News Update :

Deretan Markus Menghantui Rutan Lhoksukon. Bisnis Oknum Petugas Tanpa Di Ketahui Kepala Rutan.

Selasa, 13 Januari 2015

Lhokseumawe | acehtraffic.com - Sejumlah Markelar kasus (Markus) mengintai Rumah Tahanan Negara Lhoksukon (Rutan) Lhoksukon, pungutan liar dengan berbagai dalih pun terjerat para penerima hukuman, 

Tak hanya itu Para Markus tersebut menjalankan tugasnya sangat tersistematis tanpa ada tanda bukti untuk merampok uang keluarga atau Napi yang di beri harapan sebagai jaminan pengurangan hukuman yang akan di jalaninya.,

Seperti kasus yang menimpa Musriadi yang di mintai uang oleh oknum rutan dengan nama inisialnya R sejumlah Rp 6 Juta rupiah sebagai tanda pengurangan hukuman yang nantinya uang tersebut akan di kasih untuk oknum Jaksa yang berinisial AN.

Sebelumnya R tidak mengaku dia mengambil uang dari Keluarga Musriadi, setelah Istrinya dan beberapa saksi lain datang memberi keterangan di saat Mediasi di Rutan tersebut akhirnya R mengaku kalau uangnya ada di ambil tapi sudah di kasih untuk AN.

Sementara AN saat di hubungi Ka Rutan M.Saleh dia tidak pernah menerima uang tersebut, bahkan adu mulud pun terjadi melalui Henphone Pak Saleh yang di kasih berbicara langsung dengan R.

di sesi tersebut R akan membayar semua uang Napi Mursyadi dalam jangka waktu 2 bulan dan di tanda tangani di atas kertas yang bermaterai 6 ribu.

Setelah masalah Napi musriadi selesai, namun R lum juga terlepas dari kasus tersebut, di karenakan R juga di laporkan telah mengambil uang Almarhum Napi Abdul Wahab yang beralasan sama seperti Napi Musriadi.

Namun yang satu ini R yang di duga mengambil uang melului Napi Ismail yang kerap di panggil Abu Is tersebut tidak mengaku dan tidak menerima uang dari Napi Alm Abdul Wahab.

Sampai mediasi kedua pun di lakukan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Selasa 13 Januari 2015 sekitar jam 14:00 Wib tadi siang. di situ pun tidak ada pengakuan dari R walaupun Abu Is secara langsung mengatakan uang tersebut di kasih untuk R senilah RP 7,5 Juta. yang pada akhirnya pihak keluarga akan melapor kasus tersebut kepihak kepolisian, yang akan di dampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

M.Saleh selaku Kepala Rutan menyerahkan masalah ini kepada keluarga, jika terbukti silahkan di hukum, karena dia pun tidak bisa lagi memediasi di karenakan Oknum Petugas R tidak mengaku. | AT | TM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016