News Update :

Polri Bantah Pernyataannya soal Penyandang Dana ISIS

Kamis, 19 Maret 2015

Jakarta | acehtraffic.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan meralat berita bahwa Chep Hermawan adalah penyandang dana warga negara Indonesia yang bergabung menjadi tentara ISIS. Dia menyebutkan bahwa Chep tidak terlibat dengan hal itu.

Anton mengatakan bahwa penyidik dari Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat telah memeriksa Chep Agustus 2014 silam. Saat itu, Chep dan rekan-rekan mengaku terlibat ISIS sekaligus memberangkatkan warga negara Indonesia ke Suriah untuk turut serta di dalam perang ISIS.

"Terbukti, dia tidak terlibat ISIS. Dia lebih mau mencari sensasi saja," ujar Anton di kantornya pada Kamis 19 Maret 2015.

Kesimpulan tersebut semakin kuat saat Polisi menyelidiki harta kekayaan serta rekening Chep. Penyelidikan itu dilakukan baru-baru ini setelah Chep muncul di media masa mengaku-ngaku sebagai penyandang dana mujahid dari Indonesia. 

Chep pernah memiliki usaha produksi plastik, namun tutup. Chep juga sempat dikabarkan memiliki perusahaan tambang. Namun, usai diselidiki, perusahaan tersebut bukan milik ia sendiri. Saat ini, sumber pemasukan Chep itu hanya dari perusahaan penarikan kendaraan bermotor bermasalah atau leasing.

"Ya kalau istilah sekarang debt collector-lah," lanjut Anton.

Selain penyelidikan soal latar belakang usaha Chep, penyidik juga menyelidiki rekening Chep. Penyidik tidak menemukan aliran dana yang mencurigakan terkait kelompok radikal.

Meski tak ditemukan keterkaitan Chep dengan kelompok ISIS, Polisi, lanjut Anton, akan terus memantau pergerakan Chep. (Baca: Mobil Land Cruiser yang Dipakai "Pemimpin ISIS Indonesia" Diduga "Bodong")

Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap Polisi lantaran memiliki aktribut ISIS, 12 Agustus 2014 lalu. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama enam rekannya.

Penyelidikan menunjukan, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis. Pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan Nusakambangan.

Kendati demikian, Polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP atau lainnya karena mereka belum melakukan tindak melanggar undang-undang. Chep yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat itupun dalam pantauan penuh pemerintah.

Pernyataan Chep penyandang dana

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah.

"Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi. (Baca: Polri: Chep Hermawan Diduga Penyandang Dana untuk Anggota ISIS dari Indonesia)

Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.| kompas.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016