Banda Aceh | acehtraffic.com - Kawasan pegunungan di Lamteuba Kecamatan Seulimuem,
masih saja menjadi sentra budidaya tanaman haram ganja di Aceh Besar.
Kamis 26 Februari kemarin, sebuah tim gabungan yang terdiri atas Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Deputi Pemberantasan BNN
Pusat dan Polda Aceh, memusnahkan sedikitnya tiga hektar lahan ganja di
Desa Pulo, Lamteuba, Aceh Besar. Sebelumnya, areal tanaman haram itu
ditemukan skuad BNNP Aceh pada 14 Februari lalu.
Kabid
Pemberantasan BNNP Aceh, AKBP Fakhrurrozi kepada Prohaba, Kamis (26/2)
seusai pemusnahan itu menyebutkan, pihaknya melakukan penyelidikan
selama tiga hari di desa tersebut. Tepat pada 14 Februari, BNNP Aceh
awalnya menemukan lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembibitan ganja.
Setelah itu, tak jauh dari lokasi pembibitan, BNNP langsung menemukan
lebih kurang tiga hektar ladang ganja siap panen. “Penemuan kemarin itu
berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat. Kita langsung
selidiki dan ternyata benar. Setelah itu, kita minta bantu pihak Brimob
untuk pengamanan TKP, sambil menunggu BNN pusat untuk pemusnahan,” sebut
AKBP Fakhrurrozi.
Pemusnahan kemarin,
sambungnya, langsung dilakukan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein
Hamidi, Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Drs Dedi Fauzi
Elhakim, Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay, anggota BNNP
Aceh, Kasat Brimob, Dir Narkoba dan beberapa pihak lainnya.
Sementara
itu, Kepala BNNP Pusat, Kombes Pol Drs Armensyah Thay, kepada Prohaba
mengatakan, pemusnahan itu selain menindaklanjuti temuan BNNP Aceh, juga
sebagai tindak lanjut atas ditangkapnya pelaku yang membawa delapan ton
ganja di Suka Bumi, Jawa Barat pada November 2014. “Aceh memang selalu
disorot masalah ganja, apalagi setelah ditemukan yang delapan ton
kemarin itu. Ini juga berdasarkan instruksi dari BNN Pusat, makanya kita
lakukan investigasi terus, dan kalau ditemukan langsung kita
musnahkan,” ujar Kombes Pol Armesnyah.
Ia
menegaskan, BNNP Aceh terus melakukan investigasi di semua wilayah di
Aceh untuk memberantas tempat-tempat pembibitan ganja dan juga
pengedaran ganja baik di Aceh ataupun ke luar Aceh. “Kita tetap
konsisten untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba termasuk
ganja. Kawasan Lamteuba memang terkenal dengan pembibitan ganja selama
ini, tapi untuk tempat lainnya juga sedang kita selidiki,” ungkap Kombes
Pol Armensnyah.| prohaba.co |

