News Update :

Refleksi Akhir Tahun 2015, Hizbur Tahrir : Indonesia Makin Liberal dan Makin Terjajah

Minggu, 20 Desember 2015

Refleksi Akhir Tahun 2015
INDONESIA MAKIN LIBERAL, MAKIN TERJAJAH


Tahun 2015 sebentar lagi akan berakhir. Banyak peristiwa politik, sosial dan ekonomi yang terjadi di sepanjang tahun ini. Semua itu menunjukkan satu hal, bahwa negeri ini tak henti terus dibelit masalah. Meski pemerintahan baru telah berjalan lebih dari satu tahun, tapi alih-alih bertambah baik, negeri ini justru tampak berjalan ke arah yang sebaliknya. Intinya, Indonesia masih jauh dari harapan, karena Indonesia makin liberal dan makin terjajah.


BPJS, Negara Lepas Tanggung Jawab

Tahun 2015 dibuka dengan pro-kontra tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Ini terjadi setelah MUI menyatakan keharamannya, melalui fatwa yang dikeluarkan dalam Ijtima’ MUI di Tegal. Meski kemudian melunak setelah ada beberapa pihak yang menolak mengharamkannya, seperti Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, MUI pun kemudian menyatakan, bahwa BPJS belum sesuai dengan prinsip syariah. Dengan sikap tersebut, BPJS seolah mendapat angin untuk meneruskan operasinya sebagai perusahaan ‘asuransi’.

Memang ada yang menyatakan bahwa BPJS masih bisa diperbaiki alias di-Islam-kan dalam hal  ta’awun(tolong menolong), investasi, dan  denda. Namun keharaman BPJS-SJSN ini bukan karena perkara-perkara itu yang tidak sesuai dengan syariah, tetapi dari akarnya sudah salah.

Menyederhanakan masalah BPJS-SJSN hanya dengan menyesuaikan masalah ta’awun, sanksi, denda dan investasi agar sesuai dengan syariah jelas keliru, karena BPJS – SJSN hakekatnya adalah asuransi yang dipaksakan kepada seluruh rakyat.

Sistem jaminan sosial semacam ini lahir dari sistem kapitalisme. Dengan mewajibkan seluruh rakyat dalam asuransi itu, negara hendak berlepas tangan dari urusan layanan kesehatan rakyatnya. Dengan kata lain, negara telah memindahkan tanggungjawab ini ke pundak rakyat. Nah, di sinilah akar masalahnya. Dan setelah hal ini sudah ditetapkan sebagai kewajiban di pundak rakyat, ketika rakyat tidak membayar, lalu dikenailah sanksi dan denda. Di sinilah, kezaliman sistem BPJS-SJSN ini. Bukan saja zalim, tetapi juga batil.

Jika fasid, mungkin bisa dipermak. Tetapi, jika batil, sistem ini tidak lagi bisa dipermak, melainkan harus diganti total dari akar-akarnya. Mempermaksistem yang batil dengan label syariah jelas merupakan kebohongan, pembodohan dan penyesatan kepada umat Islam. Apalagi, bila benar nantinya dana berlebih yang berhasil dikumpulkan oleh BPJS, sesuai UU, boleh digunakan untuk investasi, maka makin nyata bahwa program ini tak lebih merupakan pemenuhan keinginan kaum kapitalis yang tergiur akan besarnya potensi dana masyarakat yang bisa terkumpul melalui asuransi wajib ini.

Anak-Anak Dalam Ancaman Kekerasan

Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun tinggi, bahkan cenderung meningkat. Hasil olah data Komnas Perlindungan Anak, Kemendikbud, kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat tiap tahun. Tahun 2007 terjadi 1.510 kasus, tahun 2008 ada 1.826 kasus, tahun 2009 ada 1.998 kasus, tahun 2010 ada 2.046 kasus, tahun 2011 ada 2.462 kasus (58 persen berupa kasus kekerasan seksual), tahun 2012 ada 2.637 kasus (62 persen berupa kasus kekerasan seksual), tahun 2013 terjadi 3.339 kasus (54 persen berupa kasus kekerasan seksual), dan tahun 2014 terjadi 2.750 kasus (58 persen berupa kasus kekerasan seksual).

Kekerasan anak merupakan fenomena gunung es, yang terlihat dan terlaporkan hanya pucuk kecil yang menyembul. Sementara tumpukan kasusnya tersembunyi.Berdasarkan hasil kajian Indonesia Indicator (I2), dari 343 media online di seluruh Indonesia, baik nasional maupun lokal pada periode 1 Januari 2012 hingga 19 Juni 2015, faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak berasal dari faktor eksternal atau sosial, terutama kemiskinan, masalah keluarga, masalah sosial, gangguan jiwa pelaku kekerasan, dan rendahnya pengetahuan pelaku kekerasan akan efek tindakannya. 

Sementara Data Komnas PA menunjukkan, pemicu kekerasan anak diantaranya: KDRT, disfungsi keluarga yaitu peran orang tua tidak berjalan sebagaimana seharusnya, tekanan ekonomi atau kemiskinan, salah pola asuh, dan terinspirasi tayangan media.

Tapi semua itu hanyalah faktor pemicu. Sebab mendasarnya adalah pembangunan masyarakat bercorak kapitalistik dan penerapan sistem sekuler kapitalisme liberal di segala sisi kehidupan.Makin merajalelanya kasus kekerasan terhadap anak adalah buah dari sistem kehidupan sekularistik itu serta merupakan wabah yang ditularkan oleh peradaban Barat ke negeri-negeri Muslim. Itu mirip potret kehidupan di Barat. Sejak tahun 2000, di AS misalnya, setiap tahun lebih dari 5 juta anak mengalami kekerasan fisik, seksual, verbal, diabaikan, dan ditinggalkan.

Makin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak juga menguatkan bukti bahwa sistem dan negara gagal melindungi anak. Kegagalan itu karena upaya yang dilakukan tidak pernah menyentuh faktor penyebab apalagi akar masalahnya. Negara juga telah direduksi fungsinya sekadar pembuat regulasi dan bukan penanggung jawab perlindungan. Negara banyak melempar tanggung jawab penyelesaian pada peran keluarga dan keterlibatan publik.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak berhasil disebabkan banyaknya faktor lain yang kontra produktif. Misalnya, keluarga diminta menjadi pembina dan penjaga moral anak, namun negara memfasilitasi bisnis dan media TV yang menawarkan racun kepornoan.  Berbagai pemicu hasrat seksual juga dibiarkan tersebar luas.

Negara punya program membangun ketahanan keluarga, namun nyatanya negara justru mendukung ide-ide penghancuran keluarga melalui pengarusutamaan gender.  Negara juga tidak memiliki kurikulum yang berorientasi menghasilkan individu calon orang tua yang mampu mendidik dan melindungi anak.

Nestapa Pengungsi Rohingya

Tahun 2015 juga diwarnai oleh kedzaliman yang menimpa umat Islam Rohingya. Umat Islam Rohingya sebenarnya telah tinggal di wilayah Rakhine atau Arakan sejak abad ke-8. Tapi, kini mereka tidak punya negara (stateless). Pemerintah Myanmar terus melakukan kezaliman kepada mereka: membatasi geraknya,tidak memberi hak atas tanah, pendidikan, dan layanan publik. 

Menurut Amnesty Internasional, Muslim Rohingnya juga menjadi sasaran aksi kekerasan dan pembunuhan massal oleh para ekstremis Budha dengan didiamkan oleh pemerintah Myanmar.
Badan pengungsi PBB, UNHCR, menyebut, akibat penyerangan yang terus terjadi, puluhan ribu kaum Muslim tewas, ratusan ribuan lagi terpaksa lari ke berbagai wilayah seperti Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

 Sekitar satu juta orang Muslim Rohingya kini terpaksa hidup di luar Myanmar, tapi belum ada negara ketiga yang bersedia menerima mereka secara permanen. Tak dapat ditutupi, pemerintah Myanmar berniat membasmi Muslim Rohingya (Muslim cleansing).

Setiap tahun, ribuan pengungsi Rohingya asal Myanmar dan pencari suaka asal Bangladesh berlayar menuju Malaysia dan Indonesia dengan kapal-kapal dari sindikat perdagangan manusia. Dalam tiga bulan pertama 2015, PBB memperkirakan ada 25.000 pengungsi yang berangkat, kebanyakan dari kamp-kamp gelap di Thailand.

Awalnya sejumlah negara menolak pengungsi Rohingya, termasuk Indonesia,Bangladesh dan Malaysia. Sungguh tragis nasib mereka. Penolakan bahkan pengusiran para pengungsi Rohingya oleh sejumlah negara jadi pertanda tumpulnya nurani kemanusiaan para pemimpin negara itu. Mereka tahu, pengungsi Rohingya harus segera ditolong, sebab mereka telah menderita dan sudah banyak yang meninggal di tengah laut. Setelah isu itu menjadi ramai dan dikritik keras oleh masyarakat termasuk dunia internasional, pengungsi Rohingya akhirnya diterima.

Di Indonesia, sebagian dari para pengungsi Rohingya ditampung di kamp-kamp pengungsian di Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan Pelabuhan Kuala Langsa di Kota Langsa.Pemerintah Indonesia akan menampung para pengungsi Rohingya yang terdampar di pantai utara Aceh selama satu tahun.Lalu setelah setahun bagaimana nasib mereka? Pemerintah Indonesia, paling tidak atas nama kemanusiaan harus menampung mereka. Indonesia punya pengalaman cukup bagus saat menampung ribuan pengungsi Vietnam dulu di Pulau Galang.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) turut ambil bagian dalam penyaluran bantuan kepada para pengungsi Rohingya. Bantuan disalurkan dalam bentuk bahan pangan, sandang, alat-alat medis, pembangunan fasilitas, pembangunan dipan atau balai-balai sebagai alas tidur dan pendistribusian air bersih dan air mineral isi ulang.  Selain itu juga dilakukan program rekoveri mental.

Munculnya masalah pengungsi Rohingya itu kembali kepada tiga akar masalah. 

Pertama, kebencian yang luar biasa para biksu terhadap di Myanmar. 
Kedua, penolakan terhadap para pengungsi Muslim Rohingya menunjukkan bagaimana nasionalisme telah membuat negara-negara bertindak demi kepentingan yang sempit dari negara masing-masing tanpa melihat persoalan orang lain yang lebih besar.
Ketiga, munculnya masalah itu adalah cermin dari Muslim yang terpecah belah setelah tidak ada Khilafah yang menjadi entitas syar’i pemelihara dan pelindung kaum Muslim.

Islam Dipojokkan: Lain Singkil, Lain Tolikara

Kedzaliman terhadap umat Islam juga terjadi di dalam negeri. Pada Selasa, 13 Oktober 2015 terjadi bentrok antar warga Muslim dan Kristen di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Akibat bentrok itu jatuh satu korban jiwa dari kalangan Muslim dan empat lainnya luka-luka.

 Bentrokan itu dipicu oleh pelanggaran kalangan Kristen atas kesepakatan yang pernah dibuat sebelum.  Media massa liberal mengangkat isu ini sangat besar. Mereka menuding kaum Muslim tidak memiliki toleransi atas kaum Kristen atau kalangan minoritas. Padahal fakta menunjukkan berbeda.

Benih ketidakharmonisan itu sudah ada 36 tahun lalu, sejak 1979 hingga puncaknya terjadi pada hari Selasa, 13 Oktober 2015. Dua belah pihak telah berikrar pada 13 Oktober 1979 untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan menaati perjanjian yang telah dibuat 11 Juli 1979. 

Perjanjian berikutnya dilakukan pada 11 Oktober 2001. Isinya, gereja di Aceh Singkil hanya boleh satu unit, yaitu Gereja Kuta Kerangan dengan ukuran 12×24 meter dan tidak bertingkat. Undung-undung (gereja kecil) hanya boleh empat, yaitu: satu gereja di Desa Keras Kecamatan Suro, satu gereja di Desa Napagaluh Kecamatan Danau Paris, dan satu gereja di Desa Suka Marmur Kecamatan Gunung Meriah, dan satu gereja lagi di Desa Lae Gecih Kecamatan Simpang Kanan.

Jika di kemudian hari terdapat gereja atau undung-undung selain tersebut di atas, harus dibongkar oleh umat Kristen sendiri. Tapi kenyataannya, bukannya dibongkar, tapi malah diperbanyak bangunan gereja baru dan direhab. Menurut catatan Forum Umat Islam Aceh Singkil, saat ini sudah 27 unit gereja yang telah berdiri di Aceh Singkil.

Sikap media, aktivis HAM, dan pemerintah terhadap kasus Aceh Singkil ini sangat berbeda dengan kasus di Tolikara, Papua. Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, kaum Muslim yang sedang melaksanakan shalat Id di Masjid Tolikara diserang oleh ribuan kaum Kristen. 
Mereka membubarkan kaum Muslim yang sedang beribadah. Tak hanya itu, mereka membakar masjid tersebut serta ruko dan rumah di sekitarnya yang diketahui milik kaum Muslim.

Reaksi pemerintah sangat menyakitkan umat Islam. Kaum Muslim dituduh melakukan pelanggaran dengan suara speaker yang terlalu keras dan tuduhan-tuduhan lainnya. Pada saat yang bersamaan pimpinan Gereja GIDI—yang diduga berada di balik serangan tersebut—justru diundang ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi.

Memang ada operator lapangan yang ditangkap aparat keamanan, namun otaknya sampai sekarang dibiarkan bebas. Padahal mereka itu jelas-jelas menulis surat yang berisi ancaman terhadap kaum Muslim. Bahkan menjelang Idul Adha, suara-suara ancaman itu pun masih terdengar di Papua.

Dalam berbagai kasus, terutama berkaitan dengan hubungan antar ummat beragama di Indonesia, Islam tak jarang menjadi sasaran sebagai ajaran intoleran (tidak toleran).

Padahal justru Islamlah yang sangat toleran. Merujuk data Kementerian Agama tahun 2008, jumlah umat Islam di Indonesia mencapai 88,8 persen. Namun, jumlah tempat ibadahnya 64,8 persen saja. Sementara jumlah pemeluk Kristen Protestan nasional mencapai 5,7 persen dengan jumlah tempat peribatan 15,38 persen, dan pemeluk Katholik nasional mencapai 3 persen dengan jumlah tempat peribatan 3,72 persen.

Fakta lain yang menunjukkan bahwa umat Islam di Indonesia sangat toleran adalah membiarkan umat non Muslim bisa hidup dan bergerak leluasa di negeri ini, termasuk dalam mengembangkan agamanya. Non Muslim yang jumlahnya hanya sekitar 15 persen pun kini banyak yang bisa jadi anggota DPR atau pejabat seperti walikota/bupati, gubernur, menteri, bahkan gubernur bank sentral dan panglima TNI. Ini tidak didapati di negara manapun. Adakah negara dimana umat mayoritas membiarkan kaum minoritas bergerak bebas sebebas Indonesia?


Hari Santri Nasional: Pengaburan dan Penguburan Sejarah

Tahun 2015 juga ditandai oleh lahirnya keputusan pemerintah yang menarik. Yakni ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.  Hal itu tak lepas dari kiprah santri dan para kyai dalam melawan penjajah.Pada 21 Oktober 1945, para konsul NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Kantor ANO (Ansor Nahdlatul Oelama) di Jl. Bubutan VI/2 Surabaya. Setelah rapat maraton, pada 22 Oktober dideklarasikan seruan jihad fi sabilillah yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad itu diantaranya menyerukan, berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu ’ain bagi yang berada dalam jarak 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh (yakni Surabaya). Sementara bagi yang diluar itu maka fardhu kifayah. Juga dinyatakan bahwa siapa yang gugur dalam jihad itu maka ia menjadi syuhada’.

Resolusi Jihad itu mendorong puluhan ribu Muslim bertempur melawan Belanda dengan gagah berani khususnya di Surabaya dan puncaknya pada pertempuran 10 November 1945. Pasukan terdepan yang bertempur kala itu antara lain: Laskar Hizbullah dipimpin KH Zainul Arifin, Laskar Sabilillah dipimpin KH Masykur, Barisan Mujahidin dipimpin KH Wahab Chasbullah, PETA, separuh batalyonnya dipimpin para kyai NU, Tentara Keamanan  Rakyat (TKR) dan lainnya.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional diharapkan bukan sekadar politik pencitraan, tetapi membawa misi untuk mengungkap kebenaran sejarah. Misi ini penting karena pelurusan sejarah akan berpengaruh besar dalam ikhtiar membangun kesadaran publik yang benar pada masa datang.

Hal itu penting,sebab sejarah perjuangan umat Islam telah menjadi sasaran setidaknya tiga ”kejahatan” terhadap sejarah. Pertama: penguburan atau penggelapan sejarah. Salah satu contohnya tentang Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Peristiwa sangat heroik pada 10 November 1945, yang dikenang sebagai Hari Pahlawan, tak lepas dari adanya Resolusi Jihad yang ditandatangani oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Peristiwa heroik 10 November di Surabaya itu disebut-sebut dan diperingati sebagai hari Pahlawan. Anehnya, Resolusi Jihad dan peran para kyai, ulama, santri, laskar Hizbullah dan Sabilillah serta umat Islam yang bertempur dengan spirit jihad justru seolah sengaja dikubur atau digelapkan, tidak disebut-sebut.

Kedua: Pengaburan peristiwa sejarah. Bila sejarah mencatat secara jujur, mestinya bukan Boedi Oetomo, melainkan Syarikat Islam (SI)—merupakan pengembangan dari Syarikat Dagang Islam (SDI) yang antara lain dipimpin oleh HOS Cokroaminoto—yanglebih layak dicatat sebagai inspirator kebangkitan nasional melawan penjajah.Sebagai gerakan politik, SI ketika itu benar-benar bersifat nasional, ditandai dengan eksistensinya di lebih dari 18 wilayah di Indonesia, dan dengan tujuan yang sangat jelas, yakni melawan penjajah Belanda. Sebaliknya, Boedi Oetomo sesungguhnya hanya perkumpulan kecil, sangat elitis, dikalangan priyayi Jawa, serta tidak memiliki spirit perlawanan terhadap Belanda.

Ketiga: Pengaburan konteks peristiwa sejarah.  Tentu bukan sebuah kebetulan belaka ketika Kebangkitan Nasional ditetapkan berdasarkan pada kelahiran Boedi Oetomo, bukan Syarikat Islam, sebagaimana juga Hari Pendidikan Nasional bukan didasarkan pada kelahiran Muhammadiyah dengan sekolah pertama yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 1912, di mana Ki Hadjar waktu itu banyak belajar. Ki Hadjar sendiri baru mendirikan sekolah Taman Siswa pada 1922. Sebab, bila itu dilakukan maka yang akan mengemuka tentu adalah spirit atau semangat Islam.
Padahal spirit Islam sesungguhnya telah lama menjadi dasar perjuangan kemerdekaan pada masa lalu. Peperangan selama abad ke-19 melawan Belanda tak lain atas dorongan semangat jihad melawan penjajah. Jelas sekali ada usaha sistematis untuk meminggirkan bahkan menghilangkan peran Islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan serta menghilangkan spirit  Islam dari wajah sejarah bangsa dan negara ini.


Gonjang Ganjing Rupiah
Di tahun 2015 nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali terpuruk hingga  menembus angka  Rp 14.200  per dolar Amerika Serikat, pada awal September lalu. Ini merupakan level terendah sejak krisis 1998 silam.Fluktuasi  nilai tukar rupiah terhadap dolar, merupakan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalis  yang menjadikan uang sebagai komoditas sehingga mengikuti hukum permintaan dan penawaran.

Tingginya permintaan terhadap dolar secara internal disebabkan oleh beberapa faktor:Pertama, defisit transaksi berjalan,  karena impor lebih banyak dari ekspor. Kondisi ini terjadi sejak tahun 2012 sampai quartal kedua  2015. Salah satu penyumbang terbesar terjadinya defisit transaksi berjalan adalah impor yang dilakukan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang nilainya antara 70- 80 juta dolar per hari.Sementara dari sisi ekspor, komoditas barang-barang yang diekspor sangat minim nilai tambahnya. Pada saat yang sama harga jual barang-barang   yang selama ini menjadi komoditas andalan untuk menghasilkan devisa seperti batubara, minyak sawit, dan karet menurun signifikan.

Kedua, capital outflow yaitu meningkatnya aliran keluar modal asing dari dalam negeri terutama yang berasal dari pasar saham dan dana obligasi.  Ini terlihat dengan menurunnya IHSG secara  tajam sebesar 172,22 poin (3,97 persen) ke level 4.163,73 per 23 agustus,  bahkan sempat menyentuh posisi terendah pada level 4.111,11.

Ketiga, adalah politik anggaran negara yang menjadikan utang luar negeri  sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN. Posisi utang luar negeri pada akhir triwulan II-2015 tercatat sebesar USD304,3 miliar, terdiri dari Utang Luar Negeri  sektor publik sebesar USD134,6 miliar (44,2% dari total Utang Luar Negeri) dan Utang Luar Negeri sektor swasta sebesar USD169,7 miliar (55,8% dari total Utang Luar Negeri). Sedangkan sebagian besar utang luar negeri tersebut sekitar   217,123 miliar mesti dibayarkan dalam bentuk dolar AS.

Keempat, kehati-hatian Bank Indonesia  dalam melakukan intervensi valas. Bank indonesia menahan diri dari intervensi valas sehingga cadangan devisa tak terganggu bahkan mengalami kenaikan akibatnya rupiah terus melemah. 

Sementara secara ekternal, faktor yang membuat permintaan terhadap dolar tinggi sehingga membuat pelemahan nilai rupah adalah:Pertama, kebijakan devaluasi yuan. Dalam kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu tiba-tiba  Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China–PBC) melakukan devaluasi Yuan terhadap dolar sehingga mengguncang pasar valuta asing dunia dengan meningkatkan permintaan terhadap dolar. Efek domino dari devaluasi Yuan telah membuat penguatan nilai tukar dolar AS sehingga membuat banyak mata uang negara di Asia melemah, termasuk rupiah.

Kedua, isu keberhasilan pemulihan ekonomi Amerika. Ketika Amerika Serikat dihadapkan pada krisis ekonomi tahun 2008, pemerintahan Amerika melalui FED atau Bank Sentral Amerika  melakukan pencetakan dolar untuk  membeli obligasi sehingga dolar mengalir ke pasar modal di beberapa negara termasuk Indonesia, akan tetapi    mulai tahun 2013 kondisi ekonomi Amerika Serikat  diperkirakan membaik, FED atau bank sentral Amerika pada saat itu merencanakan menaikkan suku bunga FED dan melakukan penjualan obligasi untuk menarik  dana dari pasar modal yang ada di dunia.

Ketidakstabilan nilai rupiah ini tentu sangat berpengaruh kepada kestabilan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang sudah susah hidupnya, makin tertekan oleh goncang-ganjing nilai rupiah ini.
  
Utang, Strategi Cina Cengkram Indonesia

Tidak berbeda dengan rezim sebelumnya, pemerintah Jokowi-JK pun menerapkan kebijakan ekonomi yang bergantung pada utang luar negeri baik melalui pembiayaan APBN maupun melalui BUMN. Pada 16 September 2015 lalu, tiga bank milik negara yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI, mendapatkan pinjaman senilai total 3 miliar dolar AS dari China Development Bank (CDB). Masing-masing bank BUMN tersebut, menerima pinjaman sebesar satu miliar dolar AS yang 30 persennya dalam mata uang Renminbi dengan jangka waktu 10 tahun.

Tingkat bunga pinjaman tersebut sebesar 3,4 persen untuk mata uang dolar AS dan 6,7 persen untuk mata uang Renminbi. Sebagian besar utang tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai infrastruktur.

Selain CDB, bank Cina lainnya, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Indonesia juga memberikan pinjaman kepada BTN senilai 5 miliar yuan atau sekitar Rp10 triliun  untuk membiayai perumahan dan infrastruktur. ICBC juga memberikan utang senilai 500 juta dolar AS kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank), untuk mendorong perdagangan luar negeri dan pembangunan infrastruktur di Indonesia (Chinadaily , 25/9/15). Sebelumnya, pada bulan Juni, tujuh BUMN yaitu: Wijaya Karya, Adhi Karya, Pelindo I & II, Angkasa Pura,  Bukit Asam dan Aneka Tambang juga telah mendapatkan komitmen utang dari CDB.

Pemberian utang tersebut sejatinya merupakan realisasi komitmen Cina untuk memberikan utang kepada Indonesia. Di sela-sela pelaksanaan Konferensi Asia Afrika di Jakarta (24/4/15) pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN, Rini Sumarno, telah menandatangai MoU dengan pemerintah Cina melalui CDBdan ICBC dimana kedua bank Cina tersebut akan memberikan pinjaman senilai 50 miliar dolar AS  atau setara dengan Rp 700 triliun dengan kurs 14 ribu. Utang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur nasional seperti pembangkit listrik, bandara, kereta cepat dan kereta api ringan (light rail transit) dan kereta cepat. Pemberian utang Cina itu tak lepas dari besarnya cadangan devisa negara tersebut yang mencapai US$3,5 triliun. Bandingkan dengan cadangan Indonesia yang pada periode yang sama hanya sebesar US$101 miliar.

Total cadangan devisa tersebut menjadi modal yang cukup besar untuk membangun kekuatan politik dan ekonomi negara itu. Salah satu strategi yang dilakukan oleh negeri Panda itu adalah melakukan ekspansi investasi di berbagai negara. Tujuannya antara lain agar pasokan bahan baku dan energi negara itu tetap terjamin dalam jangka panjang dan pasar ekspornya terus berkembang.
Cina kemudian secara aktif melakukan investasi dan memberikan pinjaman terutama di negara-negara berkembang yang kaya sumber daya alam seperti di Afrika, Amerika Latin dan Asia. Salah satu strategi yang ditempu negara itu adalah memberikan bantuan hibah dan utang, mirip dengan AS.

Pepatah ‘tidak ada makan siang gratis’ tentu saja berlaku pada utang-utang yang diberikan Cina.  Pinjaman yang diberikan diikat dengan berbagai syarat seperti adanya jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komoditas tertentu ke Cina hingga kewajiban negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus diimpor dari Cina. Mengutip riset yang diterbitkan oleh Rand Corporation, China’s Foreign Aid and Government-Sponsored Investment Activities, disebutkan bahwa utang yang diberikan oleh Cina mensyaratkan minimal 50 persen dari pinjaman tersebut terkait dengan pembelian barang dari Cina.
Tidak mengherankan jika dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di negara ini kehadiran dan peran perusahaan-perusahaan Cina menjadi sangat dominan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga konstruksi (engineering, procurement, construction). Inilah cengkeraman baru ala Cina, penjajah dari Timur.

APBN 2016:  Makin Kapitalis  dan Memeras Rakyat

 Pada awal semester kedua 2015, APBN 2016 telah disetujui oleh DPR dengan besaran anggaran belanja mencapai Rp 2.095,72 trliliun. Anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.822,54 triliun dengan rencana defisit sebesar Rp 273,178 triliun atau 13,1 persen. APBN 2016 bertumpu pada pendapatan pajak dan cukai dengan total sebesar Rp 1.546,6 triliun atau 84,8 persen dari penerimaan APBN 2016, Pajak makin dijadikan sandaran penerimaan negara. Sebaliknya, penerimaan dari sumberdaya alam dan BUMN justru tidak dioptimalkan. Ini sungguh aneh!

Pasalnya, negeri ini memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan BUMN yang jumlahnya 130 lebih. Namun, sumbangan penerimaan dari hasil kekayaan alam dan BUMN justru tidak dinaikkan. Peningkatan penerimaan pajak itu bermakna, beban bagi rakyat akan makin besar. Padahal selama ini beban rakyat sudah amat berat.

Di sisi lain, negeri ini memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Misal, cadangan terbukti yang dikuasai Freeport saja total potensi pendapatannya bisa mendekati Rp 2.000 triliun. Ini baru dari satu tambang. Sayang, kekayaan yang besar itu bukannya dimaksimalkan untuk penerimaan negara dengan dikuasai dan dikelola langsung oleh negara, tetapi malah diserahkan kepada swasta bahkan asing.

Rakyat diharuskan menanggung pembiayaan negara—antara lain lewat pajak—yang makin berat, pada saat yang sama kekayaan sangat besar milik rakyat justru diserahkan kepada swasta/asing. Ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat. Pengkhianatan itu secara sadar dilakukan oleh penguasa, para wakil rakyat dan politisi.

Selain mengandalkan pajak, APBN 2016  yang dianggarkan defisit Rp 273,178 triliun atau 13,1 persen, juga mengandalkan utang untuk  menutupi defisit (kekurangan) itu, pemerintah merencanakan akan menarik utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 326,3 triliun, utang dalam negeri Rp 3,3 triliun dan utang luar negeri Rp 72,84 triliun.

Hal itu hanya akan membuat negeri ini terjerat utang makin dalam. Semakin besar utang berarti makin besar bahaya bagi negeri ini. Pasalnya, selama ini utang luar negeri menjadi alat campur tangan dan kontrol pihak asing terhadap kebijakan pemerintah. Artinya, utang menjadi alat penjajahan asing, antara lain dengan mendiktekan UU di negeri ini sesuai keinginan mereka, bahkan sejak pembuatan draft-nya. Lahirlah banyak UU bercorak liberal yang lebih menguntungkan mereka dan merugikan rakyat.

Kabut Asap, Bencana yang Dibiarkan

Kabut asap telah menjadi musibah yang menimpa masyarakat dalam cakupan yang sangat luas di tahun 2015. Meliputi wilayah di 12 provinsi, dengan luas jutaan kilometer persegi. Yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di Sumatera, kabut asap menyelimuti 80 persen wilayahnya. Kabut asap itu disebabkan oleh kebakaran yang menghanguskan puluhan ribu hektar hutan dan lahan. Kebakaran menghanguskan lebih dari 40.000 hektar lahan di Jambi. Sebanyak 33.000 hektar yang terbakar adalah lahan gambut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas area yang mengalami kebakaran di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 26.664 hektar.

Total nilai kerugian akibat bencana asap pada tahun 2015 belum bisa dihitung. Namun, berdasarkan data BNPB, kerugian pada tahun 1997 saja, yaitu mencapai 2,45 miliar dolar AS. Menurut Kepala BNPB Willem Rampangilei, kerugian akibat kebakaran lahan dan hutan serta bencana asap di Riau tahun 2014 lalu, berdasarkan kajian Bank Dunia, mencapai Rp 20 triliun.

Di Jambi saja—akibat pencemaran udara yang timbul oleh kabut asap, dampak ekologis, ekonomi, kerusakan tidak ternilai dan biaya pemulihan lingkungan—kerugian diperkirakan Rp 2,6 triliun. Nilai kerugian itu belum termasuk kerugian sektor ekonomi, pariwisata dan potensi yang hilang dari lumpuhnya penerbangan.

Bencana kabut asap juga telah menyebabkan bencana kesehatan massal. Sebanyak 25,6 juta jiwa terpapar asap, yaitu 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di Kalimantan. Puluhan ribu orang menderita sakit. Hingga 28/9, di Riau saja tercatat 44.871 jiwa terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut/ISPA. Jumlah itu masih mungkin akan bertambah. Jumlah itu belum ditambah total puluhan ribu kasus ISPA di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan daerah lainnya.

Kebakaran lahan dan hutan yang cukup dahsyat sudah terjadi setidaknya sejak 1967. Sejak itu kebakaran lahan dan hutan terus berulang tiap tahun. Kebakaran lahan dan hutan sangat sulit atau bahkan mustahil diakhiri  selama kapitalisme bercokol. Pasalnya, demi kepentingan ekonomi, jutaan hektar hutan dan lahan diberikan konsesinya kepada swasta. 

Lalu, demi efisiensi dalam pembukaan lahan, mereka membakar lahan tersebut. Inilah yang menjadi salah satu akar masalahnya. Bencana kebakaran hutan dan lahan hanya akan bisa diakhiri secara tuntas dengan sistemIslam melalui dua pendekatan: pendekatan tasyrî’i (hukum) dan ijrâ’i (praktis).

Freeport: Simbol Penjajahan Kapitalisme di Indonesia
Di penghujung tahun 2015, PT Freeeport Indonesia menyulut kegaduhan politik di negara ini. Ini gara-gara Freeport yang tengah berusaha untuk memperpanjang kontraknya yang akan berakhir tahun 2021, menempuh berbagai cara, diantaranya lobi kepada para pejabat tinggi. Padahal jika mengacu pada PP Nomor 77/ 2014, Freeport baru bisa mengajukan perpanjangan tahun 2019. Namun bagi Freeport, tenggang waktu itu tidak segera memberikan kepastian investasi. Berbagai lobi dilakukan perusahaan itu. James R. Moffett, Chairman Freeport-McMoran, bahkan secara diam-diam menemui Jokowi. Akhirnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, mengeluarkan surat yang memberikan ‘lampu hijau’ perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia. Respon Menteri ESDM yang mendukung perpanjangan tersebut menuai perdebatan.

Opini publik yang menyudutkan posisi Freeport dan pemerintah dilawan oleh pemerintah yang diwakili Menteri ESDM yang bekerja sama dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dengan melaporkan Ketua DPR, Setyo Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia dilaporkan karena diduga telah mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta jatah saham ke Freeport. ‘Sinetron’ politik tersebut berhasil menyedot perhatian publik. Sebaliknya, kontroversi mengenai perpanjangan kontrak Freeport kembali pudar. Renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Freeport secara diam-diam kembali dilanjutkan.
Sikap pemerintah tersebut seakan menutup mata atas berbagai kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan itu baik dari aspek ekonomi, kemanusiaan, dan lingkungan. Pemerintah yang semestinya membela kepentingan negara dan rakyat justru lebih membela kepentingan perusahaan itu.
Berdasarkan Laporan Tahunan Freeport McMoran Tahun 2014, cadangan bijih terbukti PT Freeport Indonesia sebesar 2,5 miliar dengan potensi kandungan emas sebesar 800 ton dan kandungan tembaga sebanyak 13,2 juta ton. Besarnya cadangan itu, menempatkan Grasberg sebagai lokasi dengan cadangan emas terbesar dunia dan cadangan tembaga yang masuk dalam 10 besar dunia. Pada tahun 2014, perusahaan itu menghasilkan 288 ribu ton tembaga dan 32 ton emas dari rata-rata produksi bijih (ore) perhari sebanyak 120,500 ton.

Jika produksi itu diasumsikan tetap, maka perusahaan itu butuh 57 tahun lagi atau hingga tahun 2072 untuk menghabiskan cadangan terbukti saat ini. Namun, Freeport McMoran, dalam presentasinya kepada para investor mengklaim bahwa perusahaan itu memiliki bahan mineral (mineralized material) yang cukup sebesar dan belum dikonversi menjadi cadangan terbukti.  Artinya cadangan mineral terbukti yang dikuasai perusahaan itu berpotensi untuk terus bertambah.

Sayangnya, besarnya cadangan dan pendapatan perusahaan itu, tidak banyak dinikmati oleh penduduk Indonesia. Selain pajak, royalti yang dibayarkan perusahaan itu kepada pemerintah sangat kecil. 

Pada tahun 2014, nilainya hanya Rp 1,5 triliun atau 3,3 persen dari total pendapatannya yang mencapai Rp 47 triliun. Cadangan yang melimpah dan biaya yang murah tersebut, menjadi alasan mengapa Freeport sangat berambisi untuk terus memperpanjang kontraknya.Kerugian yang ditimbulkan oleh kehadiran Freeport sejatinya bukan hanya masalah ekonomi, namun juga aspek kemanusian dan lingkungan.

Meski Freeport kerap membangkang terhadap regulasi pemerintah di sektor pertambangan seperti UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur pembatasan luas lahan pertambangan, kewajiban divestasi saham hingga keharusan melakukan pemurnian produk dalam negeri, pemerintah tetap saja bersikap lunak kepada Freeport. Sejumlah peraturan turunan dari UU Minerba, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) berkali-kali direvisi hanya untuk mengakomodasi kepentingan Freeport dan perusahaan pertambangan raksasa lainnya seperti Newmont.

Berdasarkan dokumen-dokumen diplomatik pemerintah Amerika Serikat, Bradle R Simpson (2008) dalam bukunya Economist With Guns mengungkapkan bagaimana peran pemerintah AS dalam memfasilitasi masuknya investor-investor AS termasuk Freeport ke Indonesia.

Freeport merupakan simbol bagaimana kuatnya penjajahan dalam bentuk investasi dalam mengeruk kekayaan alam negeri ini. Eksistensi Freeport juga menjadi cermin betapa lemahnya pemerintah di hadapan korporasi asing terutama yang dibekingi negara-negara besar seperti Amerika Serikat.  Permufakatan jahat mereka untuk melanggengkan eksistensi perusahaan-perusahaan asing demi mendapatkan rente ekonomi menjadi bukti pengkhiatanan pemerintah terhadap rakyat.

Serangan Paris, Membidik Islam
Jumat (13/11/2015) bom mengguncang Paris. Tak tanggung-tanggung, serangan dilakukan di 6 titik, secara terpisah, pada waktu yang bersamaan. Korbannya 129 tewas, dan 300 luka-luka. Menariknya, pelaku bom bunuh diri meninggalkan jejak, paspor berkebangsaan Suriah. Tak lama setelah insiden ini, PM Prancis, Manuel Valls (13/11/2015) langsung mengeluarkan pernyataan, bahwa serangan ini diatur dari Suriah. Dan itu dikuatkan dengan klaim ISIS sabagai pihak yang melakukan serangan ini.
Peristiwa ini terjadi dua hari sebelum KTT G-20 di Antalya, Turki, Ahad (15/11). Di sela-sela KTT G-20, Presiden AS Barack Obama bertemu PM Turki, Erdogan. Setelah pertemuan itu, Obama menyatakan, “Kedua pemimpin sepakat untuk menunjukkan solidaritas kepada Prancis dalam melacak pelaku serangan di Paris dan akan meningkatkan kekuatan untuk menumpas jaringan jihadis tersebut.” Hal yang sama dilakukan Obama dengan Raja Salman dari Kerajaan Saudi. Seorang pejabat AS, seperti dikutip dari AFP (15/11) menyatakan, pembicaraan dengan Raja Salman meliputi klaim ISIS di balik serangan di Paris.

Obama juga melakukan pembicaan dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengenai masalah yang sama. Pihak Gedung Putih mengatakan, kedua pemimpin itu sepakat, bahwa konflik di Suriah mendesak dicarikan jalar keluar menyusul serangkaian serangan Paris. Dua pemimpin negara-negara besar itu setuju perlunya gencatan senjata dan transisi politik di Suriah. Obama menyambut segala usaha untuk menentang ISIS dan menyerukan kepada Rusia untuk memusatkan perhatian pada kelompok itu dalam operasinya di Suriah.Namun seorang pejabat Rusia mengatakan negaranya dan Amerika masih mempunyai perbedaan tentang taktik yang seharusnya digunakan dalam memerangi ISIS (BBC, 16/11).

Setelah Serangan Paris ini, 12 pesawat tempur Prancis menyerang Raqa, Suriah. Dikutip dari AFP, Senin (15/11/2015) ini merupakan serangan udara pertama Prancis melawan ISIS setelah aksi teror kelompok itu di Paris.

Dari berbagai fakta yang janggal dan manuver politik yang ditampilkan, tidak salah jika serangan Paris ini merupakan Operasi False Flag (Bendera Palsu). Operasi False Flag adalah operasi rahasia yang dilakukan oleh pemerintah, perusahaan atau organisasi, yang dirancang untuk muncul seolah-olah ini dilakukan oleh entitas lain, untuk membenarkan menuju ke arah peperangan melawan orang-orang yang telah dituduh salah tersebut.

Pertama, terjadinya serangan di enam titik, serentak dan waktu yang sama, dilakukan di negara sekaliber Prancis, dan intelijen negara itu tidak bisa mengendusnya, tentu aneh, bahkan aib. Kedua, pelaku bom bunuh diri, yang potongan jarinya ditemukan, diketahui bernama Omar Ismail Mostefai (29 tahun), telah diinformasikan oleh Kepolisian Turki kepada Kepolisian Prancis dua kali, pada Desember 2014 dan Juni 2015, tapi tak ditanggapi. 

Mostefai yang dilahirkan di kawasan miskin Paris, Courcouronnes, 21 November 1985, pernah didakwa atas delapan kejahatan ringan antara tahun 2004 dan 2010, namun tidak dipenjara (AFP, 16/11).Ketiga, terjadi dua hari menjelang KTT G-20 di Antalya, Turki, juga bukan momentum kebetulan. Keempat, Senin (16/11) sebanyak 12 pesawat tempur, termasuk 10 pengebom, menjatuhkan 20 bom ke target di Raqqa, Suriah.Kelima, Prancis pun langsung mengirim Kapal induk Charles de Gaulle dikerahkan ke Mediterania Timur untuk meningkatkan operasi di Suriah.

Semuanya ini sudah cukup untuk membuktikan, apa, siapa dan motif serangan Paris yang sesungguhnya. Siapapun pelakunya, serangan Paris ini jelas telah menjadi justifikasi kebijakan Prancis untuk meningkatkan serangannya ke Suriah. Ini seperti cara AS ketika menginvasi Irak dan Afganistan, setelah Serangan WTC 9/11/2001. Serangan Paris ini juga digunakan untuk menggalang dukungan Eropa, dan negara-negara G-20, terhadap rencana AS dan sekutunya di Suriah. Bagi Perancis, ini merupakan momentum untuk meraih lebih banyak keuntungan di Suriah dan seluruh dunia, sebagaimana yang diraih AS di Irak dan Afganistan, pasca 9/11.

Sebagaimana diketahui, dalam Proposal De Mistura—buatan AS, Rusia, KSA, Iran, Suriah, Irak dan terakhir Turki berada dalam satu front AS. Sedangkan Prancis, Jerman, Inggris dan negara Eropa lainnya berada dalam satu front. Meski awalnya, mereka menginginkan Bashar Asad segera ditumbangkan, bukan untuk mendukung Revolusi Syam, tetapi untuk mengakhiri kekuasaan AS di Suriah. Namun, sebelum Serangan Perancis (Jum’at, 13/11), mereka terpaksa mengikuti rencana AS.
Meski front AS dan Eropa sepakat dalam satu hal, bahwa Revolusi Syam adalah ancaman bagi mereka. Karena keberhasilan revolusi ini berarti kembalinya Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj Nubuwwah, bukan Khilafah ‘ala ISIS. Hanya saja, front Eropa ingin memanfaatkan momentum ini untuk melenyapkan dominasi AS dan antek-anteknya di Suriah. Pada saat yang sama, jika ini tidak berhasil, mereka tetap mempunyai musuh bersama, yaitu ancaman Revolusi Syam, dengan tegaknya Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj Nubuwwah.

Karena itu, Serangan Perancis (Jum’at, 13/11) yang diikuti dengan invasi Prancis ke Suriah akan dijadikan sebagai amunisi bagi Prancis dan Eropa untuk: pertama, menjalankan rencana mereka sendiri, dan keluar dari rencana AS. Kedua, jika ini tidak berhasil, maka momentum ini akan digunakan untuk mengaborsi Revolusi Suriah, melalui tekanan bertubi-tubi, hingga para Mujahidin itu menyerah.

Pilkada Serentak Tak Beri Harapan

Pada 9 Desember 2015 lalu diselenggarakan Pilkadaserentak di 269 daerah. Berdasarkan data di situs KPU, Pilkada serentak diikuti total 830 pasangan calon (paslon). Sebanyak 20 paslon di 9 propinsi, 698 paslon di 224 kabupaten dan 112 paslon di 36 Kota.Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2015 di Jakarta (4/5) menyatakan, anggaran pilkada serentak mencapai Rp 6,745 triliun untuk 269 daerah. Angka itu, lebih mahal sekitar 30  persen dari anggaran Pilkada sebelumnya. Menurutnya, pilkada serentak sesuai dengan tujuannya adalah untuk efektifitas dan efisiensi. Namun dalam kenyataannya kata efisien belum bisa dilaksanakan. Justru pilkada serentak jauh lebih mahal.

Pilkada serentak juga membawa cacat besar berupa defisit legitimasi yang dilegalkan. Sesuai aturan, ambang batas keterpilihan dalam Pilkada adalah 30  persen. Artinya pasangan calon yang mendapat suara minimal 30  persen pada ranking tertinggi, bisa disahkan sebagai pemenang Pilkada. Putaran kedua hanya akan dilakukan jika tak satu pun calon meraih suara sah 30 persen ke atas. 

Ketentuan ini menyimpang dari rumus 50 persen + 1 yang menjadi acuan universal demokrasi tentang representasi mayoritas yang sah.Hasilnya, pemerintah daerah dengan suara mayoritas tapi dukungan minoritas. Aneh, demokrasi mengklaim pemerintahan suara mayoritas, tapi pemimpin yang dihasilkan minus legitimasi. Ironisnya minus legitimasi itu dilegalkan.

Kualitas pemimpin yang ditawarkan dalam Pilkada serentak ini tidak jauh beda dengan pilkada sebelumnya. Pasalnya, lebih 170 paslon adalah petahana. Yang lain kebanyakan berasal dari birokrasi seperti Sekda atau politisi di DPR, DPRD I atau DPRD II dan PNS.

Pilkada serentak tak bisa memupus perilaku korupsi. Sebab dua pemicu perilaku korupsi masih melekat kuat dalam proses Pilkada serentak. Menurut Gamawan Fauzi mantan Mendagri dalam disertasi doktoralnya di IPDN, dua pemicu perilaku korupsi adalah: pertama, besarnya biaya calon dalam proses ikutserta dalam pilkada langsung. Kedua, gagalnya sistem rekrutmen calon kepala dan wakil kepala daerah di parpol yang tidak menjadikan integritas dan kompetensi sebagai dasar.

Biaya tinggi setidaknya karena adanya ongkos perahu atau mahar politik dan yang lebih besar lagi adalah biaya kampanye dan penggalangan dukungan dan suara yang sudah dilakukan jauh sebelum proses resmi pilkada. Total biaya yang dikeluarkan calon bisa mencapai 10 miliar bahkan kebanyakan lebih dari itu. Biaya tinggi itu mustahil kembali dengan pendapatan resmi kepala daerah. Sesuai Keppres No.68 Th. 2001 dan Keppres No.59 Th. 2003, pendapatan tiap  bulan berupa gaji dan tunjangan untuk Gubernur Rp 8,4 juta, Wagub Rp 6,72 juta. Dan sesuai Keppres No.68 Th. 2011, tiap bulan pendapatan Bupati/Wali Kota Rp 5,88 juta dan untuk Wakil Wali Kota/Wakil Bupati Rp 5,04 juta.

Menurut Yuna Farhan dari FITRA (Viva.co.id, 12/2/2013), sesuai PP No. 69 Th. 2010, kepala daerah juga memperoleh insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah.  Besarnya 6 sampai 10 kali dari gaji plus tunjangan, tergantung jumlah pendapatan pajak dan retribusi daerah itu. Untuk daerah yang miskin Pajak dan Reribusi Daerahnya, minimal penghasilan bulanan seorang gubernur sebelum dipotong pajak Rp58,8 juta dan bupati/walikota Rp41,1 juta. 

Pilkada serentak hanya memberikan pepesan kosong. Hasil Pilkada Serentak pada akhirnya tak beda dari pilkada sebelumnya. Pertama, oligarkhi kekuasaan tetap dominan. Kekuasaan tetap dikendalikan oleh sekelompok kecil elit daerah.  Kedua, korupsi, suap, penyalahgunaan wewenang, memperdagangkan kekuasaan dan wewenang, serta obral perijinan akan tetap marak. Ketiga, perselingkuhan penguasa pengusaha akan terus berlanjut. Pengusaha memodali paslon. Imbalannya, proyek-proyek akan diserahkan kepada pengusaha itu melalui “pengaturan” tender, meloloskan proyek-proyek yang disodorkan oleh pengusaha atau cara lainnya.Keempat, pemimpin daerah akan lebih mengutamakan kepentingan dirinya, kelompok, partai dan pemodalnya. Sementara kepentingan dan kemaslahatan rakyat akan dipinggirkan.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2015 sebagaimana diuraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa:

Setiap penerapan sistem sekuler, yakni sistem yang tidak bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta, pasti akan menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi umat manusia. Instabilitas moneter, dikuasainya sumber daya kekayaan alam negeri ini oleh kekuatan asing,  maraknya korupsi di seluruh sendi di seantero negeri, kerusakan lingkungan, kriminalitas atau kekerasan di kalangan atau yang menimpa anak dan remaja serta perempuan yang terjadi di mana-mana dan ketidakadilan yang menimpa umat adalah bukti nyata dari kerusakan dan kerugian itu.

Ditambah dengan kedzaliman yang diderita umat di berbagai negara,  semestinya menyadarkan kita semua untuk bersegera kembali kepada jalan yang benar, yakni jalan yang diridhai oleh Allah SWT, dan meninggalkan semua bentuk sistem dan ideologi busuk, terutama kapitalisme yang nyata-nyata telah sangat merusak dan merugikan umat manusia.

Demokrasi dalam teorinya adalah sistem yang memberikan ruang kepada kehendak rakyat. Tapi dalam kenyataannya itu hanya menjadi jalan bagi berkuasanya segelintir elit pemilik modal. Pemerintahan yang terbentuk di Pusat maupun Daerah, oleh karena balas budi atas dukungan finansial yang diterima, cenderung menggunakan kewenangannya untuk kepentingan para pemilik modal tersebut. Akhirnya rakyat menjadi korban, baik karena terabaikan kepentingannya dalam layanan publik maupun akibat korupsi dan minpulasi anggaran negara.

Itulah yang terjadi saat ini di negeri ini, sebagaimana tampak dari proses legislasi di parlemen dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah di Pusat maupun Daerah, khususnya di bidang ekonomi dan politik yang sangat pro terhadap kepentingan pemilik modal domestik maupun asing. Kenyataan ini semestinya memberikan peringatan umat Islam untuk tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan para pemilik modal. Juga peringatan kepada penguasa dimanapun untuk menjalankan kekuasaannya dengan benar, penuh amanah demi tegaknya kebenaran, bukan demi memperturutkan nafsu serakah kekuasaan dan kesetiaan pada kaum kapitalis.

Bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini  seperti sebagiannya telah diuraikan di atas,  maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Islam dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. Di sinilah esensi seruan Selamatkan Indonesia Dengan Syariah yang gencar diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

Oleh karena itu harus ada usaha sungguh-sungguh dengan penuh keikhlasan dan kesabaran serta kerjasama dari seluruh komponen umat Islam di negeri ini untuk menghentikan sekularisme, liberalisme dan neo imperialisme, dan menegakkan syariah dan khilafah. 

Hanya dengan sistem berdasar syariah yang dipimpin oleh seorang khalifah, Indonesia dan juga dunia, benar-benar bisa menjadi baik. Syariah adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan Islam bagi seluruh alam semesta, sedemikian sehingga berbagai kerusakan,kedzaliman dan penjajahan bisa dihapuskan di muka bumi.

Insya Allah
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016