Aceh Timur | acehtraffic.com- Pelaksanaan Pekan Olah Raga Aceh (PORA) ke XII di
Kabupaten Aceh Timur beberapa bulan lalu, menghabiskan anggaran berkisar Rp.45,6 Milyar diduga rawan terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Namun sampai saat ini penegak hukum belum
menyenter pengelolaan anggaran tersebut. Minggu 19 Oktober 2014
Hal ini disampaikan, Sekretaris Team Operasional Penyelamat Asset Negara, Republik Indonesia (TOPAN -RI) Kabupaten Aceh Timur, Edi Safaruddin, SH, melalui pers realisnya, Sabtu, 18 Oktober 2014.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Team Operasional Penyelamat Asset Negara, Republik Indonesia (TOPAN -RI) Kabupaten Aceh Timur, Edi Safaruddin, SH, melalui pers realisnya, Sabtu, 18 Oktober 2014.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang mencapai puluhan milyar itu diduga
kerap terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
" Salahsatu contoh,
baru 4 bulan usianya, lantai beton lapangan upacara Pemerintahan Aceh
Timur yang berada tepat didepan gedung Idi Sport Center (ISC) gampong
Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk diduga dibangun asal jadi dan
kondisinya sudah hancur sekarang ini. Dan diketahui lapangan tersebut
sebagai tempat pembukaan PORA ke XII." ujarnya.
Untuk itu, katanya, penegak hukum harus profesional dan diminta untuk segera mengusutnya." Dan masih banyak dugaan- dugaan dari item lainnya yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme, dalam pelaksanaan PORA ke XII di Kabupaten Aceh Timur." Ungkap pria yang disapa akrap Dodi.
Lanjutnya, selain infrastruktur, penegak hukum juga harus serius mengusut asset- asset PORA pada waktu itu seperti tilam, tempat tidur sebanyak 3500 unit, AC 700 unit dan lain- lainya." Itu semua pengadaannya dibelanjakan mengunakan uang Negara dan bukan uang pribadi. Jadi kemana asset- asset tersebut keberadaannya sekarang, biar publik tahu," demikian pungkasnya.
Dalam pelaksanaan PORA ke XII pada waktu itu, Ketua Umumnya, Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, Sekretaris Firman Dandy dan Bendahara Hendra.
Adapun sumber anggarannya berasal dari APBK Aceh Timur tahun 2013 sebesar Rp. 5 M, kemudian dalam APBK perubahan 2013 yakni sebesar Rp. 14 M kemudian APBK 2014 yaitu sebesar Rp. 16,5 M. Sementara itu bantuan APBA 2014 sebesar Rp. 20 M yang dipergunakan untuk pembangunan lanjutan gedung ISC berkisar Rp. 18 M. (F- 75).
Seperti anggaran untuk penyediaan kamera, dán kebutuhan para média saat proses pelaksaan pora beberapa Bulán lalu.
Untuk itu, katanya, penegak hukum harus profesional dan diminta untuk segera mengusutnya." Dan masih banyak dugaan- dugaan dari item lainnya yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme, dalam pelaksanaan PORA ke XII di Kabupaten Aceh Timur." Ungkap pria yang disapa akrap Dodi.
Lanjutnya, selain infrastruktur, penegak hukum juga harus serius mengusut asset- asset PORA pada waktu itu seperti tilam, tempat tidur sebanyak 3500 unit, AC 700 unit dan lain- lainya." Itu semua pengadaannya dibelanjakan mengunakan uang Negara dan bukan uang pribadi. Jadi kemana asset- asset tersebut keberadaannya sekarang, biar publik tahu," demikian pungkasnya.
Dalam pelaksanaan PORA ke XII pada waktu itu, Ketua Umumnya, Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, Sekretaris Firman Dandy dan Bendahara Hendra.
Adapun sumber anggarannya berasal dari APBK Aceh Timur tahun 2013 sebesar Rp. 5 M, kemudian dalam APBK perubahan 2013 yakni sebesar Rp. 14 M kemudian APBK 2014 yaitu sebesar Rp. 16,5 M. Sementara itu bantuan APBA 2014 sebesar Rp. 20 M yang dipergunakan untuk pembangunan lanjutan gedung ISC berkisar Rp. 18 M. (F- 75).
Seperti anggaran untuk penyediaan kamera, dán kebutuhan para média saat proses pelaksaan pora beberapa Bulán lalu.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi Panitia pelaksana PORA terkait tudingan LSM Topan tersebut. | AT | R | SD|

