
Tapak Tuan | acehtraffic.com - Dua santri Ahmad Barmawi, Pimpinan
Yayasan Al-Mujahadah, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Aceh
Selatan, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda
Aceh karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal dibawah
kendali Tgk Barmawi, Jumat 23 Mei 2014 sekira pukul 06.00 WIB
menyerahkan diri ke Polsek Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya).
Informasi yang diterima Serambinews.com dari sumber terpercaya kedua tersangka yang menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi di daerah pengunungan Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya itu, yakni Nasrullah Bin Rahimuddin (29), warga Dusun Ingin Jaya, Gampong Persiapan Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kasri bin Risyad (28), warga Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, kabupaten yang sama.
Kedua tersangka tersebut baru turun gunung dan menyerahkan diri setelah berhasil dibujuk oleh Kapolsek Kuala Batee, Ipda Amri Canniago, bersama dua anggotanya, yakni Kanit Intel Polsek Kuala Batee, Brigadir Syamsuddin Ismail dan Ba Unit Reserse Kriminal Polsek Kuala Batee, Briptu Hamdani Hamdani.
Informasi yang diterima Serambinews.com dari sumber terpercaya kedua tersangka yang menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi di daerah pengunungan Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya itu, yakni Nasrullah Bin Rahimuddin (29), warga Dusun Ingin Jaya, Gampong Persiapan Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kasri bin Risyad (28), warga Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, kabupaten yang sama.
Kedua tersangka tersebut baru turun gunung dan menyerahkan diri setelah berhasil dibujuk oleh Kapolsek Kuala Batee, Ipda Amri Canniago, bersama dua anggotanya, yakni Kanit Intel Polsek Kuala Batee, Brigadir Syamsuddin Ismail dan Ba Unit Reserse Kriminal Polsek Kuala Batee, Briptu Hamdani Hamdani.
Keduanya diduga terlibat penembakan yang menewaskan kader Partai
Nasional Aceh (PNA) Aceh Selatan bernama Faisal SE (40) di kawasan
Gunong Seumancong, Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan pada
Minggu malam, 2 Maret 2014, bersama sejumlah tersangka lainnya yang
telah lebih dulu ditangkap polisi. | aceh.tribunnews.com |
