Aceh Timur | acehtraffic.com – Hasil pleno perolehan dan penetapan suara pemilu 2014 belum tuntas dan masih diwarnai protes atas pelanggaran dan penggelembungan suara para caleg dan partai lain. Kamis, 24 April 2014.
Informasi yang di kutip dari laman serambi, Pj Ketua Partai Demokrat Aceh, Ir Nova Iriansyah ST menyatakan menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi suara DPRK Dapil 5 Kecamatan Penaron, Aceh Timur karena ada penggelembungan suara yang menyebabkan kehilangan kursi untuk Partai Demokrat.
“Kasus ini akan kami perkarakan ke Mahkamah Konstitusi,” tandas siaran pers yang dikirim Pj Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah.
Menurut Nova, Partai Demokrat sangat dirugikan oleh rekap suara yang dilakukan KIP Aceh Timur sebesar 5.640, berbeda dengan rekap sah kecamatan sebesar 4.418. Selisih tersebut menambah suara Partai Aceh (PA) yang berdasarkan rekap PPK sebesar 1.875 namun pada rekap kabupaten menjadi 3.098.
Dirincikannya, penggelembungan tersebut dilakukan KIP Aceh Timur untuk caleg PA Nomor 1 (dari 48 suara menjadi 77 suara), caleg nomor 2 (dari 866 menjadi 1.833), nomor 3 (dari 425 menjadi 660), nomor 4 tetap 12 suara, nomor 5 (dari 221 menjadi 211), nomor 6 (dari 5 menjadi 8), dan nomor 7 (dari 1 menjadi 0).
“Kejadian ini sangat merugikan Partai Demokrat karena mengakibatkan kehilang kursi. Ini akan kami perkarakan ke MK, sedangkan menyangkut pelanggaran etik juga akan kami laporkan ke DKPP,” tandas Nova.
Sebelumnya, Darmayanti SPd, seorang caleg DPRK Aceh Timur dari Partai Demokrat Dapil V Aceh Timur melaporkan dugaan pelanggaran berupa penggelembungan suara oleh KIP Aceh Timur. Laporan itu disampaikan ke Divisi Hukum Pelanggaran Pemilu (KPP) Panwaslu Aceh Timur, Selasa 22 April 2014.
“Benar, mereka (caleg Demokrat) sudah melaporkan kasus itu ke kita. Kita akan mempelajari untuk menindaklanjuti,” kata Ketua Panwaslu Aceh Timur, Irhamsyah SH menjawab Serambi, Rabu (23/4).
Laporan Nomor 10/LP/Pileg/IV/2014 perihal perbedaan suara di berita acara sertifikat hasil dan perincian perolehan suara di TPS model C1 di Kecamatan Peunaron dengan perolehan suara hasil pleno KIP Kabupaten model DBI.
Dari Tapaktuan dilaporkan, sejumlah partai politik menemukan banyak kecurangan pada pelaksanaan Pileg 2014. Dugaan kecurangan itu terjadi antara lain di Trumon Tengah, Trumon Timr, dan Trumon.
Seorang saksi Partai NasDem, Deri Friadi mengungkapkan, di TPS I Krueng Batee, Kecamatan Trumon Tengah ditemukan formulir C1 yang asli tidak terisi apapun tapi ditandatangani oleh 15 saksi partai politik. Pengisian C1 dilakukan di tingkat kecamatan seharusnya sesuai aturan dan mekanisme rekap itu dilakukan di tingkat PPS.
Deri didampingi sejumlah pengurus parpol lain menduga kecurangan itu dilakukan secara terorganisir, terstruktur, dan masif. “Kami menilai Panwaslu, Panwascam, dan PPK tidak memahami prosedur tentang rekapitulasi C1 di tingkat PPS, dimana pada formlir C1 banyak ditemukan penghapusan menggunakan stipo yang seharusnya dicoret dan dibuat penjelasan,” paparnya.
Dugaan kecurangan juga terjadi di tiga TPS Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, dimana jumlah suara sah seluruh partai politik tidak sesuai dengan jumlah suara perseorangan. Artinya ada yang naik dari 247 menjadi 274. “Ada juga kasus suara sah salah satu partai politik 35 menjadi 5.
Demikian juga untuk TPS Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, seharusnya suara sah untuk seluruh partai 285 menjadi 315,” ungkapnya.
Menurut Deri, atas semua dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Panwas Kabupaten namun tidak tertutup kemungkinan akan melakukan gugatan ke PTUN dan MK.
Rekapitulasi suara hasil Pileg 2014 oleh KIP Aceh Utara yang dilaksanakan sejak tiga hari masih berlangsung hingga Rabu kematrin di Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
Pemantauan Serambi, sepanjang berlangsungnya proses rekap, hujan protes hampir tak pernah reda, baik dari para saksi dan pengurus parpol karena banyaknya perbedaan suara antara TPS gampong dengan KPK.
Rapat pleno perekapan suara hasil Pileg 2014 pada hari ketiga kemarin dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman. Seorang caleg dari Partai Demokrat, T Danus Usman mengatakan, pihaknya terus berupaya menelusuri suara dukungan, baik untuk partai maupun untuk dirinya. “Kami melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan suara masyarakat yang telah memilih caleg maupun Partai Demokrat,” kata Danus Usman. AT | serambi |
“Kasus ini akan kami perkarakan ke Mahkamah Konstitusi,” tandas siaran pers yang dikirim Pj Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah.
Menurut Nova, Partai Demokrat sangat dirugikan oleh rekap suara yang dilakukan KIP Aceh Timur sebesar 5.640, berbeda dengan rekap sah kecamatan sebesar 4.418. Selisih tersebut menambah suara Partai Aceh (PA) yang berdasarkan rekap PPK sebesar 1.875 namun pada rekap kabupaten menjadi 3.098.
Dirincikannya, penggelembungan tersebut dilakukan KIP Aceh Timur untuk caleg PA Nomor 1 (dari 48 suara menjadi 77 suara), caleg nomor 2 (dari 866 menjadi 1.833), nomor 3 (dari 425 menjadi 660), nomor 4 tetap 12 suara, nomor 5 (dari 221 menjadi 211), nomor 6 (dari 5 menjadi 8), dan nomor 7 (dari 1 menjadi 0).
“Kejadian ini sangat merugikan Partai Demokrat karena mengakibatkan kehilang kursi. Ini akan kami perkarakan ke MK, sedangkan menyangkut pelanggaran etik juga akan kami laporkan ke DKPP,” tandas Nova.
Sebelumnya, Darmayanti SPd, seorang caleg DPRK Aceh Timur dari Partai Demokrat Dapil V Aceh Timur melaporkan dugaan pelanggaran berupa penggelembungan suara oleh KIP Aceh Timur. Laporan itu disampaikan ke Divisi Hukum Pelanggaran Pemilu (KPP) Panwaslu Aceh Timur, Selasa 22 April 2014.
“Benar, mereka (caleg Demokrat) sudah melaporkan kasus itu ke kita. Kita akan mempelajari untuk menindaklanjuti,” kata Ketua Panwaslu Aceh Timur, Irhamsyah SH menjawab Serambi, Rabu (23/4).
Laporan Nomor 10/LP/Pileg/IV/2014 perihal perbedaan suara di berita acara sertifikat hasil dan perincian perolehan suara di TPS model C1 di Kecamatan Peunaron dengan perolehan suara hasil pleno KIP Kabupaten model DBI.
Dari Tapaktuan dilaporkan, sejumlah partai politik menemukan banyak kecurangan pada pelaksanaan Pileg 2014. Dugaan kecurangan itu terjadi antara lain di Trumon Tengah, Trumon Timr, dan Trumon.
Seorang saksi Partai NasDem, Deri Friadi mengungkapkan, di TPS I Krueng Batee, Kecamatan Trumon Tengah ditemukan formulir C1 yang asli tidak terisi apapun tapi ditandatangani oleh 15 saksi partai politik. Pengisian C1 dilakukan di tingkat kecamatan seharusnya sesuai aturan dan mekanisme rekap itu dilakukan di tingkat PPS.
Deri didampingi sejumlah pengurus parpol lain menduga kecurangan itu dilakukan secara terorganisir, terstruktur, dan masif. “Kami menilai Panwaslu, Panwascam, dan PPK tidak memahami prosedur tentang rekapitulasi C1 di tingkat PPS, dimana pada formlir C1 banyak ditemukan penghapusan menggunakan stipo yang seharusnya dicoret dan dibuat penjelasan,” paparnya.
Dugaan kecurangan juga terjadi di tiga TPS Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, dimana jumlah suara sah seluruh partai politik tidak sesuai dengan jumlah suara perseorangan. Artinya ada yang naik dari 247 menjadi 274. “Ada juga kasus suara sah salah satu partai politik 35 menjadi 5.
Demikian juga untuk TPS Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, seharusnya suara sah untuk seluruh partai 285 menjadi 315,” ungkapnya.
Menurut Deri, atas semua dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Panwas Kabupaten namun tidak tertutup kemungkinan akan melakukan gugatan ke PTUN dan MK.
Rekapitulasi suara hasil Pileg 2014 oleh KIP Aceh Utara yang dilaksanakan sejak tiga hari masih berlangsung hingga Rabu kematrin di Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
Pemantauan Serambi, sepanjang berlangsungnya proses rekap, hujan protes hampir tak pernah reda, baik dari para saksi dan pengurus parpol karena banyaknya perbedaan suara antara TPS gampong dengan KPK.
Rapat pleno perekapan suara hasil Pileg 2014 pada hari ketiga kemarin dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman. Seorang caleg dari Partai Demokrat, T Danus Usman mengatakan, pihaknya terus berupaya menelusuri suara dukungan, baik untuk partai maupun untuk dirinya. “Kami melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan suara masyarakat yang telah memilih caleg maupun Partai Demokrat,” kata Danus Usman. AT | serambi |

