News Update :

Terjaring Razia Malam Tahun Baru Selesai Dengan Uang, Satpol PP: Itu Informasi Murahan

Selasa, 06 Januari 2015

Lhokseumawe | acehtraffic.com - Terkait penangkapan  17 orang pengunjung di salah satu Pondok di Rancong Kecamatan Batuphat Timur, Lhokseumawe pada malam tahun baru Rabu Malam 31 Desember , salah seorang mengaku dirinya di lepaskan oleh Satpol PP setelah menyerahkan uang dengan jumlah 4 juta rupiah.

Informasi yang di terima Reporter acehtraffic.com Selasa 6 Januari 2014 dari salah seorang wanita yang terjaring razia di salah satu cafe di Rancong yang namanya tidak ingin di sebutkan mengatakan dirinya di minta uang senilai 4 juta agar di di lepaskan pada malam tersebut. di karenakan dia tidak mempunyai uang maka dia harus mengutang kepada salah satu pemilik cafee di Rancong untuk di serahkan ke Satpol PP.

sementara Kepala Satpol PP M.Irsyadi  melalui Kepala Tata Usahanya Miharza saat di hubungi Reporter melalui pesan singkatnya mengatakan, Itu informasi murahan, semua pelanggar yang terjaring bukan hanya di malam tahun baru tetapi kapanpun ada pelanggar setelah di data dan di beri pengarahan selanjutnya. ungkapnya

Kami tidak mau ambil pusing tentang dari mana info dan apa tujuan info tersebut yang pasti semua kita proses sesuai protap serta untuk jadi catatan saudara kegiatan yang kami lakukan untuk tujuan yaang baik tanpa ada tujuan mencari-cari kesalahan dari tempat-tempat hiburan tersebut.atas dukungan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih kembali. balasnya. | AT | MI |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016