Jakarta | acehtraffic.com - Politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi menilai residen Joko Widodo takut melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena khawatir citra politiknya tergerus dan tak terpilih lagi pada Pilpres 2019.
Karena itu, Komjen Budi Gunawan yang tersandung kasus korupsi gratifikasi (menerima hadiah atau janji) mestinya bisa menjawab pertanyaan publik termasuk soal harta kekayaan yang dimilikinya
"Jika itu yang dihitung maka BG harus menjawab, mau apa dia jadi Kapoolri? Jawaban itu menjawab pertanyaan rakyat soal rekening gendut bukan bersumber dari APBN tapi dari 'ucapan terima kasih'," katanya Sabtu 31 Januari.
Menurut Beathor, bila saja semua sumber harta pejabat-pejabat negara mau diungkap, bukan tak mungkin "semua" pejabat di negeri ini dari masa ke masa masuk penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gratifikasi itu diundangkan setelah kejadian," katanya.
Ucapan terima kasih atau rasa kagum juga pernah diterima Joko Widodo berupa gitar bass dari personil band Metallica. Gitar bass itu dimuseumkan, lalu Jokowi bebas dari hukum gratifikasi.
"Lantas jika dana yang diterima BG dari tiga orang jenderal yang jadi Saksi di KPK juga dikembalikan ke negara, bukankah Komjen BG selaku calon Kapolri ikut bebas dari hukum yang disangkakan tersebut?" ujarnya.
Gitar Bass 'Metallica' Jokowi Disita Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan gitar bass pemberian personel band Metallica, Robert Trujillo kepada Gubernur Joko Widodo akan menjadi hak milik negara.
Keputusan ini diambil karena KPK melihat ada unsur kepentingan di balik pemberian gitar tersebut.
"Jadi itu pemberian terkait jabatan dan diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor. Jonathan yang berinsiatif meminta temannya untuk mengambil gitar dan tanda tangan Trujillo," jelas Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Tak hanya itu, tulisan "Giving Back" yang terdapat pada bodi gitar dalam pengamatan KPK memiliki arti minta balas jasa. Hal ini pula, menurut Giri, yang menjadi landasan utama KPK menentukan bahwa gitar tersebut sebagai gratifikasi.
Kepada Jokowi, lanjut Giri, KPK hanya akan mengembalikan foto gitar hadiah dari Trujillo sebagai kenang-kenangan. | konfrontasi.com |
Karena itu, Komjen Budi Gunawan yang tersandung kasus korupsi gratifikasi (menerima hadiah atau janji) mestinya bisa menjawab pertanyaan publik termasuk soal harta kekayaan yang dimilikinya
"Jika itu yang dihitung maka BG harus menjawab, mau apa dia jadi Kapoolri? Jawaban itu menjawab pertanyaan rakyat soal rekening gendut bukan bersumber dari APBN tapi dari 'ucapan terima kasih'," katanya Sabtu 31 Januari.
Menurut Beathor, bila saja semua sumber harta pejabat-pejabat negara mau diungkap, bukan tak mungkin "semua" pejabat di negeri ini dari masa ke masa masuk penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gratifikasi itu diundangkan setelah kejadian," katanya.
Ucapan terima kasih atau rasa kagum juga pernah diterima Joko Widodo berupa gitar bass dari personil band Metallica. Gitar bass itu dimuseumkan, lalu Jokowi bebas dari hukum gratifikasi.
"Lantas jika dana yang diterima BG dari tiga orang jenderal yang jadi Saksi di KPK juga dikembalikan ke negara, bukankah Komjen BG selaku calon Kapolri ikut bebas dari hukum yang disangkakan tersebut?" ujarnya.
Gitar Bass 'Metallica' Jokowi Disita Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan gitar bass pemberian personel band Metallica, Robert Trujillo kepada Gubernur Joko Widodo akan menjadi hak milik negara.
Keputusan ini diambil karena KPK melihat ada unsur kepentingan di balik pemberian gitar tersebut.
"Jadi itu pemberian terkait jabatan dan diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor. Jonathan yang berinsiatif meminta temannya untuk mengambil gitar dan tanda tangan Trujillo," jelas Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Tak hanya itu, tulisan "Giving Back" yang terdapat pada bodi gitar dalam pengamatan KPK memiliki arti minta balas jasa. Hal ini pula, menurut Giri, yang menjadi landasan utama KPK menentukan bahwa gitar tersebut sebagai gratifikasi.
Kepada Jokowi, lanjut Giri, KPK hanya akan mengembalikan foto gitar hadiah dari Trujillo sebagai kenang-kenangan. | konfrontasi.com |

