
Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes
kesehatan yang dilakukan terhadap dua capres dan dua cawapres, Kamis dan
Jumat 23 Mei. Dengan kata lain, baik Prabowo Subianto, Joko Widodo,
Hatta Rajasa, dan Jusuf Kalla, dinyatakan sehat.
Tes itu dilakukan oleh tim independen
yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum bekerjasama dengan Ikatan Dokter
Indonesia dan RSPAD Gatot Subroto.
"Berdasarkan fakta pemeriksaan dan
pekerjaan maka kedua pasangan ini dinyatakan mampu menjalankan
tugas-tugasnya sebagai presiden dan wapres jika terpilih," kata Ketua
KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Sabtu 24 Mei.
Namun demikian, Husni menambahkan, kedua
pasangan capres-cawapres tersebut masih memiliki catatan-catatan
terkait berkas persyaratan yang perlu dilengkapi. "Tapi kesimpulan untuk
tahapan ini kedua pasangan ini belum lengkap persyaratan secara
keseluruhan," ujarnya.
Husni mengatakan, KPU masih memberikan
kesempatan untuk para pasangan capres-cawapres untuk melengkapi
persyaratan yang masih kurang tersebut.
"Masih diberi kesempataan dua hari ke
depan paling lambat hari Selasa kami terima hasil perbaikan itu. Kalau
melihat dokumen yang harus dilengkapi tidak terlalu berat," tandas
Husni. | JPNN |
