Jakarta | acehtraffic.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton
Charliyan meralat berita bahwa Chep Hermawan adalah penyandang dana
warga negara Indonesia yang bergabung menjadi tentara ISIS. Dia
menyebutkan bahwa Chep tidak terlibat dengan hal itu.
Anton mengatakan bahwa penyidik dari Polres Cianjur dan Polda Jawa
Barat telah memeriksa Chep Agustus 2014 silam. Saat itu, Chep dan
rekan-rekan mengaku terlibat ISIS sekaligus memberangkatkan warga negara
Indonesia ke Suriah untuk turut serta di dalam perang ISIS.
"Terbukti, dia tidak terlibat ISIS. Dia lebih mau mencari sensasi saja," ujar Anton di kantornya pada Kamis 19 Maret 2015.
Kesimpulan tersebut semakin kuat saat Polisi menyelidiki harta
kekayaan serta rekening Chep. Penyelidikan itu dilakukan baru-baru ini
setelah Chep muncul di media masa mengaku-ngaku sebagai penyandang dana
mujahid dari Indonesia.
Chep pernah memiliki usaha produksi plastik, namun tutup. Chep juga
sempat dikabarkan memiliki perusahaan tambang. Namun, usai diselidiki,
perusahaan tersebut bukan milik ia sendiri. Saat ini, sumber pemasukan
Chep itu hanya dari perusahaan penarikan kendaraan bermotor bermasalah
atau leasing.
"Ya kalau istilah sekarang debt collector-lah," lanjut Anton.
Selain penyelidikan soal latar belakang usaha Chep, penyidik juga
menyelidiki rekening Chep. Penyidik tidak menemukan aliran dana yang
mencurigakan terkait kelompok radikal.
Meski tak ditemukan keterkaitan Chep dengan kelompok ISIS, Polisi, lanjut Anton, akan terus memantau pergerakan Chep. (Baca: Mobil Land Cruiser yang Dipakai "Pemimpin ISIS Indonesia" Diduga "Bodong")
Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep
pernah ditangkap Polisi lantaran memiliki aktribut ISIS, 12 Agustus 2014
lalu. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama enam rekannya.
Penyelidikan menunjukan, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep
berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo
(penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis. Pengakuan dia,
atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan
kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan
Nusakambangan.
Kendati demikian, Polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan
dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP atau lainnya karena mereka belum
melakukan tindak melanggar undang-undang. Chep yang merupakan warga
Cianjur, Jawa Barat itupun dalam pantauan penuh pemerintah.
Pernyataan Chep penyandang dana
Sebelumnya,
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto
mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi
penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di
Timur Tengah.
"Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar
Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi. (Baca: Polri: Chep Hermawan Diduga Penyandang Dana untuk Anggota ISIS dari Indonesia)
Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang
bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan
itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang
di Suriah.| kompas.com |
