Jakarta | acehtraffic.com -- Mantan menteri perhubungan Jusman Syafii Djamal menyebut mengenai pesawat hantu (ghost airplane) ketika membahas jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Istilah itu ia gunakan untuk menyebut pesawat yang terbang tanpa izin resmi.
Jusman menyoroti sanksi sementara berupa penutupan rute
Surabaya-Singapura yang dikeluarkan kementerian perhubungan terhadap Air
Asia. Karena, maskapai penerbangan itu dianggap melanggar persetujuan
rute.
Air Asia disebut tak memiliki izin untuk terbang dengan rute
Surabaya-Singapura pada Ahad. Izin diberikan hanya untuk empat hari,
yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Jusman pun meminta agar tata cara pemberian sanksi itu diperiksa
dengan seksama. Apakah memang telah melalui penyelidikan yang mendalam.
"Apa Direktur Operasi Maskapai telah diperiksa ? Apa Kepala
Bandara Juanda telah diperiksa ? Apa otoritas Bandara telah diperiksa ?
Apa Slot Coordinator telah diperiksa ? Apa Direktur pemberi ijin rute
juga telah diperiksa," ujarnya melalui akun facebook seperti ditulis laman unilubis.com.
Menurutnya, proses itu merupakan sebuah mata rantai. Sehingga, tak
mungkin ada pilot yang berani terbang jika tidak ada izin rute yang
resmi.
Tak mungkin pula counter check in dan gate dibuka oleh manajer Bandara Juanda jika tidak ada izin slot yang resmi. Apalagi jika tidak ada clearance kelaikan udara dan clearance manifest dari otoritas penerbangan.
"ATC tak mungkin melayani adanya permintaan ijin take off dan
landing pesawat tanpa ijin. Apalagi bandara yang dituju adalah Changi
Singapura yang terkenal sangat ketat. Tak mungkin mereka mau menerima
“pesawat hantu” yang angkut penumpang bertiket kalau tak berijin resmi," tulisnya.
Ia menyatakan, sulit untuk percaya kalau Bandara Changi mau menerima
pesawat hantu mendarat di landas pacunya. Apalagi menyediakan gate dan
membuka counter imigrasi jika pesawat Air Asia mendarat nantinya.
Terlebih, lanjutnya, Air Asia merupakan perusahaan publik yang
terdaftar di pasar saham dengan GCG baku. Bahkan, perusahaan itu dikenal
sebagai tempat kumpulan entrepreneur hebat berintegritas.
Sehingga, ujar dia, sulit untuk dipercaya akan melakukan tindakan
ilegal seperti itu. Dengan risiko, akan mengorbankan citra Air Asia yang
menyandang nama negara Malaysia hanya untuk satu keuntungan kecil yang
tak seberapa.
"Saya agak heran dan terus terang geleng kepala tak habis fikir.
Apa benar begitu ? Apa tak terburu buru menjatuhkan sanksi pembekuan
rute ? Kalau benar itu yang terjadi , ini disebut fenomena “Ghost
Airplane”, pesawat terbang komersial yang diijinkan menjual tiket untuk
terbang pada jadwal dihari minggu dan berhasil terbang tanpa kendala
pada jam 5.30 wib, dengan didampingi oleh dokumen resmi, manifest, dan
ijin penggunaan slot serta gate check dan counter di Bandara tentu
sangat tidak lazim."
Sumber: Republika
