acehtraffic.com - Sembilan terpidana mati kasus narkoba
telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah,
Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.
"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor Kompas TV.
"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor Kompas TV.
Kedelapannya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia);
Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan
Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal
Abidin (Indonesia). | Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar