News Update :

Bawaslu Aceh Tamiang Rekrut Pengawas Pemilu Kecamatan

Sabtu, 17 September 2022

Aceh Tamiang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mulai merekrut calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan.

Imran Ketua Panwaslih Aceh Tamiang mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pawascam) untuk bekerja melakukan pengawasan tahapan  pemilu 2024 ditingkat kecamatan.  BUKA LINKS INI - www.acehtamiang.bawaslu.go.id

"Segala proses rekrutmen dikerjakan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwascam," kata Imran kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

Imran menambahkan pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatn  berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022,  tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024, dan surat perintah perekrutan dari Panwaslih Aceh 

Masyarakat dihimbau untuk melihat pengumuman lengkap tersebut di Kantor Camat masing-masing kecamatan atau  di website resmi Bawaslu Aceh Tamiang, mengenai pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan akan dilaksanakan pada 21-27 September 2022, akan diterima dikantor Panwaslih Aceh Tamiang, Jalan RSUD-1 Kampung Kesehatan Karang Baru mulai pukul 09.00-17.00 WIB, atau dapat juga mengirimkan berkas lamaran ke email pokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com

Imran juga menambahkan syarat untuk mennjadi calon anggota Panwascam berusia paling rendah 25 tahun, pendudikan paling rendah SMA/MA sederajat, bukan anggota partai politik, tidak terdaftar sebagai anggota parpol. 

“Banyak kelengkapan, lebih bagus kunjungi web kami, dan disana sudah tersedia lengkap  syarat dan kelengkapan yang harus disiapkan peserta,”tambah Imran 

Selain itu, perlu juga diinformasikan tes calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kali ini berbeda dengan tes Panwascam pada pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan secara langsung manual, namun kali ini peserta tes harus bersiap diri dengan tes Computer Assisted Test (CAT). (*)





Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016