Banda Aceh | acehtraffic.com - Sejumlah pejabat Eselon V Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh protes dan marah kepada Kalapas M.Sutan karena
Pelaksana harian (Plh) Kalapas yang di tunjuknya langgar aturan. Sabtu, 25 Oktober 2014.
Informasi yang berhasil didapat oleh Reporter acehtraffic.com dari berbagai sumber,
bahwa kalapas Banda Aceh M. Sutan meninggalkan kantor begitu saja, dan berangkat
pulang ke Langsa seperti lepas tanggung jawab begitu saja."ujar salah seorang Pas yang namanya tidak boleh di sebutkan.
Semua pejabat yang ditunjuk
akan melapor dan menghadap Kakanwil di rumah untuk serahkan mandat Plh
Kalapas." tambahnya.
"Hal ini mengingat di LP Banda Aceh masih banyak dan ada para Kasi yang pangkatnya Eselon IV yang lebih
tinggi".ujarnya.
Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2014 M.Sutan keluarkan
surat Plh Kalapas untuk para Kasi di LP. Tadi hari Sabtu tanggal 25 Oktober dia
keluarkan surat Plh Kalapas untuk para Kasubsi masing-masing di antaranya Yusri (Kasubsi
Registrasi) Nyak Umar (sarana kerja), Bu Linda (kepegawaian), Lutfi
(pengelolaan hsl kerja), Refli (Pelaporan),"ungkap narasumber tersebut.
Karena diprotes oleh para pejabat Plh yang ditunjuknya, M.Sutan yang tadinya mau pulang ke Langsa sampai nya di Sigli terpaksa harus balik lagi ke Banda Aceh.
"Berarti karena sudah ada
protes para pejabat tersebut, maka dia balik kanan padahal sudah sampai di
Sigli yang rencananya akan pulang ke Langsa dengan Sofyan Kacabrutan Kota Bakti" ungkap
seorang pejabat pas yang tidak mau dituliskan namanya.
Kalapas Banda Aceh M.Sutan saat di hubungi Reporte acehtraffic.com mengatakan, "itu tidak benar, kami cuma menempatkan pejabat di esolon V yang kosong dan tidak ada penunjukan, dan juga ada dari pihak kepolisian juga."ungkapnya.
Kakanwil Aceh Fatlulrahman mengatakan tidak ada penunjukan PLH Kalapas, yang ada hanya mengisi ruang-ruang yang kosong saja,ungkpanya. | AT | IR |
