Banda Aceh | acehtraffic.com - Pasangan Adi
Warsidi dan Fakhrurradzie Gade terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh periode 2015-2018, dalam Konferta VII di Hotel Grand Nanggroe, Rabu 25 Februari 2015.
Keduanya unggul telak dengan meraup 26
suara dari total 34 suara sah. Menyisihkan pasangan rivalnya Misdarul
Ihsan (Sindo TV Aceh)-Muhammad Riza Nasser (Trans 7) yang hanya
memperoleh 8 suara. Baca juga : INI CALON KUAT KETUA AJI KOTA BANDA ACEH
Adi Warsidi merupakan wartawan Tempo, sedang Radzie tercatat sebagai jurnalis Acehkita.com.
Pasangan ini langsung dikukuhkan oleh Ketua AJI Indonesia Suwardjono
sebagai pimpinan AJI Banda Aceh tiga tahun ke depan, menggantikan Maimun
Saleh dan Misdarul Ihsan yang sudah demisioner. Suwardjono juga memakai
jas AJI Banda Aceh secara simbolis kepada Adi dan Radzie.
“Kami siap menjalankan amanah
organisasi, terutama menyangkut tiga visi dan misi besar AJI yaitu
kebebasan pers, profesionalitas dan kesejahteraan jurnalis. Kami butuh
dukungan teman-teman semua,” kata Adi Warsidi dalam sambutannya.
Sementara Ketua AJI Indonesia,
Suwardjono mengajak, pengurus AJI Banda Aceh terpilih untuk sama-sama
berjuang mewujudkan misi kemerdekaan pers, profesionalitas dan
kesejahteraan jurnalis. Kemudian melawan konglomerasi media yang
mengangkangi etika jurnalistik.
“Tantangan ke depan sangat besar harus kita hadapi sama-sama,” ujarnya.
Sidang Konferta ke 7 AJI Banda Aceh yang
dipimpin Nurdin Hasan, Mukhtaruddin Yacob dan Ali Raban, berjalan alot,
diwarnai interupsi peserta forum.
Selain memilih ketua dan sekretaris,
forum juga menentukan tiga Anggota Majelis Etik dan Majelis Pertimbangan
Organisasi yakni; Muhammad Hamzah (Suara Pembaruan), Maimun Saleh
(SindoTV) dan Uzair (Antero).
Selanjutnya juga menetapkan Badan
Pengawas Keuangan AJI Banda Aceh, Mukhtaruddin Yacob (SCTV), Agus Rahmat
Budiono (VoA) dan Nursafri (Radio ABC Australia).
Melalui konferensi ini, AJI Banda Aceh
juga mengeluarkan tiga resolusi terkait profesionalitas, kekerasan
terhadap jurnalis dan kesejahteraan jurnalis.
Diantaranya AJI Banda Aceh mendesak
perusahaan media di Aceh harus memberikan pendidikan khusus jurnalistik
secara regular untuk meningkatkan kapasitas jurnalis.
Menolak kembali pengajuan Rancangan
Qanun Penyiaran yang masuk dalam legislasi tahun ini. Selain itu, juga
meminta semua pihak untuk menghentikan segala macam bentuk ancaman,
teror, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
Menyangkut
masalah kesejahteraan, AJI Kota Banda Aceh mendorong perusahaan media
di Aceh harus mengikuti standar upah layak jurnalis dan memperkuat
martabat profesi wartawan. |acehbaru.com | RILIS|


