Lhokseumawe | acehtraffic.com - Polisi mengamankan 50-an orang dari berbagai lokasi sebagai upaya mengendalikan situasi terhadap serangkaian insiden di Aceh Utara maupun Lhokseumawe, baik yang menimpa kader PNA maupun PA, sejak Jumat 21 Maret 2014 malam hingga Sabtu dini hari kemarin. Dari jumlah itu, 21 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun Serambi, dari 50-an orang yang sempat diamankan oleh Polres Lhokseumawe, termasuk anggota DPRA Tgk Muharuddin, meski akhirnya dibebaskan karena tidak ada kaitan dengan berbagai insiden yang terjadi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto pada konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (22/3) membenarkan pihaknya sudah menetapkan 21 orang tersangka terkait dengan rangkaian insiden yang menimpa kader PA maupun PA yang terjadi sejak Jumat 21/3) malam sampai Sabtu dini hari.
Rinciannya, kata Kapolres, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan rumah Ketua Satgas PNA Lhokseumawe, Amni alias Atok di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda sakti dan enam lainnya karena diduga memiliki lima senjata tajam berupa parang, sangkur dan pisau serta dua air soft gun jenis pistol.
Seperti diketahui, berbagai insiden di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe berawal dari terjadinya penembakan terhadap seorang kader PA di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Serambi, dari 50-an orang yang sempat diamankan oleh Polres Lhokseumawe, termasuk anggota DPRA Tgk Muharuddin, meski akhirnya dibebaskan karena tidak ada kaitan dengan berbagai insiden yang terjadi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto pada konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (22/3) membenarkan pihaknya sudah menetapkan 21 orang tersangka terkait dengan rangkaian insiden yang menimpa kader PA maupun PA yang terjadi sejak Jumat 21/3) malam sampai Sabtu dini hari.
Rinciannya, kata Kapolres, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan rumah Ketua Satgas PNA Lhokseumawe, Amni alias Atok di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda sakti dan enam lainnya karena diduga memiliki lima senjata tajam berupa parang, sangkur dan pisau serta dua air soft gun jenis pistol.
Seperti diketahui, berbagai insiden di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe berawal dari terjadinya penembakan terhadap seorang kader PA di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak lama kemudian, insiden menimpa dua Satgas PNA yang dianiaya di Desa Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Seterusnya pembakaran Sekretariat Dewan Pimpinan Kecamatan PNA Muara Satu Lhokseumawe di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe serta rumah caleg PNA dirusak.
Sepanjang Jumat malam itu, rangkaian insiden masih terus terjadi. Rumah milik Amni alias Atok selaku Ketua Satgas PNA di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda sakti dirusak. Lalu berlanjut dengan pengrusakan lima rumah kader PA di sejumlah lokasi lainnya.
Menurut Kapolres Joko Surachmanto, dalam upaya mengendalikan situasi, pada malam itu juga pihaknya menyisir danm melakukan sweeping di sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Polisi sempat mengamankan puluhan orang di rumah Tgk Muharuddin, anggota DPRA yang juga caleg DPRA dari PA di kawasan Uteun Bayi, Lhokseumawe.
Sepanjang Jumat malam itu, rangkaian insiden masih terus terjadi. Rumah milik Amni alias Atok selaku Ketua Satgas PNA di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda sakti dirusak. Lalu berlanjut dengan pengrusakan lima rumah kader PA di sejumlah lokasi lainnya.
Menurut Kapolres Joko Surachmanto, dalam upaya mengendalikan situasi, pada malam itu juga pihaknya menyisir danm melakukan sweeping di sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Polisi sempat mengamankan puluhan orang di rumah Tgk Muharuddin, anggota DPRA yang juga caleg DPRA dari PA di kawasan Uteun Bayi, Lhokseumawe.
Polisi juga mengamankan 16 unit mobil, baik karena diduga digunakan saat melakukan pengrusakan rumah Kader PNA ataupun karena membawa senjata tajam maupun air soft gun. “Kini kondisinya mulai terkendali,” kata Kapolres Lhokseumawe.| Serambi|

