Aceh
Timur | acehtraffic.com- Asnawa bin
hasan warga jln, iryan, desa blang pase, kec, langsa kota, yang berprofesi
sebagai tukang pangkas jalan rel barselona kota langsa diduga sebagai informen
satuan narkoba polres kota langsa. Jumat, 24 Juli 2015
Asnawi
merupakan saudara dari korban bernama charika bin yono, Ks. Warga dusun kladan
indah,Desa Alur Dua Kec Langsa, Baru, yang dijadikan sebagai korban tersangka
pemakai shabu-shabu.
Menurut
keterangan keluarga korban saat di hub wartawan melalui selulernya mengatakan
bahwa, sekitar beberapa hari lalu asnawi datang kerumah korban charika, di
dusun kladan indah, desa alur dua, malam itu asnawi menyuruh korban untuk
membeli satu paket shabu2 sekitar Rp
200.
Setelah
korban membeli saat pulang korban langsung digrebek oleh satuan narkoba polres
kota langsa, sementara asnawi saat itu pergi begitu saja, hingga sampai saat
ini aswani belum diperiksa sebagai tersangka, ujar mukmin ayah korban.
Terkait
informen yang digunakan pihak polres langsa, kasat narkoba kota langsa iptu
syamsudin mengatakan, bahwa pihaknya benar telah menangkap tersangka shika,
ditangan tersangka polisi menemukan satu paket kecil shabu-shabu yang dibeli
dari salah satu bandar shabu alias doyok.
"
Benar kita telah menangkap shika, mengenai informen yang diduga mengkonsumsi
shabu-shabu, kami belum menemukan barang bukti ditangannya, dan saat kami
tangkap mereka tidak sedang mengisap, mengenai foto asnawi itu saya aja baru
tau beberapa hari ini, tapi kita terus melakukan penyelidikan lagi terhadap
asnawi," Ujar syamsudin
Dia
menambahkan bahwa kalau berdasarkan foto untuk menangkap asnawi tidak bisa
ditangkap, karena LAP tidak terima foto tapi BB.
Basri
dari kantor Yara Aceh Timur, mengaku menerima laporan terkait kasus ini. |AT | SD| foto adalah asn yang dituding penjebak- Sumber foto Yara Aceh Timur


0 komentar:
Posting Komentar