acehtraffic.com- Sejak pilkada 2007 akal ku’eh merusak dan mencuri spanduk calon sudah berlangsung. Tingkat terparah terjadi pada pilkada 2012 lalu. Spanduk dan baliho para calon banyak yang rusak dan dibakar. Kejadian ini memang banyak terjadi dimalam hari, alias kala waktu sepi dan tidak ada orang yang melihatnya.
Sebelum kejadian di Kembang Tanjung Pidie, di Aceh Timur spanduk pasangan Ridwan Abu Bakar (Nektu) – Abdur Rani juga sempat dirusak oleh orang tak dikenal, kemudian pada awal Agustus 2016 sejumlah baliho dan spanduk pasangan balon dari jalur Independen bupati dan wakil bupati Bireuen 2017 – 2022 Tu Sop-dr.Pur di kawasan kecamatan Makmur juga di obrak abrik pelaku misterius sekira pukul 01.00 dini hari.
Kejadian terbaru, Rabu 2 November 2016 sekitar pukul 05:30, 3 lembar bendera Partai Nasional Aceh (PNA) dibakar orang yang tidak diketahui identitasnya. Bendera lainnya dibuang ke sungai. Baliho pasangan Gubernur Aceh Irwandi-Nova yang diusung PNA, Demokrat, PDA, yang terpasang di kawasan kantor camat juga dirusak.
Model-model penghilangan atau perusakan spanduk pada malam hari atau dinihari atau dikala shalat Jumat berlangsung adalah model lama yang dipraktikkan kembali pada pilkada 2016-2017 ini- BACA LENGKAPNYA


0 komentar:
Posting Komentar