News Update :

Khak, Qanun Dilarang Lengket Non Muhrim 'Meledak' Di Aceh Utara

Kamis, 07 Mei 2015

Aceh Utara | acehtraffic.com -  Qanun tentang Kemaslahatan dan Ketertiban Umat (KKU) yang telah disahkan DPRK Aceh Utara timbulkan ledakan cas cis cus ces chouss. Qanun yang mengatur teknis dari pelaksanaan Syariat Islam, seperti dilarang berboncengan pasangan non muhri m langsung menggelegar. Kamis,7 Mei 2015 

"Kita di Aceh, memang mampu....kita ini sudah jadi EO di Indonesia, setelah muncul panggung batu, terikuti dengan senang daerah lain, udah meredup sikit batu, kita kasih persoalan lain, ternyata pemirsa menerima," Kata Maun pemain Sentil Eee Sentil Un acehtraffic.com. 

Maun menambahkan, panggung soal syariah ini memang panggung yang hebat, soal nya bukan saja pemirsa lokal di Aceh, merasa tersenyum dan tersetrum, tapi publik luar Aceh disatu sisi terkagum-kagum, tapi disisi yang lain, mereka tak naik pikir, dan mereka rasanya ingin pergi jauh ke awan, karena tak sanggup pikir. 

Cas cis cus dan cheh choh pernah terjadi pada saat walikota Lhokseumawe yang masih lumayan muda mengeluarkan himbauan  "Not The Ngangkang's" artinya pasangan non muhrim tidak boleh berboncengan. Perbub itu mengantarkan Walikota Lhokseumawe ke panggung Mata Najwa. setelah sekian lama panas berita du media massa, lokal, Nasional dan Internasional perlahan kehebohan itu meredup, begitu juga dengan aplikasinya dan kepatuhan masyarakat di lapangan. 

Sekarang terlihat, lelaki muda yang belum menikah dijalanan di Kota Lhokseumawe sangat mudah ditemukan, lelaki membonceng perempuan dengan stil duduk the ngangkang's plus lengket. "himbauan yang heboh itu terlupakan". 

"Tempat kita orang gembira, bila ada datang yang baru langsung memberi aplus..hore, dan terkesan menjadi hiburan" 

Bahkan beberapa kawan Maun bertambah manis dengan munculnya respon terhadap Qanun ini, ia tidak berkomentar, namun jarinya memberi isyarat  mantap, sembari melepas senyum. 

Ismed AJ Hasan seorang anggota DPRK yang ikut merancang Qanun tersebut mengaku, Qanun itu tidak berlebihan, hanya melengkapi Qanun Syariah Islam yang sudah ada sebelumnya. "Ada aturan bertamu sampai jam 9 kan wajar, dan dalam kebiasaan kita, juga sudah ada," Kata Ismed 

Sementara Maee lawan main Maun dalam program acara Sentil Eee Sentil Un  di acehtraffic.com melihat biasa saja Qanun tentang Kemaslahatan dan Ketertiban Umat (KKU), namun yang luar biasa adalah bagi yang selama ini sering berpergian berduaan dan sering dengan gaya meu-lem dilikot. 

Karena mereka sering kemana saja berdua, jadi bila Qanun ini berlaku yang lelaki merasa takut dijalan, karena sendirian. Sementara sebelumnya berbelas tahun ada yang temanin. "Remaja dan anak muda, serta tuha layee yang gatai, bak tersambar petir Qanun itu, ya kan Uen," Ujar Maee mengiyakan si Maun.

Qanun tentang Kemaslahatan dan Ketertiban Umat (KKU) yang telah disahkan DPRK Aceh Utara

"Kita tidak tahu apa kritik tentang Qanun ini karena kurang dipercaya mampu dilaksanakan, atau karena tidak menonjol hasil kerja yang lain, sehingga terdengar Qanun itu, terasa aneh. "Nyamban analisa saya, Eee," Tambah Maun 

Akhirnya Maee menambahkan jika qanun itu terlaksana, bisa jadi secara perlahan, bintang dan bulan atau perumpamaan nama tokoh komedi lokal Bang Joni dan dek Yusniar bakal jarang terlihat lalu lalang, lage gaseng pungo bak jalan raya. 

 "Bagaimana kalau saya bermimpi Aceh Utara, perlahan berubah wujud, seperti di Mesir Uen. Getanyoe Keunong Surban (kita udah kena sorban), Jenggot Panjang. "Ngak sanggup kubayangkan, Uen. | AT | R |


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016