acehtraffic.com - Tidak jauh berbeda dengan kampanye sebelumnya, kampanye penutup pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid di Lapangan Batee Geulungku, Pandrah, Kabupaten Bireuen, Sabtu 11 Februari 2017 juga masih mempertahankan isi kampanyenya dengan kwitansi.
Kwitansi adalah suatu alat bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima, lalu diserahkan kepada yang membayar dan dapat digunakan sebagai bukti transaksi
Sepertinya Calon Wakil Gubernur Aceh TA. Khalid sangat hafal dengan bahasa kwitansi, pada kampanye di Kota Langsa juga TA Khalid membahas soal kwitansi, dimana butir MoU yang belum selesai akan dilakukan penagihan oleh partai Aceh. BACA Selengkapnya


0 komentar:
Posting Komentar