Nagan Raya | acehtraffic.com - Prajurit Kodim 0116/Nara (Nagan Raya), Jumat (20/3),
memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 3 hektare (Ha) di dua lokasi
berbeda. Ladang tanaman haram itu berada dalam kawasan hutan pegunungan
Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Pengerahan
prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tersebut dipimpin oleh Danramil
05/Beutong Nagan Raya, Kapten Inf Faizal Amin bersama 30 anggota.
Dandim
0116/Nara, Letkol Arm Erland Hendriatna kepada Prohaba, Sabtu (21/3)
mengatakan, pasukan TNI yang diterjunkan ke lokasi ladang ganja tersebut
dilengkapi dengan peralatan Global Positioning System (GPS), kompas,
parang, sangkut, peta, dan bekal selama menempuh perjalanan menuju ke
dua titik ladang ganja tersebut. Tak terkecuali, kata Letkol Erland,
pasukan juga dibekali dengan senjata organik TNI. “Lazimnya melaksanakan
operasi TNI AD, sebelum bergerak menuju titik sasaran ladang ganja yang
telah teridentifikasi, pasukan melakukan briefing, terkait semua
perlengkapan dan keperluan yang perlu dibawa selama menempuh perjalanan
menuju ke lading ganja. Lalu, setelah briefing sekitar pukul 11.00 WIB,
pasukan langsung bergerak menggunakan dua unit jenis double cabin.
Dikatakan,
jarak lokasi penemuan dari Pos Koramil Beutong membutuhkan waktu
sekitar 2 jam berjalan kaki, melewati medan yang terjal dan lereng bukit
yang licin memasuki hutan belantara. “Sebelum pasukan bergerak ke
lokasi, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya terkait
temuan seluas 3 hektare ladang ganja di dua lokasi tersebut. Ini murni
temuan oleh anggota kita dari TNI yang telah melakukan pengintaian
beberapa hari, sebelum diputuskan bergerak ke lokasi,” ujar Dandim 0116
itu.
Untuk mengantisipasi pemilik ladang ganja
memanen batang ganja siap panen tersebut, prajurit TNI AD pun disiagakan
di sekitar lokasi. “Ini sebagai upaya dan langkah TNI AD, khususnya
dari jajaran Kodim 0116 meminimalisir peredaran bahaya narkoba yang
semakin memprihatinkan. Kami juga meminta semua masyarakat
berpartisipasi dalam langkah aparat penegak hukum dan Pemerintah
Republik Indonesia dalam memutuskan mata rantai dari dampak
penyalahgunaan narkoba,” pungkas Letkol Erland.
Ia
menambahkan, tim melakukan pemusnahan di dua lokasi ladang ganja,
dengan cara mencabut hingga ke akar-akarnya, lalu dikumpulkan sebelum
dibakar. Sebagai barang bukti (BB) hasil operasi yang telah dilakukan,
sejumlah tanaman ganja itu dibawa pulang untuk diserahkan ke Polres
Nagan Raya.| Prohaba.co |

