pulau Jawa.

Ada empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam amanatnya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Beban yang diemban oleh seorang abdi negara adalah menjaga marwah dan nama baik lembaga. Karena itu integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” tegas Ferdinand

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental, dedikasi, dan integritas bagi setiap ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa menjadi PNS di Bawaslu memerlukan tekad dan komitmen yang kuat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang memiliki dinamika kerja berbeda dengan instansi pada umumnya, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi kebiasaan maupun budaya kerja yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak profesionalitas lembaga.

Dengan dilantiknya para PNS di lingkungan Bawaslu maka ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih, guna mendukung profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan umunya dan di di Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang khususnya. (*)

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

Satgas : 91 Ribu Korban bencana Aceh Masih di Pengungsian

Senin, 02 Februari 2026

Jakarta | acehtraffic.com-  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra melaporkan, hingga Kamis, 29 Januari 2026, sebanyak 111.788 warga masih berada di posko pengungsian. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen dari total pengungsi di tiga provinsi terdampak.

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran, menyebutkan Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 91.663 orang, sementara Sumatra Utara 11.085 pengungsi, dan Sumatra Barat 9.040 pengungsi. 

“Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa,” ujarnya.

Meski jumlah pengungsi mencapai ratusan ribu, Amran menyebut terdapat tren penurunan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak.

“Jumlah pengungsi terus berkurang dari waktu ke waktu, dan diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di posko pengungsian,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, dari total rencana pembangunan 17.231 unit Huntara, sebanyak 4.281 unit telah rampung dibangun, sementara 5.932 warga telah menerima DTH.

Aceh, sebagai provinsi dengan dampak paling masif, menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur darurat. Saat ini, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara 9.766 warga Aceh terdampak memilih skema DTH sembari menunggu proses rekonstruksi rumah permanen.

Dengan selesainya unit Huntara tambahan dan penyaluran DTH, pemerintah berharap beban psikologis dan sosial warga di pengungsian dapat segera teratasi.[pintoe]

Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan

Sabtu, 31 Januari 2026


Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.

Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

    M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]

    'Laporan Kerja' Datok Tamiang Ke Bali Bersampul Foto Perempuan Berbikini

    Selasa, 26 Juli 2016

    Aceh Tamiang  | acehtraffic.com– Biaya perjalanan dengan judul Diklat ke Bali yang dilakukan 67 orang mewakili 36 Desa plus 2 orang mukim di Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang berakhir heboh. Foto oknum Datok dan Kades serta perangkat Desa seakan itulah yang menonjol ke publik dari kegiatan itu.
    Perjalanan itu tidaklah cukup uang seribu dua ribu, atau ceupek limpul, dana yang dihabiskan sampai 28,2 Juta perdesa, jumlah itu untuk porsi 2 orang, selain dari kalangan Datok,  kabarnya dua orang Pak Mukim juga ikut serta menikmati indahnya Pulau Dewata itu, hem …untuk membiayai dua orang Mukim,  dipungut lagi 500 ribu Per desa.
    Jadi jumlah uang Perdesa untuk perjalanan itu sebesar 28,7 (dua puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) Jumlah tersebut bila di kalkulasikan 36  Desa maka jumlahnya mencapai 1,3 Milyar lebih. BACA Lengkapnya : Kunjungan Datok Tamiang Ke Bali, Bukti Foto Perempuan Berbikini, Habiskan Uang 1 Milyar ?
    BACA JUGA : Perangkat Desa Manyak Payed Berangkat Ke Bali dengan Dana Desa

    Ini Foto Datok Aceh Tamiang Saat Di Bali Bersama Perempuan Berbikini

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com– Keberangkatan 67 perangkat desa (datok penghulu-kepala desa) dari 36 desa se-Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang katanya untuk training pelaporan keuangan mendadak heboh, sejumlah foto bersama perempuan berbikini beredar didunia maya. Sabtu, 23 Juli 2016

    BACA Selengkapnya : Training Ke Bali, Muncul Foto dengan Cewek Berbikini

    Pengacara Minta 11 Warga Pejuang Tanah Diserobot PT Rapala, Dibebaskan

    Rabu, 27 Januari 2016

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com – Pengacara 11 warga yang ditangkap dalam ragka berjuang untuk dikembalikannya lahan mereka yang diduga telah diserobot PT Rapala meminta hakim untuk dibebaskan dari segala tuntutan. Rabu, 27 Jan 2016

    Fauzan, SH pengacara dari LBH Banda Aceh mengatakan permintaan tersebut sangat beralasan  karena perbuatan klien kami tidak memenuhi unsur Pasal 335 ayat 1 dan 2 KUHP serta Pasal 107 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dalam Tuntutannya Jaksa juga terlihat banyak meng-Copypaste kesaksian Saksi-saksi, keterangan tersebut juga banyak yang tidak pernah di sampaikan di dalam Persidangan.

     “ Pledoi kita dalam sidang kemarin, kita minta majelis untuk membebaskan ke 11 warga tersebut,” Kata Fauzan

    Selain itu Jaksa juga tidak menjelaskan apa peran masing-masing Para Terdakwa didalam Tuntutannya, sehingga sangat wajar kami meminta klien kami di bebaskan dari segala tuntutan, namun Hakim tentu Memiliki pandangannya sendiri, kami berharap hakim memberikan putusan yang adil dan biajaksana.

    Setelah Penasehat Hukum membaca pembelaannya, Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada Para Terdakwa untuk menyampaikan Pembelaan dan keinginan Para Terdakwa, kemudian Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan tanggapan Pledoi dari Penasehat Hukum secara tertulis yang dibacakan oleh Ully Fadhil SH, MH, setelah itu majelis menunda sidang ke hari kamis, tanggal 28 Januari 2016 mendatang.

    Sidang hari ini juga sangat menyentuh para Majelis Hakim, karena usai sidang di tunda nampak seorang Istri Terdakwa menangis histeris dengan berlinang air mata sambil mengatakan "ampuni suami saya pak hakim, bagaimana anak dan saya pak hakim, suami saya bukan teroris, suami saya bukan pencuri, suami saya hanya memperjuangkan rakyatnya, pak hakim, bebaskan suami saya".

    Masyarakat di luar Pengadilan, Ketika sidang dimulai, semua aksi dihentikan sejenak, untuk menghargai persidangan, sesaat setelah sidang di tutup masyarakat 5 desa tersebut kembali menggelar Aksi mereka dengan bersorak-sorak "hidup masyarakat, bebaskan rekan kami, mereka pejuang bukan penjahat" aksi tersebut mendapat pengamanan ketat oleh kepolisian setempat, terlihat satu mobil Water cannon dan beberapa mobil anti huru-hara di siagakan, serta puluhan polisi dan polwan. (rd)

    Sengketa PT Rapala, Warga Demo PN Kuala Simpang

    Aceh Tamiang  | acehtraffi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat SORAK (Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan) bersama ratusan warga melakukan demo di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang, 26 Januari 2016.

    Mereka menuntut hakim memberi putusan hukum yang adil kepada 11 orang warga yang didakwa atas kasus sengketa lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat.

    Sekitar pukul 10.oo wib tadi pagi, sedikitnya 300-san warga dari Desa Paya Rahat, Desa Teungku Tinggi, Desa Tanjung Lipat I dan II dan Desa Upah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.

    Dengan mengenakan pakaian serba hitam,mereka membacakan tuntutan aksi di depan para hakim yang menangani kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Rapala.

    Tiga tuntutan aksi mereka adalah meminta hakim memberikan putusan hukum yang adil kepada 11 orang terdakwa yaitu warga desa yang menjadi korban kasus sengketa lahan.

    Meminta Bupati Aceh Tamiang, mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas perusahaan dan lebih peduli terhadap nasib rakyat yang telah menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

    11 orang warga desa tersebut ditangkap polisi atas laporan PT.Rapala (perusahaan perkebunan kelapa sawit) telah menyerobot lahan perkebunan milik perusahaan.

    Sejak 8 bulan lalu mereka ditahan dan dituntut 2 tahun penjara atas perbuatan melanggar pasal 160,335 dan 107 KUHP.

    Haprizal Roji, kordinator aksi dari SORAK mengatakan 11 orang warga tersebut adalah korban dari sengketa lahan ini dan sebenarnya tanah merekalah yang telah dirampas oleh perusahaan.

    "Kami minta Bupati meninjau kembali HGU PT.Rapala yang diduga cacat hukum dan mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas perusahaan," ucap Haprizal.


    Setelah membacakan tuntutan aksi tersebut warga membubarkan diri. Tidak ada jawaban dari pihak PN Aceh Tamiang. ( ivo).

    Dokter Di Langsa Tolak Pemotongan Uang Jasa BPJS

    Rabu, 13 Januari 2016

    Langsa | acehtraffic.com- Sejumlah dokter di RSUD Langsa melakukan protes keras terhadap pihak manajemen RSUD Langsa terkait adanya pemotongan uang jasa medis BPJS sebesar 8 sampai 10 persen dari total yang diterima masing-masing dokter dan perawat.

    Doktet Akbar, pengelola uang BPJS di RSUD Langsa mengungkapkan seharusnya tanggal 21 Desember 2015 lalu uang jasa medis tersebut sudah diberikan pada masing- masing dokter dan perawat.BPJS tidak pernah terlambat membayar. Jika terlambat 3 hari saja pihak BPJS akan membayar denda. " saya sudah menyelesaikan tugas saya yaitu mengajukan klem sampai bulan Desember 2015, " ucap dokter Akbar.

    Tetapi pihak manajemen RSUD sengaja menundanya, sampai tanggal 4 Januari 2016, tiba- tiba keluar SK baru yang isinya ada pemotongan uang jasa medis untuk SDM, DEWAN PENGAWAS, BINA LINGKUNGAN dan pengelola JKN. " Dengan SK baru tersebut uang jasa medis BPJS yang dipotong oleh pihak manajemen RSUD Langsa rata- rata sedikitnya 100 juta untuk sub bidang masing- masing" ungkap dokter Akbar.

    Dokter Akbar mengatakan SK baru tahun 2016 itu dikeluarkan secara sepihak oleh manajemen RSUD langsa, bahkan dirinya yang juga adalah bagian dari manajemen tidak mengetahui adanya perubahan peraturan dan keluarnya SK baru itu.
    Seharusnya sebelum SK dikeluarkan harus ada kesepakatan bersama oleh para dokter, perawat, pengelola dan semua pihak di RSUD. Karena itu semua pihak menolak SK baru tersebut. Apalagi, peraturan dalam SK tahun 2016 itu digunakan untuk pembagian uang jasa medis tahun sebelumnya yaitu tahun 2015.

    "Mengapa harus menunggu keluar SK baru tahun 2016, untuk pencairan pembayaran uang jasa medis tahun 2015," ungkap dokter Akbar.


    Banta, suami salah seorang perawat mengungkapkan para medis di RSUD  langsa dituntut kenerja dan kerja yang baik, siang dan malam melayani pasien yang sakit, tetapi hak- hak mereka sering diabaikan, mereka dizalimi, " tenaganya dikuras, haknya diperas".

    Uang jasa medis itu adalah harapan mereka terutama bagi perawat honor dan bakti. Bantu juga mengharapkan komisariat PPNI RSUD langsa bisa lebih bersikap kritis dan aktif dalam memperjuangkan hak- hak perawat. (iv)

    Hebat, Polhut Wilayah Langsa Berani Tangkap Truk Kayu Ilegal Dikawal Oknum Polisi

    Senin, 20 April 2015


    Langsa | acehtraffic.com – Hebat, mungkin kata ini yang pantas kita sebut untuk  Polisi Hutan (Polhut)  Wilayah Langsa. Pasalnya pukul 01 :00 Win dinihari mereka berani menangkap satu truk Colt bermuatan kayu yang didepannya dikawal Oknum Polisi.
    Senin 20 April 2015

    Salah seorang warga di sekitar PTPN-I Langsa yang menhubungi acehtraffic.com mengatakan anggota Polhut menghentikan sebuah truk  BL 9054 C yang didalamnya berisikan 4 ton kayu tanpa dokumen, sementara di depannya ada oknum polisi yang berjalan pelan semacam Voorijder yang sedang membawa rombongan penting dibelakangnya.

    Tanpa peduli terhadap oknum yang memposisikan diri sebagai Voorijder Truk kayu tersebut anggota Polhut melakukan pemeriksaan isi dan dokumen kayu tersebut, namun apa yang terjadi men?. Kayu Damar dan Merbau yang berjumlah 4 ton tersebut tanpa dokumen alias illegal.

    Oknum Voorijder truk kayu ilegal tersebut tidak berlalu, malah terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota Polhut, bahkan Si oknum Polisi yang kemudian diketahui bertugas Dijajaran Polres Aceh Tamiang mengaku kayu tersebut miliknya dan hendak diangkut ke Kuala Simpang.

    Namun keteguhan hati anggota Polhut wilayah Langsa pada dinihari, Senin 20 April 2015 tadi patut didoakan agar terus berlanjut, karena tidak luluh di ‘Koprol’ (Dipengaruhi) oleh oknum polisi yang meminta agar truk kayu tanpa dokumen tersebut dilepaskan. “Tadi oknum polisi itu sempat adu mulut dengan anggota Polhut,” Ujar Warga yang menolak disebutkan namanya.

    Warga juga menyebutkan pelarian kayu lewat Jalan Ptpn-I bukan kali ini saja, namun sebelumnya juga sering terjadi. Kayu berkelas yang diduga berasal dari hutan diatas aceh Timur itu diduga akan diselundupkan ke Medan Sumatera Utara.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala Polisi Kehutanan Wilayah Langsa, Namun warga berharap, truk Diesel BL 9054 C yang kini telah ditahan di markas Polhut jangan sampai menghilang esoknya. | AT | RD| Foto Kayu tangkapan|

    Satnarkoba Polres Tamiang Temukan 11 Kg Sabu dan 140 Ribu Butir Ektasi Dalam Tanki Truk

    Sabtu, 24 Januari 2015

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com – Setelah pada Minggu 18 Januari 2015 satuan Satnarkoba Polres Aceh Tamiang mengamankan Bah (38) warga Desa Buket Seraja Kecamatan Julok, Kab. Aceh Timur sopir truk box intercoller BK 9056 BU karena mengangkut 6,1 dan 30 Ribu butir pil ektasi. Kali ini ternyata didalam truk yang sama polisi menemukan lagi barang haram tersebut yang jumlahnya ‘Super Great’ (Super Besar) yaitu 11 kilogram sabu-sabu dan 140 ribu butir pil ektasi. Jumat 23 Januari 2015

    Dikutip dari laman acehbaru.com, Ipda Ferdian Chandra Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang mengatakan pihaknya merasa curiga dengan truk yang menjadi barang bukti atas penangkapan pada Minggu malam 18 Januari 2015 lalu. Bekal kecurigaan itu, pihaknya melakukan penggeledahan disejumlah sudut truk. Nah apa yang terjadi?

    Dibagian tanki truk dan didalam ban serap ditemukan sabu seberat 11 Kilogram dan pil ektasi 40 ribu butir. “Bila dikalkulasikan dengan ditemukan saat penangkapan jumlahnya sudah 17 kg sabu dan 170 ribu butir pil ektasi,” Ujar Ipda Ferdian Chandra.

    Sebelumnya pada Minggu 18 Januari 2015 polisi dari satnarkoba Aceh Tamiang menghentikan sebuah truk intercoller Super Great warna putih nopol BK 9056 BU di kilo Meter 5 Kuala Langsa. 

    Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sopir berisial Bah (38) warga warga Desa Buket Seraja Kecamatan Julok, Kab. Aceh Timur bersama barang bukti 6,1 dan 30 Ribu butir pil ektasi. Pada Jumat 23 Januari 2015 polisi menggeledah kembali truk tersebut dan dibawah tanki dan dalam ban serap ditemukan lagi 11 kilogram sabu dan 140 butir pil ektasi. | Sumber acehbaru.com |

    Jalan Sawah dan Talud Di Desa Seuneubok Punti Diduga ‘Proyek Siluman’

    Minggu, 21 Desember 2014

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com - Proyek pembangunan talud dan timbunan jalan diareal persawahan di Desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang diduga proyek “siluman”. Pasalnya proyek yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan tanpa memakai plang nama. Kondisi ini disinyalir sengaja dilakukan agar sulit dikontrol masyarakat nilai anggaran, waktu pengerjaan serta mutu pembangunan. Minggu, 21 Desember 2014

    Berdasarkan cerita warga di areal persawahan tersebut mulanya ada satu proyek pembuatan Linning Jaringan Irigasi yang dikerjakan oleh CV. Amiqu Baru. Proyek ini bernomor SPK:4356/SP-PLABK-P/ X/ 2014 dengan nilai kontrak Rp.157.000.000,-.

    Disaat proyek pembangunan Linning sedang dikerjakan oleh CV.Amiqu Baru, tiba-tiba ada proyek lain datang. Proyek yang datang belakangan ini adalah melakukan penimbunan saluran Irigasi pembuang yang berukuran 2,5 meter menjadi jalan. Dan dan disisi kirinya dibangun talud. Namun sebelum saluran irigasi itu selesai ditimbun.

    Berdasarkan cerita warga, irigasi yang semula ditimbun tidak diteruskan hingga ke ujung, sebagai gantinya di bangun jalan lain yang juga tidak jauh dari lokasi. “Itupun belum siap,” ujar warga.

    Warga juga menambahkan, proyek tersebut juga satu paket dengan pengerasan jalan yang dikerjakan dalam waktu yang hampir berbarengan. “Kita tidak tahu itu proyek siapa, yang jelas tidak ada Plak nama”

    Warga juga mengungkapkan penimbunan saluran irigasi menjadi jalan tersebut sempat membuat jengkel pelaksana proyek Linning Irigasi, pasalnya, hilir mudik truk pengangkut tanah membuat Linning irigasi yang baru saja di bangun retak.“Yang punya proyek Linning itu sempat protes atau kerusakan bangunannya yang sedang dibangun,” Tambah seorang warga yang lain. 
     
    Saidil Penjabat Kepala Desa (Datok Penghulu) Kampong Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed kepada wartawan mengaku tidak begitu paham dengan proyek tersebut, namun ia mengaku seseorang warga pernah melaporkan kepadanya, namun ia tidak menjelaskan detail apa yang dilaporkan. | IRV|| AT | R | Sumber acehbaru.com|

    Ormas LAKI Kecam Dua Koperasi Diduga Rambah Hutan Mangrove Aceh Timur

    Selasa, 16 Desember 2014

    Aceh Timur |  acehtraffic.com- Terkait pemberitaan di salah satu media tentang aktifitas koperasi di Aceh Timur, selama ini yang dinilai telah merusak hutan bakau dipesisir Aceh Timur, salah satu Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Kabupaten Aceh Timur mengecam keras dua koperasi  diduga  telah dilakukan ekplorasi hutan bakau secara besar-besaran di wilayah pesisir pantai Aceh Timur. Selasa 16 Desember 2014 

    Ketua DPC Ormas LAKI Aceh Timur Muksin kepada wartawan mengecam keras terhadap dua koperasi pemegang hak Izin Usaha Pemamfaatan Hutan kemasyarakatan (IUPHKM)  bukan kayu,yang selama ini diduga telah merambah hutan bakau di kabupaten Aceh Timur secara besar-besaran.

    Dalam memuluskan aksi perambahan hutan mangrove tersebut kedua koperasi berkedok seolah-olah telah mendapatkan  izin ekplorasi hutan bakau dengan berbagai modus untuk menembus pasokan arang kewilayah Aceh dan Sumatra Utara. 

    "Padahal izin kedua kopersi tersebut adalah hanya pemamfaatan jasa lingkungan hutan bakau,dalam izin yang di miliki kedua koperasi adalah  untuk penyelamatan hutan bakau dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat penduduk di wilayah pesisir agar tidak lagi menebang bakau dan mengajak masyarakat pesisir bergabung dalam suatu wadah yaitu koperasi,"ujar ketua LAKI itu.

    Untuk ini LAKI meminta kepada dinas kehutanan provinsi dan kabupaten agar meninjau ulang izin kedua koperasi yang telah di berikan untuk merawat hutan bakau di wilayah pesisir pantai aceh timur,bila izin tersebut  disalah gunakan fungsi. 

    LAKI meminta dinas terkait segera melaporkan hal tersebut kepada Gubernur aceh agar izin segera di cabut,guna untuk penyelamatan hutan bakau dipesisir pantai Aceh Timur yang semakin hari semakin hancur,dan diminta penegasan kepada Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M.Thayeb agar apa yang  sudah dinyatakan dihadapan wartawan saat kunker nya di Bireum Bayeun terhadap keinginan tentang penyelamatan hutan bakau di pesisir Pantai Aceh Timur agar segera menunjukan bukti keseriusannya. 

    LAKI juga meminta kepada dinas kehutanan  Kota Langsa agar jangan keenakan mengeluarkan izin pengangkutan arang dari hutan bakau Aceh Timur kepada KSU Gelora Fotensi. 

    "Sadar atau tidak sadar mari kita ciptakan lingkungan  pemerintahan yang bersih dan berwibaya agar semua nya tau dimana batas kinerja pemerintahan nya masing-masing,dengan begitu proses administrasi yang dikeluarkan tidak mengikuti keinginan mafia yang coba mengelabui untuk memuluskan apa yang di inginkan nya," Tambah Muksin 

    Menurutnya, sebagai pejabat seharus nya kita jangan tunjukan kebodohan itu kepada masyarakat,bagai mana dinas kehiutanan Kota Langsa bisa mengeluarkan ijin pengangkutan kepada KSU Gelora Fotensi sementara Kota Langsa  tidak memiliki areal hutan bakau,”ujar muksin.

    Muksin juga menyampaikan melalui biro kehumasan,meminta kepada Koperasi Bina Mufakat agar segera menghentikan pemerasan dan pembodohan terhadap  konsumen arang yang selama ini trauma terhadap teror yang dilakukan oleh koperasi tersebut,apabila pemerasan melalui keharusan pengambilan nota angkutan barang yang dikeluarkan oleh koperasi Bina Mufakat masih beredar di kalangan konsumen arang. 

    LAKI meminta kepada konsumen arang segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib,karena kopersi tersebut  belum berhak melakukan  ekplorasi hutan bakau,dan nota tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apalagi nota tersebut tidak di barengi oleh FAKO,alias nota illegal. 

    Menurut nya nota barang yang di keluarkan oleh koperasi Bina Mufakat hanyalah sebagai tiket masuk areal untuk menyaksikan fenomena perambahan hutan bakau di pesisir pantai aceh timur,”ujar  LAKI Aceh Timur.

    LAKI DPC Aceh Timur juga berharap kepada aparat kepolisian disaat ada laporan masyarakat harus benar-benar ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,jangan sampai  ada kesan tangkap lepas. 

    Seperti baru-baru ini di Polres Aceh Tamiang terhadap mobil pengangkut arang dengan tujuan Sumatera Utara Medan,menurut amatan LAKI penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap mobil pengangkut arang ke Medan,  disaat adanya pergantian pimpinan teras Polres setempat saja,seolah-olah penangkapan tersebut sebagai salam perkenalan dengan pejabat baru, tidak mungkin seorang perwira penegak hukum bisa dikelabui oleh dokumen-dokumen arang  yang tidak memiliki dasar hukum yang sah. "Kecuali sepakat dikelabui"

    DPC LAKI Aceh Timur juga  meminta kepada Gubernur Aceh dr.Zaini Abdullah  agar segera mengevaluasi kedua KSU Bina Mufakat dan KSU Gelora Fotensi yang sifat nya mendesak sebagai pemegang IUPHKM untuk leporkan segala kegiatan dan perkembangan wilayah kerja Kopersi Bina Mufakat sesuai dengan SK Nomor 155/Menhut-II/2012 tgl 26-03-201, dengan areal kerja Bireum Bayeun Alur Dua sampai Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 522.51/BP2T/6244/IUPHKm/XII/2012 tgl 28-12-2012 tentang pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan,yang telah membuat Rencana Kegiatan usaha (RKU), Blok-Blok Kerja, dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk disahkan pejabat berwenang untuk tahun 2014. 

    Apabila apa yang di laporkan oleh kedua Koperasi pemegang IUPHKm tersebut tidak dilakukan, untuk itu  LAKI meminta  agar Gubernur aceh segera menghentikan  pemberian izin usaha pemamfaatan hutan kemasyarakatan,karena bila tidak bakau dipesisir pantai aceh timur hanya  tinggal kenangan dan  akan menjadi bongsai bakau hasil ciptaan koperasi pemegang IUPKHm,hari ini masyarakat ingin tindakan nyata bukan janji semata,”Harap ketua LAKI DPC  Aceh Timur Muksin. | AT | SD| 

    Fakir dan Miskin serta Anak Yatim di 24 Kecamatan Menerima Bantuan ZIS Baitulmal Aceh Timur

    Aceh Timur | acehtraffic.com -- Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menyalurkan Zakat, Infak dan Sedaqah (ZIS) pada akhir Tahun 2014. Penyaluran dan penyerahan secara simbolis dipusatkan di Aula SKB Aceh Timur di Idi Timur, Selasa, 16 Desember 2014


    Dalam penyaluran itu hadir antara lain, Asisten II Setdakab Aceh Timur, Drs. Mohd. Mukhtar,M.AP, Kajari Idi Hasanuddin SH, Wakil Ketua MPU Aceh Timur, H.Azharuddin, Kadis SI, Syukri Juned, MA, Kepala Kesebang Pol Aceh Timur, M. Amin SH, Kepala Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. H. M. Iqbal Hanafiah, B.Th, MA, para camat, para kepala SKPK, para kepala sekolah dan kepala madrasah serta mustahiq dari berbagai senif yang dibolehkan dalam penyaluran ZIS.

    Kapala Baitul Mal Kab. Aceh Timur,Tgk.H.M.Iqbal Hanafiah,MA dalam laporannya menyebutkan, penyaluran ZIS kali ini dibagi dalam empat senif yakni fisabilillah diberikan untuk guru kolektif dayah se Aceh Timur Rp139.900.00. Guru Balai Pengajian Rp122.700.00 dan Guru TPA Rp48.600.000,” sebutnya.

    Sementara senif ibnu sabil disalurkan juga untuk santri yatim menetap di dayah, santri yatim menetap di Panti Asuhan, mahasiswa D3-S1, Mahasiswa S2 dan sekolah penyetor ZIZ Kabupaten Aceh Timur dan madrasah penyetor ZIS Kankemenag Aceh Timur. Kata H. Iqbal, untuk senif muallaf diterima 36 mustahiq dengan total Rp36.000.000. Pihaknya juga menyalurkan hak amil seperti tenaga amil bakti, UPZ Infak Rekanan dan UPZ SKPK Kabupaten Aceh Timur.

    Asisten II Setdakab Aceh Timur, Muhd.Mukhtar mengatakan, bahwa zakat dapat menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati untuk membantu dan menolong kaum dhuafa dan fakir miskin. Dia mengajak, mari dengan tulus dan ikhlas kita tunaikan zakat, karena mengeluarkan zakat, infak dan sedaqah sebagai bentuk seseorang umat Islam mensyukuri nikmat yang diberikan Allah dan dapat mensucikan harta seseorang.


    “Mari kita taati perintah Allah dengan mengaluarkan zakat bagi umat Islam yang sudah sampai nisab terhadap semua jenis usaha yan dimiliki,” ujar Mohd.Mukhtar. | AT | R | SD|

    Oknum Sopir Pemkab Aceh Timur Kepergok Sedang “Gerogoh“ Anak Tiri

    Jumat, 21 November 2014

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com– Oknum sopir dibagian umum Sekretariat daerah Aceh Timur yang berinisial  Tgk AS atau sering dipanggil Wak R, Kamis dinihari kepergok istrinya sedang “merogoh” bagian terlarang AI (8) yang merupakan anak tirinya. 

    Aksi bejad itu melahirkan jeritan keras dari istrinya Ttk (32) hingga membangunkan setengah kampung warga Desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.  Kamis 20 November 2014

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun acehbaru.com, insiden tersebut diketahui sekitar pukul 03:00 Wib dinihari, kala itu istrinya Ttk sedang tidur, tiba-tiba ia terbangun dan kepergok aksi suaminya yang sedang merogoh bagian terlarang anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun itu.

    Melihat kejadian tidak biasa itu, spontan Ttk berteriak dan menjerit dan bahkan sempat memukuli sang suaminya. Teriakan dan jeritan perempuan paruh baya inilah yang membangunkan warga desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang bangun dan meluncur kelokasi sumber suara.

    “Waktu saya bangun udah ramai disini, dan seluruh keluarga kakak itu udah bangun, dan saya liat kak Ttk menangis, pas saya dengar cerita ternyata kejadiannya itu,” Ujar seorang warga yang ikut hadir pada Kamis dinihari itu.

    Berdasarkan cerita yang berkembang, cerita pencabulan yang dilakukan ayah tiri tersebut bukan terjadi malam itu saja, namun sebelumnya juga pernah terjadi perlakukan tidak senonoh terhadap anak perempuan AS (8) tahun. Dan kejadian sebelumnya sempat diceritakan kepada ibunya. Tetapi cerita sang anak tidak dianggap begitu serius oleh sang ibu.  “Ini sudah dilihat mungkin terkejut dan sudah percaya, makanya kak Ttk begitu terpukul,” Ujar sejumlah warga kepada reporter acehbaru.com

    Sementara Tgk AS atau sering dipanggil Wak R yang saat itu masih berada di rumah tersebut mengambil ksesempatan disaat warga yang telah disulut emosi melarikan diri dengan mobil dinas jenis Kijang Kapsul milik Bagian umum Setdakab Aceh Timur.

     “Dia pakai mobil plat merah, malam itu, memang selalu kok mobil itu sama dia,” Sebut warga yang lain.

    Saidil penjabat sementara Datok penghulu (Kepala Desa) Desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang, mengatakan ia terjaga pukul 04:00 Pagi setelah dibangunkan keluarga korban dan warga.

    “Mereka datang meminta surat pengantar untuk dilaporkan kasus ini ke Polsek, kasus seperti ini tidak diselesaikan di Kampung, Ya sekarang kasus tersebut telah ditangani Polsek” Ujar Saidil

    Redaksi acehbaru.com belum berhasil mengkonfirmasi Kapolsek Kecamatan Manyak Payed terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun warga berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang telah bertindak bejad terhadap anak dibawah umur. | SUMBER ACEHBARU.COM|

    Dua Mobil Grand Max dan Mobil Box Pengangkut Bawang Illegal Di Amankan Polisi

    Minggu, 18 Mei 2014

    Aceh Timur | acehtraffic.com- Dua unit mobil box jenis  isuzu warna putih. No.pol BL 8464 UL. 2, dan mobil grand max warna hitam nomor polisi  BL 8218 DD. Yang berisi bawang illegal terpaksa diamankan di Mapolres Aceh Timur. 

    Akibat penangkapan tersebut, Dua ton bawang tanpa dukumen disita polisi, Sementara pemilik bawang kabur dan sebuah boat becak juga terpaksa diamankan ke pos Airud Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu 18 Mei 2014.

    Kapolres Aceh timur, AKBP Muhajir Sik, melalui pesan bbmnya kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada hari minggu tanggal 18 mei 2014 sekira pkul 05.00 wib di desa ule ateung kecamatan madat kabupaten Aceh Timur.

    "Kita mengamankan dua mobil mini dan satu boat becak, diperkirakan sebanyak dua ton bawang merah yang diduga berasal dari malaysia". Bawang merah illegal tersebut diduga diangkut dengan menggunakan boat becak mesin dompeng warna biru.

    Penangkapan bawang illegal tersebut Berawal dari informasi dari masyarakat dimana daerah pesisir pantai madat terjadi bongkar muat bawang yang sedikit tertutup. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim resmob Polres Aceh Timur langsung menuju kelokasi. 

    Namun sampai dilokasi petugas hanya melihat dua mobil yang berisi bwang merah dan satu unit boat tak bertuan, saat itu pulak dua unit mobil berisi dua ton bawang di bawa kemapolres serta sebua boat ditarik kepos airud kuala idi rayeuk.

    Akibat penangkapan itu,  anggota Gabungan intel, Resmob, Polsek madat yg di pimpin oleh Kasat Reskrim melakukan pngembangan di perairan kec.madat Kini BB bawang,  dan mobil telah di amankan ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.| AT | RD| SD|

    Ratusan Honorer K2 Terancam Batal jadi CPNS

    Jumat, 02 Mei 2014

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com - Ratusan honorer kategori (K2) Aceh Tamiang yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS beberapa waktu lalu, terancam batal diangkat sebagai CPNS.

    Selain itu, mereka juga terancam sanksi administratif dan bahkan juga bisa dituntut secara pidana karena telah memalsukan data ketika mendaftar untuk bisa ikut tes CPNS.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tamiang, Drs. Ahmad As’adi, Kamis 1 Mai, mengatakan sanksi bagi tenaga honorer K2 yang lulus tapi dokumen tidak sesuai dengan syarat dan aplikasi data yang bersangkutan, maka tidak diangkat menjadi CPNS dan dengan sendirinya NIP tidak dapat diusulkan kepada BKN Pusat.

    Ahmad As’adi lebih jauh menjelaskan, tenaga honorer yang diketahui melakukan pemalsuan dokumen atau berkas,  sanksi lain yang diberikan kepada yang bersangkutan merupakan kewenangan bupati.

    Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendataan dan penerimaan berkas. Dari 672 berkas, yang sudah masuk berkisar 490 orang.

    Hasil pansus DPRK Aceh Tamiang tentang kelulusan CPNS tenaga honorer K2 DPRK Aceh Tamiang belum lama ini telah mengeluarkan rekomendasi. Di antaranya BKPP diminta benar-benar selektif dalam pendataan ulang tenaga honorer yang dinyatakan lulus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Bupati Aceh Tamiang  diminta menindak tegas aparatur di Satker BKPP dan Satker lainnya yang telah menyalahgunakan kewenangannya  dalam proses penyeleksian K2 tersebut.

    Selain itu, Bupati juga diminta untuk mengganti pejabat BKPP dan Dinas lainnya yang melakukan kecurangan atau memanipulasi data dalam mengeluarkan SK Wiyata Bakti yang tidak sesuai dengan masa kerja. AT | JPNN |

    Han Gepileeh Partai Penguasa 3 Pimpinan Pasantren Dianiaya

    Selasa, 22 April 2014

    Tamiang | acehtraffic.com – Pasca pemilu 2014 di Aceh Tamiang tindakan kriminal terajdi lagi dengan dalih tidak mendukung dan menyumbangkan suara untuk Partai penguasa di Aceh.

    Sekarang yang jadi sasaran pemukulan tidak lain adalah pimpinan pondok pasantren Darul Huda, yang  terjadi Pada Minggu malam di Gampoeng Mesjid,Kecamatan Manyak Payet, Aceh Tamiang.Selasa, 22 April 2014.

     Informasi yang di kutip dari Berita Hukum, Akibat tidak mendukung Partai Aceh (PA) tiga Teungku Dayah diduga dianiaya oleh 7 orang kader (simpatisan) Partai Aceh. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada saat ceramah agama memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW di pondok pesangtren Darul Huda.

    yang menjadi sasaran pemukulan tersebut di antaranya pimpinan Dayah (Pesangtren) Darul Islah Teungku Rasyib, warga Gampoen Beurandeh, dan pimpinan pondok pesantren (Dayah) Darul Huda Teungku Hamdani warga Gampoeng Mesjid, Serta seorang penceramah Maulid Teungku Nasruddin, dari Kecamatan Jenib Bireun.

    Menurut pengakuaan seorang warga yang namanya tidak boleh disebutkan, pada malam kejadian Tgk. Nasruddin diundang oleh Tgk. Hamdani untuk mengisi ceramah Maulid Nabi di pesantren Darul Huda, dalam ceramah tersebut sang ustad mengupas tentang ajaran sesat.

    Di saat lagi ceramah Tgk. Nasruddin dengan tidak sengaja sang Ustad menyebutkan nama salah seorang Teungku SB, dengan bahasa SB itu, dulunya juga pernah menuntut (belajar) di tempat saya belajar, sebut Nasruddin dalam ceramahnya.

    dan juga terlihat puluhan santri berjaga-jaga untuk mengantisipasi kejadian selanjutnya. Menurut Tgk. Hamdani saat di temui awak media ini di Dayah tersebut mengatakan, "kami tidak tahu apa salah kami, memang benar dua tahun yang lalu, dia SB pernah di proses terkait dugaan praktek aliran sesat, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ujar Tgk. Hamdani.

    Menurut Tgk. Hamdani lagi, "Saya bersama Tgk. Rasyib dan Tgk. Nasruddin sedang duduk usai ceramah, di kabari ada oknum dari Partai Aceh (PA) Ingin ketemu, dan kami persilakan, setelah ketemu dengan mereka kami di paksa ke Menasah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginin kami dengan menggunakan Mobil Kijang RGX milik Tgk. Nasruddin langsung berangkat. Di jalan rombongan terus di cegat, sehingga sampai di pintu pagar menasah, kami lihat tidak ada sipapun di sana, mobil kami di lempar dengan batu, kami di paksa turun, "sebut Tgk. Hamdani.

    "Kami, lansung di pukul dengan membabi buta, yang mengakibatkan Kepala dan bibir Tgk. Hamdani pecah. Saya mengenal semua pelaku, mereka adalah orang-orang Partai Aceh (PA) masing-masing AD, SR, ML, MF, SL, NJ, dan T. Hal tersebut diduga karena didepan Pondok Pesantren saya ada baliho Caleg DPR-RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itupun saya cuma membagi-bagikan kartu nama saja, "pungkas Tgk. Hamdani. AT | TM | Bhc |

    PA Tidak Berkuasa, DPRK Tamiang Akan Didominasi Wajah Baru,

    Kamis, 17 April 2014



    Kuala Simpang | acehtraffic.com  – Pemilu 9 April di sejumlah daerah Partai Aceh menguasai parlemen pemerintahan untuk kinerja lima tahun Mendatang, dan juga suara yang di peroleh ada yang melebihi target per Calon Legeslatif (Caleg) namun kekuasaan dan target untuk mendapatkan kursi Dewan malah tersingkirkan di daerah Tamiang . Jum’at 18 April 2014.

    Informasi yang di kutip dari laman serambi, yang bahwa  Wajah baru diperkirakan bakal mendominasi kursi legisltif di DPRK Aceh Tamiang. Di daerah pemilihan (DP) I yang meliputi Kecamatan Kuala Simpang, Karang Baru, Rantau, dan Sekrak dari 11 kursi yang ada, enam di antaranya direbut wajah baru dan sisanya wajah dewan lama. Sedangkan di DP-2, dari sembilan kursi yang ada, tujuh di antarnya wajah baru dan sisanya wajah lama dari PDI P dan Demokrat.

    Data yang dihimpun Serambi, Rabu 16 April diprediksi suara sah yang terkumpul di DP I mencapai 46.603 dengan angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 4.200 suara. Maka, partai yang mengisi kursi di DPRK Aceh Tamiang, nomor urut satu perolehan suara Partai Aceh yaitu 6.703 suara dengan angka BPP diatas, partai lokal ini akan merebut dua kursi di dewan.

    Urutan kedua diraih PAN dengan 5.565 suara, disusul Partai Golkar yang memperoleh 4.844 suara dan Partai Demokrat (4.338 suara) pada posisi ketiga dan keempat. Posisi kelima diraih PPP (3781), keenam Gerindra (3.784 suara), ketujuh Nasdem (3.531), kedelapan PKS (3.294), kesembilan diraih PDI P (2.370), dan kesepuluh Hanura yang memperoleh 2.194 suara.

    Sedangkan di daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Tenggulun dan Kejuruan Muda, prediksi suara sah 37.355 suara dengan angka BPP 4.150. Pada urutan pertama diraih Demokrat dengan 5.769 suara, disusul PAN (5.695 suara), Gerindra (3.398), Golkar (3.344), PPP (3.271), PA (3.264), Nasdem (2.784), PKS (2691), dan PDI P (2518). Sementara untuk DP 2, meliputi Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara dan Seruway belum diperoleh data caleg yang duduk di kursi dewan setempat untuk periode lima tahun mendatang. AT | TM | Serambi.com |


    Polres Aceh Tamiang: Masih Tahan Bandar Sabu-sabu Bersama Caleg PA

    Kamis, 27 Februari 2014

    Aceh Tamiang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Dicky Sandoni mengatakan yang tertangkap, Selasa 25 Februari 2014 malam. dalam razia gabungan  didepan Polantas Kuala Simpang, satu caleg dari Partai Aceh dan dua kader Partai tersebut.

    Mereka adalah M. Azmuni atau sering di panggil Bodrex  calon anggota legislative dari Partai Aceh yang maju untuk kursi DPRA dari daerah pemilihan (dapil 5)  Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Badruddin alias Hen warga asal Panton Labu Aceh Utara, M, Azmuni alias Bodrex calon anggota DPRA dari Partai Aceh asal Tanah pasir Aceh Utara dan T. Mulizar (36) asal Lhokseumawe.

    “Sekarang ketiga tersangka masih ditahan unit narkoba untuk keperluan penyelidikan,” Ujar Dicki Sandoni yang dihubungi wartawan Rabu 26 Februari 2014 malam.

    Kapolres juga menambahkan penangkapan tersebut dalam razia gabungan tersebut, dalam mobil Avanza Avanza tipe veloz nopol BK 1151 HZ yang ditumpangi warga Lhokseumawe dan Aceh Utara itu, ditemukan jenis pil extasi happy fun dan sabu-sabu seberat 8,3 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 83 juta.

    Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan salah sattu dari tiga tersangka itu meruapakan bandar Sabu yang menjadi target BNN “  Badruddin termasuk bandar sabu-sabu yang besar, selama ini dia dikejar oleh BNN, menurut BNN dia telah melakukan transaksi sabu-sabu sebanyak 2 kilogram,”

    Namun bagaimana dengan dua yang lain? “ Usai razia langsung melakukan tes urin terhadap Caleg dari Partai Aceh itu, “Positif saudara Azmuni menggunakan sabu-sabu,” Katanya kepada salah satu wartawan Media Nasional. | AT | acehbaru.com |

    INTERNASIONAL

    LINGKUNGAN

     
    © Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016