News Update :

Razia Malam Tahun Baru di Lhokseumawe, Satpol PP temukan Kondom Bekas Pakai dan Miras

Kamis, 01 Januari 2015

Lhokseumawe | acehtraffic.com - Meski Pemerintah Aceh  dan Pemko Lhokseumawe menghimbau warga Aceh untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2015 dengan alasan bukanlah budaya dan tradisi islami,  tidak demikian dengan  sejumlah warga yang terpaksa diamankan oleh Petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe yang dibantu oleh personil Polres Kota Lhokseumawe dan dari Den POM I/IM .

Jika ribuan warga kota Lhokseumawe memadati lapangan Hiraq dan  caffe terbuka yang bertebaran di seputaran Kota Lhokseumawe untuk sambut Tahun baru 2015,  tidak demikian halnya dengan 24 orang yang diduga kuat melanggar Qanun Syariat Islam ini, mereka ditemukan sedang bersama pasangan non muhrim ditempat hiburan Karaoke dan caffe di pinggir pantai Rancung Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Kasatpol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi. S.Sos mengatakan” Dari Hasil razia gabungan semalam yang dimulai pada pukul 21.00 – pukul 1.30 dini hari, Tim gabungan berhasil mengamankan 24 orang warga yang  diduga melanggar Qanun Syariat Islam dari berbagai tempat hiburan yang berada dalam wilayah Pemko Lhokseumawe” katanya

“Tim Razia gabungan  mulai melakukan razia dari Caffe  kawasan Waduk Kota Lhokseumawe terus menuju ke tempat  Karaoke TMT atau FW Caffe di  Jalan Merdeka Pusat Kota Lhokseumawe,  setelah itu ke kawasan KP3 yang juga ada satu tempat Karaoke,  serta terkahir menuju kawasan pantai Pulo Semadu Rancung” papar Irsyadi ke wartawan Media ini.

Ditambahkan”Pada saat Tim Gabungan razia di salah satu Caffe Kawasan KP3 diamankan 4 orang wanita dan 3 orang pria, Petugas juga menemukan sebotol Miras  dan kondom yang baru di pakai dilokasi tersebut” Sebutnya

Sementara itu” Dikawasan Caffe Pulo Semadu Rancung diamankan 17 orang warga  terdiri dari 13 orang wanita dan dan 4 orang pria, malah diantara para pria tersebut ditemukan waria atau bencong, mereka ditangkap saat sedang dugemdi caffe tersebut, malah ada yang sampai bersembunyi dalam lemari untuk menghindari dari sergapan petugas” ujarnya
Pada bahagian akhir Irsyadi  mengatakan” Pemko Lhokseumawe  sangat mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk mendukung program penegakan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe, karena tanpa dukungan masyarakat maka keinginan untuk mewujudkan kota Lhokseumawe yang islami tidak akan terwujud, dan khususnya bagi para orang tua  mari sama-sama kita mengawasi  dan  memperhatikan perkembangan pergaulan anak-anak kita  yang sudah beranjak remaja agar tidak terjuerumus kepada hal-hal yang negatif, karena di  tingkat keluargalah syariat Islam ini harus kita mulai terapkan” pungkasnya penuh harap.

Hasil pantauan jurnalatjeh.com, sejumlah warga yang terjaring razia ini terpaksa bermalam di dalam Sel tahanan di Kantor satpol PP Kota Lhokseumawe yang berada di kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, hal ini karena menunggu proses pembinaan dan menunggu di jemput oleh orang tua atau wali dari masing-masing terduga pelanggar syariat itu.

Pagi Harinya tepat pukul  10.30 Wib dilaksanakan tausiah dan ceramah Agama oleh Tgk. Zulkifli Ibrahim yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe, setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan kepada orang tua atau wali dengan menandatangani surat perjanjian. | AT | MI | JA |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016