News Update :

Jalani Bisnis 'Gawat' Pria 63 Tahun Asal Indonesia Tertangkap di Thailand

Kamis, 23 April 2015

Phuket  | acehtraffic.com- Seorang pria Indonesia yang sedang menjalankan bisnis 'Gawat' yaitu membawa 5,2 kilo gram kokain tertangkap  Petugas bandara internasional Phuket, Thailand pada hari Senin, 20 April 2015.

Pelakunya bukan anak muda atau paruh bawa, namun yang tertangkap kali ini adalah  Jemani Ikhsan berusia 63 tahun.  Kokain ditemukan dalam  dua kopernya dan  obat-obatan terlarang itu disembunyikan di tiga buku bersampul dan lima gulungan kertas. Pemeriksaan itu dilakukan sesaat setelah Jemani turun dari pesawat penerbangan Silk Air MI758 dari Singapura.

Sebagaimana dikutip dari laman TEMPO.CO, Pejabat Thailand  memprediksi kokain tersebut berasal dari Bogota, Kolombia, di Amerika Selatan. Saat diinterogasi Jemani mengaku sebagai tenaga jasa untuk membawa koper kemudian diserahkan kepada  seseorang di Khao Lak di provinsi Phangnga. Ia sama sekali tidak tahu jika di dalamnya terdapat kokain.

Menurut Jemani, seseorang memberitahu dirinya bahwa setiba di bandara, dia akan dijemput seseorang yang akan mengantarnya ke Phangnga. Namun tidak dijelaskan identitas orang yang menghubungi Jemani dan dengan alat apa mereka berkomunikasi.

Tahiland adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi kejahatan-kejahatan serius di antaranya kejahatan narkoba. 

Saat ini di Thailand terdapat 112 terpidana hukuman mati, dan eksekusi mati terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2009 . | AT | R | Sumber TEMPO|
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016