Launching Kampung Demokrasi tersebut ditandai dengan menabuh rapai serta tanda tangan bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Perangkat Desa Kesehatan, Panwaslih Aceh Tamiang serta Panwaslih Provinsi Aceh.
Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah dalam sambutannya mengatakan untuk Aceh Panwaslih telah membentuk 10 Kampung Demokrasi, dan 5 Pengembangan Kampung Demokrasi termasuk salah satunya adalah Kampung Kesehatan. Penetapan kampung Kesehatan sebagai Kampung Demokrasi tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian yang salah satunya adalah adanya kenginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kehidupan masyarakatnya ke kehidupan yang demokratis.
Dia menambahkan ciri masyarakat yang demokrasi adalah setiap keputusan diambil dengan cara musyawarah, mengharga pilihan politik, dapat menyampaikan informasi dengan bebas dan damai, dan terjaminnya hak-hak konsitusi dan taat pada konstitusi.
“Bagaimana taat pada kontitusi? Misalnya dalam pemilu sudah terlihat potensi kerawanan misalnya ada kecendrungan pemasangan alat peraga kampanye difasilitas umum, jadi kita masyarakat bersepakat bagaimana cara mencegahnya agar itu tidak terjadi, ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Nyak Arief
Nyak Arief menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Kampong kesehatan tersebut menjadi salah satu contoh diantara 212 Kampung yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Drs. H Asra, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu baik itu Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menetapkan kampong kesehatan menjadi salah satu kampong demokrasi.
“ Saya sangat berharap bahwa kedepannya bisa di tetapkan Kampung Demokrasi tersebut ada di setiap Kecamatan sehingga masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang tercerdaskan melalui adanya Kampung Demokrasi Pengawasan Partisipatif,” ungkap Sekda.
Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran menjelaskan bahwa launching kampong demokrasi ini merupakan langkah strategis Bawaslu Republik tahun 2020 – 2024.
“kita mengajak semua masyarakat untuk terus membangun nilai-nilai kearifan local untuk sarana menerapkan nilai demokrasi dalam berbagai aktivitas termasuk ikut berpartipasi dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung,”sebut Imran (*)

0 komentar:
Posting Komentar